Guru Besar Pensiunan Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara
SUMBER : KOMPAS, 24 Maret 2012
Ada berita mengejutkan: Presiden, katanya, mau mengajukan permintaan maaf kepada para korban segala pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Tanah Air sejak Indonesia merdeka.
Rencana Presiden ini menuntut sikap kita juga. Kalau di sini saya membatasi diri pada pelanggaran-pelanggaran pasca-Gerakan 30 September (G30S), itu bukan untuk meremehkan pelanggaran-pelanggaran lain. Namun, semata-mata karena raksasanya jumlah orang yang menjadi korban, kompleksitasnya latar belakangnya, beban ketersentuhan emosional, dan kepekaan yang sampai hari ini masih tersisa dalam masyarakat.
Menghindar dari Simplifikasi
Dari luar negeri, kasus pelanggaran kelihatan jelas. Penumpasan sebuah kudeta kok bermuara pada pembunuhan massal terhadap apa saja yang berbau komunis, disusul kebijakan resmi negara yang menghancurkan eksistensi serta menstigmatisasi sebagai manusia terkutuk jutaan masyarakat yang sedikit pun tidak terlibat, dengan ratusan ribu orang ditahan selama lebih dari 10 tahun. Tak dapat diragukan, kejadian-kejadian itu termasuk salah satu kejahatan terbesar terhadap umat manusia di bagian kedua abad ke-20.
Akan tetapi, masalahnya tak sesederhana itu. Kita bisa bertanya: mengapa 46 tahun sesudah peristiwa itu emosi-emosi anti-”PKI” masih begitu kuat; mengapa pengakuan mereka yang pernah ditahan, disiksa, dan dikucilkan merupakan korban begitu sulit? Apakah hanya karena indoktrinasi Orde Baru (misalnya lewat film Pengkhianatan G30S/PKI)?
Sejak 1964, saya studi teologi di Yogyakarta. Waktu itu saya semakin khawatir jangan-jangan Indonesia diambil alih oleh kaum komunis. Kesan saya, masyarakat bukan komunis buta terhadap bahaya itu. Namun, tsunami anti-PKI sesudah G30S menunjukkan bahwa saya keliru. Ternyata PKI dibenci dan ditakuti, tetapi orang tak berani mengungkapkannya karena takut dicap anti-Nasakom, ”komunisto-fobi”, atau—lebih gawat—”antek Nekolim”.
Kita ingat: 1995, Pramoedya Ananta Toer—yang selama 13 tahun ditahan, salah seorang sastrawan Indonesia paling diakui secara internasional—mendapat hadiah Magsaysay. Namun, Mochtar Lubis dan sejumlah sastrawan lain protes keras. Bukan karena mau balas dendam, melainkan karena di tahun-tahun sebelum G30S Pramoedya menjadi penghasut yang menyerukan ”pengganyangan” terhadap ”kebudayaan Manikebu, komprador, imperialis, dan kontrarevolusi”, ”kebudayaan setan yang seyogianya sudah harus tidak lagi mengotori bumi Indonesia”.
Pramoedya hanya salah satu. Pada tahun-tahun itu semua yang tak tunduk terhadap kebijakan Soekarno yang pro- PKI dihantam dan diancam. PKI menyerukan pengganyangan ”tujuh setan desa” dan ”tiga setan kota”, para lawan politiknya dicap ”Masyumi”. Masyumi sendiri yang pada 1960 dilarang Presiden Soekarno difitnah sebagai musuh revolusi. CGMI menyerukan pembubaran HMI. Suasana penuh kebencian, intimidasi, dan fitnah terhadap segala apa yang anti-PKI itulah yang meledak sesudah G30S.
Sekarang sudah hampir pasti (baca buku John Roosa) bahwa G30S memang dirancang oleh Aidit dan bukan sekadar gerakan beberapa opsir kiri Angkatan Darat (versi PKI dan Cornell Paper tulisan kondang McVey/Anderson). Betul, ”kebijakan” Aidit ini tidak disahkan oleh Politbiro PKI. Kebijakan politik komunis umumnya memang tak ditentukan dalam politbiro, tetapi langsung oleh pimpinan/sekretaris jenderal partai. Bukankah selama September 1965 orang-orang PKI bicara tentang ”revolusi yang hamil tua”? Bukankah kader Pemuda Rakyat disuruh siap-siap?
Yogyakarta pada 1 Oktober 1965 diambil alih oleh Dewan Revolusi. Kami waktu itu belum tahu bahwa pengambilalihan itu terjadi dengan membunuh Komandan Korem Kolonel Katamso dan anggota stafnya, Letkol Sugiono. Pada 4 Oktober, kami mendengar, mereka yang diculik ternyata langsung dibunuh (suatu brutalitas yang sulit dimengerti: masak sandera dibunuh sebelum coba diadakan perundingan). Saya langsung teringat kebrutalan komunis di sekian negara di dunia. Kesan saya, orang-orang di Yogyakarta diliputi rasa waswas, seakan-akan tahu ada darah mengalir dan akan ada darah mengalir lagi. Mereka masih ingat peristiwa Madiun, 17 tahun sebelumnya, saat PKI membunuh sekitar 4.000 orang non-kombatan.
Akhir Oktober 1965, saya membaca di koran bahwa di Banyuwangi ditemukan sumur berisi 80 mayat santri. Di Yogya, RPKAD sudah sejak 20 Oktober melakukan pembersihan terhadap ”PKI”, didukung masyarakat yang antikomunis. Banyak tokoh komunis dieksekusi. Di Jawa Timur, dan sejak Desember juga di Bali dan tempat lain, para pemuda mulai membunuhi orang-orang PKI. Pembunuhan itu berlangsung sampai Februari 1966. Taksiran jumlah terbunuh setengah juta dianggap realistis.
Mengerikan? Betul! Namun, sindiran Roosa bahwa pembunuhan itu policy terencana Soeharto saya anggap naif. Pembunuhan-pembunuhan itu—di mana militer memang sangat terlibat—merupakan akibat segala ketegangan yang terakumulasi selama tahun-tahun sebelumnya yang menciptakan situasi yang oleh Mohammad Roem disebut ”mereka atau kami”.
Hal yang sepenuhnya jadi tanggung jawab Soeharto adalah kebijakan resmi negara sesudah 11 Maret 1966. Suatu kebijakan yang sama sekali tak perlu karena PKI sebagai kekuatan politik sudah hancur, sedangkan seorang pemimpin yang bertanggung jawab seharusnya mengusahakan rekonsiliasi. Dasar kebijakan yang diambil justru sebaliknya: menciptakan rasa benci dan dendam gelap, yaitu penghancuran kehidupan serta stigmatisasi ”orang-orang terlibat/tak bersih lingkungan” itu sebagai warga-bangsa yang jahat.
Sudah Tiba Waktunya
Sekarang, 46 tahun kemudian, sudah tiba waktunya kita berani menghadapi kenyataan dan mengambil sikap yang bermartabat. Betul bahwa latar itu membuat kita mengerti mengapa sampai terjadi sesuatu yang sedemikian mengerikan. Kompleksitas itu membungkamkan stigmatisasi bangsa Indonesia pasca-1965 sebagai bangsa pembunuh oleh luar negeri.
Namun, memahami latar belakang tak berarti membenarkan apa yang terjadi. Kita harus berani menyebut jahat apa yang jahat. Secara sederhana: Betapa pun suasana politik waktu itu dipenuhi permusuhan dan saling mengancam karena mengganasnya wacana PKI, tetapi meluasnya reaksi anti-G30S menjadi pembunuhan liar besar-besaran—apalagi rancangan pemerintahan Soeharto—tidak dapat dibenarkan. Kita perlu mengakui hal itu.
Oleh karena itu, kalau Presiden mau minta maaf atas segala pelanggaran hak-hak asasi manusia pada masa lampau, termasuk atas pelanggaran hak-hak asasi dalam tsunami antikomunis pasca-G30S, mari kita dukung!
Dengan minta maaf kita akan dibebaskan dari sisa kebencian dan dendam warisan pemerintahan Soeharto. Kita tahu, orang yang hatinya masih ada dendam dan benci tak dapat menghadap Pencipta dengan rasa baik. Kita pun ikut bersalah. Bersalah karena kita tidak menyebutkan jahat apa yang jahat, bersalah karena tidak mengakui para korban sebagai korban. Permintaan maaf akan membebaskan hati kita juga. ●
Wednesday, May 2, 2012
Antara Romo dan Sulastomo Tentang Korban G30S dan Permintaan Maaf -Martin Aleida, sastrawan, tinggal di Jakarta
‘DENGAN minta maaf kita akan dibebaskan dari sisa kebencian dan dendam warisan pemerintahan Soeharto,’ demikian seruan Franz Magnis-Suseno SJ, dalam mendukung rencana Presiden SBY untuk meminta maaf kepada korban pasca-G30S.[1] ‘Permintaan maaf akan membebaskan hati kita juga.’ Jiwa bergetar dibuatnya.
Tetapi, apa daya. Ada hati yang belum bisa melihat cahaya kebebasan dalam sebuah niat yang dengan agung dikumandangkan oleh seorang romo. Seminggu kemudian, di harian yang sama, Sulastomo,[2] Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) 1963-66, menampik. Katanya: ‘Kalau benar Presiden hendak minta maaf atas peristiwa 1965 itu, siapa yang harus meminta maaf ketika partai-partai lawan PKI dibubarkan, pemimpin Masyumi/PSI dipenjarakan tanpa diadili, pemimpin teras TNI/Angkatan Darat diculik dan dibunuh, demikian juga korban peristiwa Madiun 1948?’
Dalam kedua tulisan yang berdiri di tebing yang berseberangan itu, tetap terasa ada iman yang miring dalam mengetengahkah fakta-fakta yang ditinggalkan sejarah. Romo Magnis lupa pada kenyataan bahwa Presiden Soekarno berulang kali, dalam berbagai pidatonya, berupaya meneduhkan pikiran dan hati orang-orang yang terhasut komunisto-fobi, yang dilancarkan rangkaian media yang sepenuhnya di bawah kontrol Angkatan Darat waktu itu. Dan sang presiden meminta publik untuk jangan melupakan jasa-jasa orang Komunis dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia. Beribu-ribu mereka dipenjarakan maupun dibuang ke Boven Digul, Papua, katanya.
Tetapi, tambah Soekarno mengingatkan akan jasa orang-orang Komunis yang sedang dikejar-kejar, bertambah deras saja darah orang-orang yang dituduh PKI, simpatisan dan anak-cucu mereka membanjir di berbagai daerah. Soekarno, melalui berbagai pidato politiknya, juga mengimbau masyarakat untuk menunggu ‘keputusan politik’ yang akan dia ambil untuk menyelesaikan masalah yang sedang merundung bangsanya. Namun, kelompok yang berada di bawah kepemimpinan Soeharto, yang merasa pintu kekuasaan sudah terbuka bagi mereka, mengabaikan permintaan itu. Diam-diam mereka malah mendukung gelombang pemusnahan manusia dengan cara-cara di luar batas norma-norma peradaban. Kolonel Sarwo Edhi Wibowo, komandan pasukan elite Angkatan Darat (RPKAD), memimpin konvoi red drive ke Jawa Tengah, terus ke Timur sampai Bali. Begitu pulang dari ladang pembantaian, kepada wartawan dia sesumbar telah menghabisi lebih dari tiga juta Komunis, melampaui jumlah korban Perang Viet Nam.
Kegagalan G30S, yang hanya berkuasa beberapa jam, telah memberikan ‘dalih’ yang memang sudah ditunggu-tunggu oleh sebagian unsur di dalam Angkatan Darat, dan lawan-lawan PKI, untuk menumpas kaum Komunis sampai ke akar-akarnya.[3] Dan pada akhirnya sejarah menunjukkan bagaimana Presiden Soekarno dikerjain, dirongrong secara sistematis, dijatuhkan, diasingkan, dan dibiarkan menemukan ajal dengan tragis di dalam tahanan. Dia meninggal menyusul ribuan Komunis dan orang-orang kiri pendukungnya, yang dia gambarkan dengan pepatah Jawa yang dia pelesetkan: ‘Bukan sanak saudara dan tak ada hubungan darah, tetapi kalau mati aku yang kehilangan.’
Lupakah Romo bagaimana semua media massa yang berada di bawah kendali Angkatan Darat melancarkan kampanye hitam terhadap PKI dengan antara lain mengatakan bahwa para petinggi Angkatan Darat yang diculik, dipotong-potong kemaluan mereka sebelum diceburkan ke dalam sumur tua di Lubang Buaya. Diiringi tari Genjer-Genjer dan nyanyian Harum Bunga, yang dibawakan perempuan-perempuan Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia), organisasi yang berafiliasi dengan PKI. Padahal, visum dari Rumah Sakit Angkatan Darat (!), sebagaimana yang dikutip oleh Presiden Soekarno beberapa hari setelah ‘malam jahanam’ itu, bertentangan dengan fitnah yang ditiup-tiupkan untuk membakar amarah.
Begitu beratkah hati Romo sehingga tak sedikit pun sudi menyinggung kenyataan sejarah tersebut sebagai bukti, untuk kemudian menguraikan dan meneguhkan sikap dalam, paling tidak, menegakkan sebuah hipotesa, siapa sebenarnya yang bertanggungjawab terhadap pembantaian berantai yang memusnahkan 500.000 (menurut perkiraan kebanyakan peneliti Barat) sampai tiga juta manusia Indonesia? Para pelaku penculikan dan pembunuhan para perwira tinggi Angkatan Darat, termasuk pentolan G30S, sudah diadili. Sudah dieksekusi. Sekarang, siapa yang bertanggungjawab terhadap korban yang begitu banyak, yang menurut Romo merupakan salah satu ‘kejahatan terbesar terhadap umat manusia di bagian kedua abad ke-20?’ Apakah sebuah kehampaan bisa membunuh?! Atau apakah kehampaan memang telah dengan sengaja diciptakan untuk mensahkan pelenyapan nyawa saudara-saudara kita?!
Ketika menyigi tulisan Sulastomo, saya ingin memendam kata-kata sehingga jeritan hati tidak menemukan kesimpulan bahwa gugatan semacam itu barangkali merupakan contoh kebencian politik yang berlebihan, membabi-buta. Bagian dari stigmatisasi sistematis yang dilancarkan terhadap korban pasca-G30S. Akal sehat terharamkan, rupanya. Apakah benar PKI begitu berkuasa (kok dituduh melancarkan kudeta?) sehingga bisa membubarkan partai yang lebih besar (Masyumi berada dua tingkat di atas PKI pada Pemilu1955) dan memenjarakan para pemimpin mereka tanpa diadili? Bukankah kitab sejarah yang sengaja melupakan bahwa para pemimpin PKI, dan orang-orang kiri dari berbagai sayap, yang jangankan ‘dipenjarakan tanpa diadili,’ mereka malah langsung dibunuh sonder diadili. Tiang gantungan mereka juga tak ketahuan di mana rimbanya. Sehingga ‘kebenaran atau kesalahan’ yang melekat di hati dan otak mereka tak pernah terbuka. Apakah karena Ketua HMI maka Sulastomo harus berkata begitu? Inilah yang membuat sejarah bangsa ini terus merangkak di lintasan yang tetap saja menanti terangnya bulan dan bintang.
Korban dan permintaan maaf
Yang harus dipertanyakan dengan rendah hati, apakah para korban pasca-G30S pernah menghamba untuk memperoleh permintaan maaf? Tak pernah saya dengar. Minta-minta ampun ya! ketika mereka menghadapi rupa-rupa penyiksaan di sel-sel tahanan. Mereka tidak merasa telah terjerumus dalam pilihan yang salah. Yang barangkali tak terpikirkan oleh mereka adalah bahwa orang-orang yang sudah termakan hasutan dengan cara-cara yang jahat dan sistematis, bisa begitu ganas beringas.
Mereka berkaca pada contoh cerlang-cemerlang yang ditunjukkan dengan gagah berani oleh Soekarno, yang bertahan pada gagasan besar yang mengilhaminya sejak muda. Tentang aspirasi ideologi politik yang berkecenderungan nasionalisme, agama, dan sosialisme-komunisme yang tak terbantahkan kenyataannya. Dan tentang niscayanya kekuatan-kekuatan revolusioner itu, yang dia rangkai dalam akronim NASAKOM, bersatu-padu membawa Indonesia ke depan. Kalau saja Soekarno hanya seorang pecundang, dia tentu sudah berkhianat terhadap pikirannya itu sendiri, dan sebagai presiden membubarkan PKI sesuai tuntutan mahasiswa waktu itu. Dia selamat, dan negeri ini tak seperti ini, barangkali.
Apalah saya, kata orang Medan. Saya tidak punya hak untuk menampilkan diri, dalam tulisan singkat ini, sebagai personifikasi dari jutaan korban. Saya hanya setitik dari sekian banyak yang pernah mengalami penistaan, yang harus bersyukur bisa selamat tanpa lecet sedikit pun. Tak sampai setahun saya dikerangkeng di kamp kosentrasi Operasi Kalong di KODIM 0501, Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat.
Hati saya selalu berbisik bahwa saya bisa bebas sebelum ditendang ke Salemba atau Cipinang atau Tangerang atau Buru, karena saat diciduk bersama beberapa teman, ada ‘tangan Tuhan’ yang tersembunyi di dalam surat wasiat dari kedua orangtua saya yang ‘sudah teken mati’ mau berlayar dengan kapal laut selama tiga bulan untuk menunaikan ibadah haji. ‘Tangan Tuhan,’ saya sangka, juga menyuruk di lembar surat-surat cinta saya dengan gadis yang kemudian menjadi istri saya. Sel tahanan memperteguh kasih dan harapan yang pernah saya bisikkan di kupingnya. Di dalam tahanan, dia turut mengasuh si Butet kecil, yang masih merah, ketika Tarni (masih hidup, 83 tahun) , istri Nyoto, Wakil Ketua II CC PKI, ditangkap. Ibu berdarah ningrat Solo itu digelandang bersama anak-anaknya, dijebloskan ke dapur KODIM tersebut. Nyoto sendiri sudah direnggut paksa nyawanya entah di mana.
Terbayang, betapa kuatnya hati gadis pujaan saya itu dalam pergulatan melawan takut dan teror, ketika dia diperintahkan Kapten Suroso, komandan Operasi Kalong, untuk menyeka lantai yang banjir darah, membersit dari punggung Mula Naibaho, pemimpin redaksi Harian Rakyat, bos dan mentor saya, kekasihnya. Wartawan, teman dekat komponis Cornel Simanjuntak itu, lumat kulit belakangnya digerus ekor pari yang dikeringkan, distrum, dicemplungkan ke bak mandi, lantas disuruh menelan sepiring sambal merah. Pengagum puisi Paul Eluard itu tidak berteriak minta ampun, minta dikasihani. Menjerit apalagi. Dia hanya menggigil menggelatuk.
Memang, semasa menjadi wartawan majalah TEMPO, saya menyembunyikan diri bahwa saya pernah bekerja sebagai wartawan Harian Rakyat dan anggota redaksi majalah Lembaga Kebudayaan Rakyat, Zaman Baru, dalam usia yang baru 20. Dan pernah ditahan. Tetapi, saya tidak pernah menyesali diri pernah menjadi wartawan yang mangkal di Istana, dan pernah diundang sarapan pagi bersama Presiden Soekarno, dan diledek Sang Pemimpin Besar itu karena saya terus ngoceh dengan ajudannya, seorang wanita perwira angkatan laut asal Manado.
Tak pernah terbersit di hati saya untuk menuntut permintaan maaf kepada siapa pun yang telah membuat karier saya cuma seumur jagung. Padahal, untuk itu saya harus berbuat dosa, hengkang dari haribaan kedua orangtua. Setiap saya ke Solo, bersama istri, kami harus menyeret langkah dengan hati seberat batu menuruni tebing Bengawan. Di situ kami melarung kembang sesajen untuk membuat semerbak perjalanan air yang diarungi mertua saya setelah dia disuruh tentara untuk jongkok, ditembak, dan jasadnya ditendang, dilarikan arus entah ke mana… Pada saat-saat seperti itu, pikiran melayang kepada Ayah-Emak saya.
Hati saya juga meratap setiap kali pulang ke kota kelahiran, di tepi Sungai Asahan, Sumatera Utara. Terbayang Noor Tambi, seorang tokoh buruh angkutan, yang membantu ‘pelarian’ saya ke Jakarta untuk belajar sastra. Kabarnya, dia, bersama istrinya yang sedang hamil tua, disembelih, mayat mereka dicampakkan ke arus sungai. Penduduk tak kuasa memakan ikan, sekali pun itu dipanen dari Selat Malaka. Bangkai manusia mengapung-apung berhari-hari mencari Tuhan mereka ke mana-mana.
Air mata saya untuk mereka. Luka hati saya tak terbasuh dengan mengenang mereka. Tetapi, saya tidak meminta siapa pun untuk meminta maaf. Menjadi korban adalah sebuah keagungan. Keagungan! Bukankah Tuhan senantiasa memihak kepada yang tertindas, dan melahirkan agama melalui jalan darah dari manusia yang dia kasihi. Dan sastra semata-mata ditakdirkan untuk memihak korban. Bukankah prosa terbesar yang dilahirkan Perang Dunia II adalah catatan harian gadis manis Anne Frank, yang menuliskan rintihan batinnya sebagai korban?
Manakala sastra mendurhakai takdir ini, maka dia akan tinggal jadi sebuah cemooh. Telah lahir puisi-puisi kutukan terhadap tirani rezim Orde Lama Soekarno, dan nyanyian agung menyambut menyingsingnya sebuah harapan (pada Soeharto). Malang benar! Puisi-puisi dari penyair, yang dikatakan sebagai pelopor lahirnya angkatan baru dalam sastra Indonesia itu, justru dianggap hanya sebagai karya kaum epigon, pengekor para penyair Lekra. Mereka terjerumus ke jurang puisi pamflet yang mereka tolak sendiri. Dan untuk menyebutkannya sebagai angkatan baru, ‘belum cukuplah syarat dan nilainya,’ (Subagio Sastrowardoyo, 1983).
Hanya Tuhan yang punya kuasa atas kata maaf. Dan Dia memberikannya dengan kuasanya sendiri. Belasan tahun saya, dan beberapa penulis yang selamat dari jerat tiang gantungan rezim Soeharto, bekerja sebagai wartawan majalah TEMPO. Saya tidak pernah menganggap kesempatan itu sebagai permintaan maaf dari seorang yang sadar secara intelektual menjadi anti-Komunisme: Goenawan Mohamad. Saya yakin, bukannya didorong oleh niat meminta maaf, maka dia juga kabarnya menjadi tuan rumah untuk arisan istri orang-orang penting PKI yang diburu dan dibantai. Dia lakukan itu semua padahal dia bukan seorang romo apalagi nabi. Dia cuma penyair yang meniti di titian peradaban.
Goen menyuruh saya mencari Rivai Apin, dia pingin berjumpa dengan Pram, juga Buyung Saleh. Dalam perjumpaan itu tak ada maaf-memaafkan. Rekonsiliasi tak berbunyi. Pikiran mereka berjalan sendiri-sendiri. Adab yang mempertemukan mereka.
Haram, kalau dari belakang saya mengatakan redaktur KOMPAS membukakan pintu maaf kepada saya, manakala cerita-cerita pendek saya dimuat dengan judul yang lebih besar dari logo Harian Rakyat, dimana saya pernah berjuang, dan tumbang. Juga tidak, ketika dua-sejoli pematung-musisi Dolorosa Sinaga-Arjuna Hutagalung, memeluk mencium saya setiap kali kami jumpa. Hanya saja airmata saya titik. Hati saya bergemuruh. Bagaimana mungkin di tengah-tengah keganasan, kebuta-tulian, ada manusia yang lahir dengan kodrat seperti ini… ***
Artikel ini sebelumnya telah dimuat di arusbawah 2.0. Dimuat ulang di sini untuk tujuan Pendidikan.
[1] Franz Magnis Suseno SJ, G30S dan Permintaan Maaf, Kompas, 24 Maret 2012.
[2] Sulastomo, Apa Yang Salah Dengan G30S/PKI?, Kompas, 31 Maret 2012.
[3] John Roosa, Dalih Pembunuhan Massal: Gerakan 30 September dan Kudeta Soeharto, Institut Sejarah Sosial Indonesia dan Hasta Mitra, 2008.
Tetapi, apa daya. Ada hati yang belum bisa melihat cahaya kebebasan dalam sebuah niat yang dengan agung dikumandangkan oleh seorang romo. Seminggu kemudian, di harian yang sama, Sulastomo,[2] Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) 1963-66, menampik. Katanya: ‘Kalau benar Presiden hendak minta maaf atas peristiwa 1965 itu, siapa yang harus meminta maaf ketika partai-partai lawan PKI dibubarkan, pemimpin Masyumi/PSI dipenjarakan tanpa diadili, pemimpin teras TNI/Angkatan Darat diculik dan dibunuh, demikian juga korban peristiwa Madiun 1948?’
Dalam kedua tulisan yang berdiri di tebing yang berseberangan itu, tetap terasa ada iman yang miring dalam mengetengahkah fakta-fakta yang ditinggalkan sejarah. Romo Magnis lupa pada kenyataan bahwa Presiden Soekarno berulang kali, dalam berbagai pidatonya, berupaya meneduhkan pikiran dan hati orang-orang yang terhasut komunisto-fobi, yang dilancarkan rangkaian media yang sepenuhnya di bawah kontrol Angkatan Darat waktu itu. Dan sang presiden meminta publik untuk jangan melupakan jasa-jasa orang Komunis dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia. Beribu-ribu mereka dipenjarakan maupun dibuang ke Boven Digul, Papua, katanya.
Tetapi, tambah Soekarno mengingatkan akan jasa orang-orang Komunis yang sedang dikejar-kejar, bertambah deras saja darah orang-orang yang dituduh PKI, simpatisan dan anak-cucu mereka membanjir di berbagai daerah. Soekarno, melalui berbagai pidato politiknya, juga mengimbau masyarakat untuk menunggu ‘keputusan politik’ yang akan dia ambil untuk menyelesaikan masalah yang sedang merundung bangsanya. Namun, kelompok yang berada di bawah kepemimpinan Soeharto, yang merasa pintu kekuasaan sudah terbuka bagi mereka, mengabaikan permintaan itu. Diam-diam mereka malah mendukung gelombang pemusnahan manusia dengan cara-cara di luar batas norma-norma peradaban. Kolonel Sarwo Edhi Wibowo, komandan pasukan elite Angkatan Darat (RPKAD), memimpin konvoi red drive ke Jawa Tengah, terus ke Timur sampai Bali. Begitu pulang dari ladang pembantaian, kepada wartawan dia sesumbar telah menghabisi lebih dari tiga juta Komunis, melampaui jumlah korban Perang Viet Nam.
Kegagalan G30S, yang hanya berkuasa beberapa jam, telah memberikan ‘dalih’ yang memang sudah ditunggu-tunggu oleh sebagian unsur di dalam Angkatan Darat, dan lawan-lawan PKI, untuk menumpas kaum Komunis sampai ke akar-akarnya.[3] Dan pada akhirnya sejarah menunjukkan bagaimana Presiden Soekarno dikerjain, dirongrong secara sistematis, dijatuhkan, diasingkan, dan dibiarkan menemukan ajal dengan tragis di dalam tahanan. Dia meninggal menyusul ribuan Komunis dan orang-orang kiri pendukungnya, yang dia gambarkan dengan pepatah Jawa yang dia pelesetkan: ‘Bukan sanak saudara dan tak ada hubungan darah, tetapi kalau mati aku yang kehilangan.’
Lupakah Romo bagaimana semua media massa yang berada di bawah kendali Angkatan Darat melancarkan kampanye hitam terhadap PKI dengan antara lain mengatakan bahwa para petinggi Angkatan Darat yang diculik, dipotong-potong kemaluan mereka sebelum diceburkan ke dalam sumur tua di Lubang Buaya. Diiringi tari Genjer-Genjer dan nyanyian Harum Bunga, yang dibawakan perempuan-perempuan Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia), organisasi yang berafiliasi dengan PKI. Padahal, visum dari Rumah Sakit Angkatan Darat (!), sebagaimana yang dikutip oleh Presiden Soekarno beberapa hari setelah ‘malam jahanam’ itu, bertentangan dengan fitnah yang ditiup-tiupkan untuk membakar amarah.
Begitu beratkah hati Romo sehingga tak sedikit pun sudi menyinggung kenyataan sejarah tersebut sebagai bukti, untuk kemudian menguraikan dan meneguhkan sikap dalam, paling tidak, menegakkan sebuah hipotesa, siapa sebenarnya yang bertanggungjawab terhadap pembantaian berantai yang memusnahkan 500.000 (menurut perkiraan kebanyakan peneliti Barat) sampai tiga juta manusia Indonesia? Para pelaku penculikan dan pembunuhan para perwira tinggi Angkatan Darat, termasuk pentolan G30S, sudah diadili. Sudah dieksekusi. Sekarang, siapa yang bertanggungjawab terhadap korban yang begitu banyak, yang menurut Romo merupakan salah satu ‘kejahatan terbesar terhadap umat manusia di bagian kedua abad ke-20?’ Apakah sebuah kehampaan bisa membunuh?! Atau apakah kehampaan memang telah dengan sengaja diciptakan untuk mensahkan pelenyapan nyawa saudara-saudara kita?!
Ketika menyigi tulisan Sulastomo, saya ingin memendam kata-kata sehingga jeritan hati tidak menemukan kesimpulan bahwa gugatan semacam itu barangkali merupakan contoh kebencian politik yang berlebihan, membabi-buta. Bagian dari stigmatisasi sistematis yang dilancarkan terhadap korban pasca-G30S. Akal sehat terharamkan, rupanya. Apakah benar PKI begitu berkuasa (kok dituduh melancarkan kudeta?) sehingga bisa membubarkan partai yang lebih besar (Masyumi berada dua tingkat di atas PKI pada Pemilu1955) dan memenjarakan para pemimpin mereka tanpa diadili? Bukankah kitab sejarah yang sengaja melupakan bahwa para pemimpin PKI, dan orang-orang kiri dari berbagai sayap, yang jangankan ‘dipenjarakan tanpa diadili,’ mereka malah langsung dibunuh sonder diadili. Tiang gantungan mereka juga tak ketahuan di mana rimbanya. Sehingga ‘kebenaran atau kesalahan’ yang melekat di hati dan otak mereka tak pernah terbuka. Apakah karena Ketua HMI maka Sulastomo harus berkata begitu? Inilah yang membuat sejarah bangsa ini terus merangkak di lintasan yang tetap saja menanti terangnya bulan dan bintang.
Korban dan permintaan maaf
Yang harus dipertanyakan dengan rendah hati, apakah para korban pasca-G30S pernah menghamba untuk memperoleh permintaan maaf? Tak pernah saya dengar. Minta-minta ampun ya! ketika mereka menghadapi rupa-rupa penyiksaan di sel-sel tahanan. Mereka tidak merasa telah terjerumus dalam pilihan yang salah. Yang barangkali tak terpikirkan oleh mereka adalah bahwa orang-orang yang sudah termakan hasutan dengan cara-cara yang jahat dan sistematis, bisa begitu ganas beringas.
Mereka berkaca pada contoh cerlang-cemerlang yang ditunjukkan dengan gagah berani oleh Soekarno, yang bertahan pada gagasan besar yang mengilhaminya sejak muda. Tentang aspirasi ideologi politik yang berkecenderungan nasionalisme, agama, dan sosialisme-komunisme yang tak terbantahkan kenyataannya. Dan tentang niscayanya kekuatan-kekuatan revolusioner itu, yang dia rangkai dalam akronim NASAKOM, bersatu-padu membawa Indonesia ke depan. Kalau saja Soekarno hanya seorang pecundang, dia tentu sudah berkhianat terhadap pikirannya itu sendiri, dan sebagai presiden membubarkan PKI sesuai tuntutan mahasiswa waktu itu. Dia selamat, dan negeri ini tak seperti ini, barangkali.
Apalah saya, kata orang Medan. Saya tidak punya hak untuk menampilkan diri, dalam tulisan singkat ini, sebagai personifikasi dari jutaan korban. Saya hanya setitik dari sekian banyak yang pernah mengalami penistaan, yang harus bersyukur bisa selamat tanpa lecet sedikit pun. Tak sampai setahun saya dikerangkeng di kamp kosentrasi Operasi Kalong di KODIM 0501, Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat.
Hati saya selalu berbisik bahwa saya bisa bebas sebelum ditendang ke Salemba atau Cipinang atau Tangerang atau Buru, karena saat diciduk bersama beberapa teman, ada ‘tangan Tuhan’ yang tersembunyi di dalam surat wasiat dari kedua orangtua saya yang ‘sudah teken mati’ mau berlayar dengan kapal laut selama tiga bulan untuk menunaikan ibadah haji. ‘Tangan Tuhan,’ saya sangka, juga menyuruk di lembar surat-surat cinta saya dengan gadis yang kemudian menjadi istri saya. Sel tahanan memperteguh kasih dan harapan yang pernah saya bisikkan di kupingnya. Di dalam tahanan, dia turut mengasuh si Butet kecil, yang masih merah, ketika Tarni (masih hidup, 83 tahun) , istri Nyoto, Wakil Ketua II CC PKI, ditangkap. Ibu berdarah ningrat Solo itu digelandang bersama anak-anaknya, dijebloskan ke dapur KODIM tersebut. Nyoto sendiri sudah direnggut paksa nyawanya entah di mana.
Terbayang, betapa kuatnya hati gadis pujaan saya itu dalam pergulatan melawan takut dan teror, ketika dia diperintahkan Kapten Suroso, komandan Operasi Kalong, untuk menyeka lantai yang banjir darah, membersit dari punggung Mula Naibaho, pemimpin redaksi Harian Rakyat, bos dan mentor saya, kekasihnya. Wartawan, teman dekat komponis Cornel Simanjuntak itu, lumat kulit belakangnya digerus ekor pari yang dikeringkan, distrum, dicemplungkan ke bak mandi, lantas disuruh menelan sepiring sambal merah. Pengagum puisi Paul Eluard itu tidak berteriak minta ampun, minta dikasihani. Menjerit apalagi. Dia hanya menggigil menggelatuk.
Memang, semasa menjadi wartawan majalah TEMPO, saya menyembunyikan diri bahwa saya pernah bekerja sebagai wartawan Harian Rakyat dan anggota redaksi majalah Lembaga Kebudayaan Rakyat, Zaman Baru, dalam usia yang baru 20. Dan pernah ditahan. Tetapi, saya tidak pernah menyesali diri pernah menjadi wartawan yang mangkal di Istana, dan pernah diundang sarapan pagi bersama Presiden Soekarno, dan diledek Sang Pemimpin Besar itu karena saya terus ngoceh dengan ajudannya, seorang wanita perwira angkatan laut asal Manado.
Tak pernah terbersit di hati saya untuk menuntut permintaan maaf kepada siapa pun yang telah membuat karier saya cuma seumur jagung. Padahal, untuk itu saya harus berbuat dosa, hengkang dari haribaan kedua orangtua. Setiap saya ke Solo, bersama istri, kami harus menyeret langkah dengan hati seberat batu menuruni tebing Bengawan. Di situ kami melarung kembang sesajen untuk membuat semerbak perjalanan air yang diarungi mertua saya setelah dia disuruh tentara untuk jongkok, ditembak, dan jasadnya ditendang, dilarikan arus entah ke mana… Pada saat-saat seperti itu, pikiran melayang kepada Ayah-Emak saya.
Hati saya juga meratap setiap kali pulang ke kota kelahiran, di tepi Sungai Asahan, Sumatera Utara. Terbayang Noor Tambi, seorang tokoh buruh angkutan, yang membantu ‘pelarian’ saya ke Jakarta untuk belajar sastra. Kabarnya, dia, bersama istrinya yang sedang hamil tua, disembelih, mayat mereka dicampakkan ke arus sungai. Penduduk tak kuasa memakan ikan, sekali pun itu dipanen dari Selat Malaka. Bangkai manusia mengapung-apung berhari-hari mencari Tuhan mereka ke mana-mana.
Air mata saya untuk mereka. Luka hati saya tak terbasuh dengan mengenang mereka. Tetapi, saya tidak meminta siapa pun untuk meminta maaf. Menjadi korban adalah sebuah keagungan. Keagungan! Bukankah Tuhan senantiasa memihak kepada yang tertindas, dan melahirkan agama melalui jalan darah dari manusia yang dia kasihi. Dan sastra semata-mata ditakdirkan untuk memihak korban. Bukankah prosa terbesar yang dilahirkan Perang Dunia II adalah catatan harian gadis manis Anne Frank, yang menuliskan rintihan batinnya sebagai korban?
Manakala sastra mendurhakai takdir ini, maka dia akan tinggal jadi sebuah cemooh. Telah lahir puisi-puisi kutukan terhadap tirani rezim Orde Lama Soekarno, dan nyanyian agung menyambut menyingsingnya sebuah harapan (pada Soeharto). Malang benar! Puisi-puisi dari penyair, yang dikatakan sebagai pelopor lahirnya angkatan baru dalam sastra Indonesia itu, justru dianggap hanya sebagai karya kaum epigon, pengekor para penyair Lekra. Mereka terjerumus ke jurang puisi pamflet yang mereka tolak sendiri. Dan untuk menyebutkannya sebagai angkatan baru, ‘belum cukuplah syarat dan nilainya,’ (Subagio Sastrowardoyo, 1983).
Hanya Tuhan yang punya kuasa atas kata maaf. Dan Dia memberikannya dengan kuasanya sendiri. Belasan tahun saya, dan beberapa penulis yang selamat dari jerat tiang gantungan rezim Soeharto, bekerja sebagai wartawan majalah TEMPO. Saya tidak pernah menganggap kesempatan itu sebagai permintaan maaf dari seorang yang sadar secara intelektual menjadi anti-Komunisme: Goenawan Mohamad. Saya yakin, bukannya didorong oleh niat meminta maaf, maka dia juga kabarnya menjadi tuan rumah untuk arisan istri orang-orang penting PKI yang diburu dan dibantai. Dia lakukan itu semua padahal dia bukan seorang romo apalagi nabi. Dia cuma penyair yang meniti di titian peradaban.
Goen menyuruh saya mencari Rivai Apin, dia pingin berjumpa dengan Pram, juga Buyung Saleh. Dalam perjumpaan itu tak ada maaf-memaafkan. Rekonsiliasi tak berbunyi. Pikiran mereka berjalan sendiri-sendiri. Adab yang mempertemukan mereka.
Haram, kalau dari belakang saya mengatakan redaktur KOMPAS membukakan pintu maaf kepada saya, manakala cerita-cerita pendek saya dimuat dengan judul yang lebih besar dari logo Harian Rakyat, dimana saya pernah berjuang, dan tumbang. Juga tidak, ketika dua-sejoli pematung-musisi Dolorosa Sinaga-Arjuna Hutagalung, memeluk mencium saya setiap kali kami jumpa. Hanya saja airmata saya titik. Hati saya bergemuruh. Bagaimana mungkin di tengah-tengah keganasan, kebuta-tulian, ada manusia yang lahir dengan kodrat seperti ini… ***
Artikel ini sebelumnya telah dimuat di arusbawah 2.0. Dimuat ulang di sini untuk tujuan Pendidikan.
[1] Franz Magnis Suseno SJ, G30S dan Permintaan Maaf, Kompas, 24 Maret 2012.
[2] Sulastomo, Apa Yang Salah Dengan G30S/PKI?, Kompas, 31 Maret 2012.
[3] John Roosa, Dalih Pembunuhan Massal: Gerakan 30 September dan Kudeta Soeharto, Institut Sejarah Sosial Indonesia dan Hasta Mitra, 2008.
Thursday, April 19, 2012
Jatuh Cinta pada Kapitalisme by Jojo Raharjo-Jurnalis Kompas TV
Pernahkah Anda bayangkan kalau ternyata Yesus itu lahir di Indonesia?
Tak terhitung berapa kali saya menonton film “Capitalism: A Love Story” di HBO. Tapi, entah mengapa setiap film itu kembali diputar, saya ingin menyaksikannya lagi dan lagi. Film “Capitalism: A Love Story” dibuat, ditulis, distrudarai, dan juga diperankan oleh Michael Moore pada 2009, tahun di mana Amerika Serikat mengalami krisis keuangan akibat salah kelola manajemen perusahaan-perusahaan besar.
Ini film dokumenter, pada beberapa bagian tampak membosankan, saat banyak menayangkan kutipan dari banyak orang, termasuk praktisi perbankan, industri keuangan besar, akademisi, sampai tokoh agama tentang apa itu kapitalisme. Seorang pendeta yang diwawancarai berujar, “Kapitalisme adalah iblis, dan Anda tidak bisa mengatur iblis. Anda harus melenyapkannya.”
Persoalan menjadi terang-benderang saat cerita mengambil human example mereka yang menjadi korban kapitalisme. Rumahnya disita karena dianggap tak mampu membayar bunga cicilan. Atau isteri korban meninggal yang merasa dana santunannya ditilep perusahaan asuransi.
Inilah potret wajah Amerika sesungguhnya, beda dengan mayoritas film Hollywood lain yang kerap menampilkan sisi heroisme negara Abang Sam. Ini potret negara adidaya yang tak kuasa mengerem fakta bahwa ada 14 ribu orang kehilangan pekerjaan setiap hari. Film ini menampilkan sebuah inspirasi, saat penduduk yang rumahnya dirampas oleh bank mengumpulkan kekuatan untuk merebut kembali tempat tinggalnya.
Pun dapat dilihat dalam adegan pendudukan sembilan hari oleh buruh terhadap sebuah pabrik yang telah bangkru. Aksi pendudukan pabrik ini akhirnya berhasil mempercepat kreditor Bank of Amerika dan JP Morgan Chase untuk menyelesaikan masalahnya dengan mencairkan dana sebesar 1,75 juta dolar Amerika. Sebuah tanda-tanya besar sekaligus hujatan muncul di akhir film: mengapa negara terkaya di atas muka bumi ini tidak mampu menyediakan pekerjaan, jaminan kesehatan, perumahan yang layak, dan pendidikan yang memadai bagi semua rakyat?
Yesus dan kapitalisme
Bicara soal kapitalisme, saya terinspirasi tulisan Jan Windy, seorang kawan di Nusa Tenggara Timur. Ia berkisah, saat Maria dan Yusuf datang dari Soe, di tengah perjalanan Maria merasa akan melahirkan. Mereka pun pergi ke RSU. W.Z. Yohanes Kupang dan mendapati petugas yang menginformasikan bahwa kamar sudah penuh, apalagi saat itu Yusuf tidak memiliki Kartu Askeskin akibat lupa didata kepala desa. Akhirnya Yusuf membawa Maria ke Pasar Kasih Kupang, di sana Yesus dilahirkan dan dibaringkan diatas dedegu tempat menjual sayur pedagang dari Naioni yang baru saja digusur.
Tersiar kabar kelahiran Yesus kemana-mana, sehingga Herodes yang saat itu menjadi gubernur sangat ingin membunuh Yesus, yang menurut ramalan adalah generasi penerus bangsa ini. Menurut kabar juga Yesus adalah pembawa damai, yang akan meneriakan demokratisasi dan kehidupan yang sejahtera bagi rakyat tertindas. Namun Yesus lolos dari incaran Herodes yang ingin membunuhnya.
Setelah Yesus dewasa, banyak mujizat yang dibuat-Nya sehingga banyak orang percaya bahwa Dialah generasi penerus bangsa ini. Yesus memberi makan 5 ribu orang karena saat itu terjadi rawan pangan dan 39 persen anak mengalami gizi buruk. Yesus menyembuhkan orang sakit karena masyarakat tidak sanggup membayar biaya rumah sakit yang sangat tinggi, kalaupun ada Askeskin apotek-apotek selalu kehabisan obat-obat generik dalam resep dokter.
Yesus sempat mampir di rumah Zakheus sang pemungut cukai sehingga Zakheus bertobat, coba saja saat itu ada Gayus Tambunan, mungkin dia juga akan bertobat, tapi saat itu Gayus sementara berlibur ke Bali.
Saat Yesus tertangkap, Dia dijual oleh Yudas. Untung Yudas saat itu bukan calo TKI dari PPJTKI “X” sehingga Yesus tidak dikirim ke Malaysia menjadi pembantu rumah tangga. Yudas menjual Yesus pada kaum Farisi untuk dijadikan kambing hitam kejahatan dan dosa manusia, hingga Yesus diperhadapkan di pengadilan negeri.
Penduduk negara terkaya korban kerakusan ekonomi. Kapitalisme adalah iblis.
Pilatus yang saat itu menjadi hakim ketua menawarkan kepada rakyat apakah harus membebaskan Yesus atau Barabas, sang koruptor APBD. Entah Pilatus terlibat Markus (Makelar Kasus) atau dijanjikan proyek pemda terkait keterlibatannya sebagai Marten Pilatus (Makelar Tender), Pilatus akhirnya membebaskan Barabas.
Yesus tidak sempat meminta penangguhan penahanan, selain harus membayar pengacara yang mahal, Ia juga harus menyediakan uang jaminan lima puluh juta rupiah. Yesus tetap berpijak pada kewajiban-Nya untuk menebus kesalahan manusia, Ia memposisikan diri sebagai penjamin dari kesalahan-kesalahan manusia. Kalaupun Ia meminta penangguhan penahanan tentu akan sangat sulit, karena Yesus bukan pejabat yang bisa mendapatkan perlakuan istimewa dan kebal hukum.
Usai bangkit dari kematian, Yesus naik ke sorga. Petrus dan kawan-kawan ditugaskan untuk memberitakan Injil di seluruh penjuru dunia. Mereka pun melakukan sosialisasi, workshop, FGD, seminar sehari, dan berbagai acara konsinyering. Ceritera kebangkitan Yesus membahana di mana-mana. Banyak pejabat negara datang di pertemuan-pertemuan itu, entah keikutsertaan mereka untuk mendengar kisah Yesus atau hanya sekedar menggunakan momen mencairkan SPPD dan jalan-jalan di Jakarta. Bahkan setelah seminar, diketahui banyak SPPD fiktif. Ada anggaran SPPD yang dicairkan di tapi orangnya tidak pernah berangkat ke Jakarta mengikuti seminar.
Di Sorga, Yesus melakukan monitoring dan evaluasi, melihat keberhasilan-Nya menebus dosa manusia. Ia sontak kaget ketika matanya tertuju ke Indonesia, telinga-Nya hampir ditutup mendengar kesombongan manusia yang membanggakan dosa-dosa. Kapitalisme membutakan semuanya.
Tak terhitung berapa kali saya menonton film “Capitalism: A Love Story” di HBO. Tapi, entah mengapa setiap film itu kembali diputar, saya ingin menyaksikannya lagi dan lagi. Film “Capitalism: A Love Story” dibuat, ditulis, distrudarai, dan juga diperankan oleh Michael Moore pada 2009, tahun di mana Amerika Serikat mengalami krisis keuangan akibat salah kelola manajemen perusahaan-perusahaan besar.
Ini film dokumenter, pada beberapa bagian tampak membosankan, saat banyak menayangkan kutipan dari banyak orang, termasuk praktisi perbankan, industri keuangan besar, akademisi, sampai tokoh agama tentang apa itu kapitalisme. Seorang pendeta yang diwawancarai berujar, “Kapitalisme adalah iblis, dan Anda tidak bisa mengatur iblis. Anda harus melenyapkannya.”
Persoalan menjadi terang-benderang saat cerita mengambil human example mereka yang menjadi korban kapitalisme. Rumahnya disita karena dianggap tak mampu membayar bunga cicilan. Atau isteri korban meninggal yang merasa dana santunannya ditilep perusahaan asuransi.
Inilah potret wajah Amerika sesungguhnya, beda dengan mayoritas film Hollywood lain yang kerap menampilkan sisi heroisme negara Abang Sam. Ini potret negara adidaya yang tak kuasa mengerem fakta bahwa ada 14 ribu orang kehilangan pekerjaan setiap hari. Film ini menampilkan sebuah inspirasi, saat penduduk yang rumahnya dirampas oleh bank mengumpulkan kekuatan untuk merebut kembali tempat tinggalnya.
Pun dapat dilihat dalam adegan pendudukan sembilan hari oleh buruh terhadap sebuah pabrik yang telah bangkru. Aksi pendudukan pabrik ini akhirnya berhasil mempercepat kreditor Bank of Amerika dan JP Morgan Chase untuk menyelesaikan masalahnya dengan mencairkan dana sebesar 1,75 juta dolar Amerika. Sebuah tanda-tanya besar sekaligus hujatan muncul di akhir film: mengapa negara terkaya di atas muka bumi ini tidak mampu menyediakan pekerjaan, jaminan kesehatan, perumahan yang layak, dan pendidikan yang memadai bagi semua rakyat?
Yesus dan kapitalisme
Bicara soal kapitalisme, saya terinspirasi tulisan Jan Windy, seorang kawan di Nusa Tenggara Timur. Ia berkisah, saat Maria dan Yusuf datang dari Soe, di tengah perjalanan Maria merasa akan melahirkan. Mereka pun pergi ke RSU. W.Z. Yohanes Kupang dan mendapati petugas yang menginformasikan bahwa kamar sudah penuh, apalagi saat itu Yusuf tidak memiliki Kartu Askeskin akibat lupa didata kepala desa. Akhirnya Yusuf membawa Maria ke Pasar Kasih Kupang, di sana Yesus dilahirkan dan dibaringkan diatas dedegu tempat menjual sayur pedagang dari Naioni yang baru saja digusur.
Tersiar kabar kelahiran Yesus kemana-mana, sehingga Herodes yang saat itu menjadi gubernur sangat ingin membunuh Yesus, yang menurut ramalan adalah generasi penerus bangsa ini. Menurut kabar juga Yesus adalah pembawa damai, yang akan meneriakan demokratisasi dan kehidupan yang sejahtera bagi rakyat tertindas. Namun Yesus lolos dari incaran Herodes yang ingin membunuhnya.
Setelah Yesus dewasa, banyak mujizat yang dibuat-Nya sehingga banyak orang percaya bahwa Dialah generasi penerus bangsa ini. Yesus memberi makan 5 ribu orang karena saat itu terjadi rawan pangan dan 39 persen anak mengalami gizi buruk. Yesus menyembuhkan orang sakit karena masyarakat tidak sanggup membayar biaya rumah sakit yang sangat tinggi, kalaupun ada Askeskin apotek-apotek selalu kehabisan obat-obat generik dalam resep dokter.
Yesus sempat mampir di rumah Zakheus sang pemungut cukai sehingga Zakheus bertobat, coba saja saat itu ada Gayus Tambunan, mungkin dia juga akan bertobat, tapi saat itu Gayus sementara berlibur ke Bali.
Saat Yesus tertangkap, Dia dijual oleh Yudas. Untung Yudas saat itu bukan calo TKI dari PPJTKI “X” sehingga Yesus tidak dikirim ke Malaysia menjadi pembantu rumah tangga. Yudas menjual Yesus pada kaum Farisi untuk dijadikan kambing hitam kejahatan dan dosa manusia, hingga Yesus diperhadapkan di pengadilan negeri.
Penduduk negara terkaya korban kerakusan ekonomi. Kapitalisme adalah iblis.
Pilatus yang saat itu menjadi hakim ketua menawarkan kepada rakyat apakah harus membebaskan Yesus atau Barabas, sang koruptor APBD. Entah Pilatus terlibat Markus (Makelar Kasus) atau dijanjikan proyek pemda terkait keterlibatannya sebagai Marten Pilatus (Makelar Tender), Pilatus akhirnya membebaskan Barabas.
Yesus tidak sempat meminta penangguhan penahanan, selain harus membayar pengacara yang mahal, Ia juga harus menyediakan uang jaminan lima puluh juta rupiah. Yesus tetap berpijak pada kewajiban-Nya untuk menebus kesalahan manusia, Ia memposisikan diri sebagai penjamin dari kesalahan-kesalahan manusia. Kalaupun Ia meminta penangguhan penahanan tentu akan sangat sulit, karena Yesus bukan pejabat yang bisa mendapatkan perlakuan istimewa dan kebal hukum.
Usai bangkit dari kematian, Yesus naik ke sorga. Petrus dan kawan-kawan ditugaskan untuk memberitakan Injil di seluruh penjuru dunia. Mereka pun melakukan sosialisasi, workshop, FGD, seminar sehari, dan berbagai acara konsinyering. Ceritera kebangkitan Yesus membahana di mana-mana. Banyak pejabat negara datang di pertemuan-pertemuan itu, entah keikutsertaan mereka untuk mendengar kisah Yesus atau hanya sekedar menggunakan momen mencairkan SPPD dan jalan-jalan di Jakarta. Bahkan setelah seminar, diketahui banyak SPPD fiktif. Ada anggaran SPPD yang dicairkan di tapi orangnya tidak pernah berangkat ke Jakarta mengikuti seminar.
Di Sorga, Yesus melakukan monitoring dan evaluasi, melihat keberhasilan-Nya menebus dosa manusia. Ia sontak kaget ketika matanya tertuju ke Indonesia, telinga-Nya hampir ditutup mendengar kesombongan manusia yang membanggakan dosa-dosa. Kapitalisme membutakan semuanya.
Wednesday, April 18, 2012
Eisenhower dan Sembilan Murid Hitam
Ulil Abshar-Abdalla, AKTIVIS JARINGAN ISLAM LIBERAL (JIL)
Sumber : JIL, 10 Januari 2012
Kisah ini sangat mengharukan saya. Sembilan murid hitam di sebuah kota yang jauh dari ibukota Washington, masuk sekolah dengan dikawal oleh 1.200 tentara. Hak mereka untuk sekolah hendak dibatalkan oleh seorang gubernur, dan seorang presiden langsung turun tangan melindungi murid-murid yang masih belia itu.
Kisah ini terjadi jauh di negeri lain di tahun 50-an. Tokoh utamanya adalah sembilan murid berkulit hitam, Presiden Dwight D. Eisenhower dari Amerika Serikat, dan Gubernur negara bagian Arkansas Orval Faubus. Lokasinya, sebuah sekolah menengah Little Rock High School di Little Rock, ibukota negara bagian Arkansas. Kisah ini patut menjadi teladan untuk negeri kita, terutama untuk para pemangku kebijakan.
Inilah kisah selengkapnya.
Sejarah perbudakan di AS berlangsung sejak lama, jauh sebelum negeri itu berdiri pada 1776. Sebelum abad ke-16, lembaga perbudakan ada hampir di seluruh pelosok dunia, termasuk di dunia Islam. Baru pada pertengahan abad ke-16, muncul suara-suara protes dari kalangan gereja yang menyerukan penghapusan perbudakan. Salah satu sekte Kristen yang terkenal dengan semangat anti-perbudakan adalah Quaker. Bagi mereka, perbudakan adalah praktik yang un-Christian, tidak Kristiani.
Pada tahun 1865, perbudakan dihapuskan secara resmi di AS melalui amandemen ke-13, persis setelah perang sipil yang berlangsung selama lima tahun (1861-1865). Meski demikian, praktik diskriminasi terhadap mantan budak masih terus berlangsung, terutama di bagian Selatan. Praktik segregasi itu bahkan disahkan melalui doktrin hukum yang terkenal saat itu: equal but separate.
Inti doktrin itu, orang-orang kulit hitam (belakangan lebih dikenal dengan sebutan African-American) dianggap sebagai warga negara yang sama dengan warga lain, tetapi mereka tak diperbolehkan berbaur dengan warga lain itu, terutama yang berkulit putih. Penganut doktrin ini beranggapan bahwa praktek ‘equal but separate’ tak berlawanan dengan amandemen ke-13.
Dengan doktrin ini, orang-orang hitam tak boleh bersekolah di tempat yang sama dengan orang-orang kulit putih, dilarang masuk ke tempat-tempat umum dimana orang kulit putih ada di sana: restoran, pub, bar, bahkan toilet. Orang kulit hitam memang dianggap sebagai warga negara yang sah dan sama kedudukannya dengan warga lain, tetapi mereka seperti ‘dikarantina’ di tempat yang terpisah.
Praktik segregasi, terutama di sekolah itu, baru dinyatakan ilegal oleh Mahkamah Agung (Supreme Court) AS pada 1954 melalui suatu keputusan yang dikenal dengan Brown v. Board of Education. Keputusan mahkamah ini menyatakan bahwa seluruh praktik segregasi di sekolah-sekolah AS tidak sah dan berlawanan dengan konstitusi. Seluruh sekolah diharuskan untuk mengintegrasikan murid-murid berkulit hitam dengan murid-murid kulit putih. De-segregasi juga diharuskan di tempat-tempat publik yang lain.
Semua sekolah, tentu dengan enggan, menaati aturan ini. Tetapi ada perkecualian yang kemudian pecah sebagai insiden yang menghebohkan seluruh Amerika pada tahun 1957. Insiden itu terjadi di sebuah sekolah menengah di kota Little Rock, yakni Little Rock High School.
Menindaklanjuti keputusan mahkamah itu, NAACP (National Association for the Advancement of Colored People), sebuah LSM yang berjuang untuk membela hak-hak sipil warga kulit hitam, berencana untuk mendaftarkan sembilan murid hitam di Sekolah Little Rock yang, sudah tentu, seluruh muridnya berkulit putih. Kepala sekolah setuju. Rencananya, kesembilan murid itu akan mulai masuk pada musim gugur 1957, persisnya pada 4 September 1957.
Rencana ini diprotes oleh kelompok kulit putih yang pro segregasi. Mereka ramai-ramai mendatangi sekolah itu dan menghalang-halangi kesembilan murid tersebut untuk masuk gerbang sekolah. Yang lebih dramatis, Gubernur negara bagian Arkansas Orval Faubus mendukung kaum segregasionis itu, dan, tak main-main, mengirimkan pasukan Garda Nasional dari Arkansas untuk membantu kaum kulit putih mencegah sembilan murid hitam memasuki halaman sekolah.
Sembilan murid hitam itu akhirnya gagal masuk sekolah. Mereka, murid yang masih ingusan itu, dicegat oleh barisan tentara Garda Nasional. Mereka juga menjadi sasaran cemoohan dan pelecehan massa kulit putih yang meneriakkan yel-yel, “Two, four, six, eight… We ain’t gonna intregrate!” Mereka mengejar dan memukuli para wartawan yang meliput peristiwa itu.
Peristiwa ini langsung menjadi isu nasional yang menyedot perhatian seluruh warga Amerika.
Melihat tindakan gubernur Arkansas yang nyata-nyata melawan keputusan Mahkamah Agung ini, Presiden Dwight D. Eisenhower langsung turun tangan. Dia meminta Gubernur Faubus menemuinya secara pribadi, dan memerintahkan agar dia tak membangkang dari keputusan Mahkamah. Gubernur Faubus rupanya tak menggubris. Terjadilah ketegangan antara pemerintah federal dan negara bagian.
Presiden Eisenhower akhirnya mengambil alih masalah ‘kecil’ kota Little Rock ini. Dia mengirim pasukan Divisi Airborne 101 dari Angkatan Darat AS ke Arkansas untuk melindungi sembilan murid kulit hitam itu. Tindakan Presiden Eisenhower membuahkan hasil. Pada 23 September 1957, untuk kali pertama, sembilan murid itu berhasil masuk sekolah dengan dikawal oleh 1.200 pasukan AD Amerika.
Presiden Eisenhower juga mengambil tindakan drastis lain—memfederalisasi pasukan Garda Nasional Arkansas dan menempatkannya langsung dibawah komando presiden, bukan lagi di bawah Gubernur Faubus. Tujuannya jelas: agar Gubernur Faubus tak menggunakan tentara garda itu untuk melawan pemerintah federal.
Kisah ini sangat mengharukan saya. Sembilan murid hitam di sebuah kota yang jauh dari ibukota Washington, masuk sekolah dengan dikawal oleh 1.200 tentara. Hak mereka untuk sekolah hendak dibatalkan oleh seorang gubernur, dan seorang presiden langsung turun tangan melindungi murid-murid yang masih belia itu.
Keberanian Presiden Eisenhower untuk langsung turun tangan dan ambil alih masalah ini, merupakan ‘kebajikan kepemimpinan’ (virtue of leadership) yang layak diteladani. Sudah tentu, tindakan Presiden Eisenhower ini kontroversial, dan ditentang oleh orang-orang kulit putih di kawasan Selatan yang umumnya masih pro segregasi. Tetapi, konstitusi tetaplah konstitusi, dan harus ditegakkan.
Kasus di negara bagian Arkansas ini mengingatkan kita pada kasus yang nyaris serupa. Walikota Bogor, Diani Budiarto, membangkang dari keputusan MA yang telah menjamin hak jemaat GKI Yasmin untuk membangun gereja di sebuah kawasan perumahan di Bogor. Apa yang dilakukan oleh walikota ini persis dengan yang dilakukan oleh Gubernur Orval Faubus dari Arkansas.
Dalam kasus GKI Yasmin ini, kita tentu berharap ada ‘Eisenhower Indonesia’ yang mau turun tangan langsung dan memastikan bahwa hak-harga warga negara untuk membangun rumah ibadah yang dijamin oleh konstitusi itu tak dicederai.
Sumber : JIL, 10 Januari 2012
Kisah ini sangat mengharukan saya. Sembilan murid hitam di sebuah kota yang jauh dari ibukota Washington, masuk sekolah dengan dikawal oleh 1.200 tentara. Hak mereka untuk sekolah hendak dibatalkan oleh seorang gubernur, dan seorang presiden langsung turun tangan melindungi murid-murid yang masih belia itu.
Kisah ini terjadi jauh di negeri lain di tahun 50-an. Tokoh utamanya adalah sembilan murid berkulit hitam, Presiden Dwight D. Eisenhower dari Amerika Serikat, dan Gubernur negara bagian Arkansas Orval Faubus. Lokasinya, sebuah sekolah menengah Little Rock High School di Little Rock, ibukota negara bagian Arkansas. Kisah ini patut menjadi teladan untuk negeri kita, terutama untuk para pemangku kebijakan.
Inilah kisah selengkapnya.
Sejarah perbudakan di AS berlangsung sejak lama, jauh sebelum negeri itu berdiri pada 1776. Sebelum abad ke-16, lembaga perbudakan ada hampir di seluruh pelosok dunia, termasuk di dunia Islam. Baru pada pertengahan abad ke-16, muncul suara-suara protes dari kalangan gereja yang menyerukan penghapusan perbudakan. Salah satu sekte Kristen yang terkenal dengan semangat anti-perbudakan adalah Quaker. Bagi mereka, perbudakan adalah praktik yang un-Christian, tidak Kristiani.
Pada tahun 1865, perbudakan dihapuskan secara resmi di AS melalui amandemen ke-13, persis setelah perang sipil yang berlangsung selama lima tahun (1861-1865). Meski demikian, praktik diskriminasi terhadap mantan budak masih terus berlangsung, terutama di bagian Selatan. Praktik segregasi itu bahkan disahkan melalui doktrin hukum yang terkenal saat itu: equal but separate.
Inti doktrin itu, orang-orang kulit hitam (belakangan lebih dikenal dengan sebutan African-American) dianggap sebagai warga negara yang sama dengan warga lain, tetapi mereka tak diperbolehkan berbaur dengan warga lain itu, terutama yang berkulit putih. Penganut doktrin ini beranggapan bahwa praktek ‘equal but separate’ tak berlawanan dengan amandemen ke-13.
Dengan doktrin ini, orang-orang hitam tak boleh bersekolah di tempat yang sama dengan orang-orang kulit putih, dilarang masuk ke tempat-tempat umum dimana orang kulit putih ada di sana: restoran, pub, bar, bahkan toilet. Orang kulit hitam memang dianggap sebagai warga negara yang sah dan sama kedudukannya dengan warga lain, tetapi mereka seperti ‘dikarantina’ di tempat yang terpisah.
Praktik segregasi, terutama di sekolah itu, baru dinyatakan ilegal oleh Mahkamah Agung (Supreme Court) AS pada 1954 melalui suatu keputusan yang dikenal dengan Brown v. Board of Education. Keputusan mahkamah ini menyatakan bahwa seluruh praktik segregasi di sekolah-sekolah AS tidak sah dan berlawanan dengan konstitusi. Seluruh sekolah diharuskan untuk mengintegrasikan murid-murid berkulit hitam dengan murid-murid kulit putih. De-segregasi juga diharuskan di tempat-tempat publik yang lain.
Semua sekolah, tentu dengan enggan, menaati aturan ini. Tetapi ada perkecualian yang kemudian pecah sebagai insiden yang menghebohkan seluruh Amerika pada tahun 1957. Insiden itu terjadi di sebuah sekolah menengah di kota Little Rock, yakni Little Rock High School.
Menindaklanjuti keputusan mahkamah itu, NAACP (National Association for the Advancement of Colored People), sebuah LSM yang berjuang untuk membela hak-hak sipil warga kulit hitam, berencana untuk mendaftarkan sembilan murid hitam di Sekolah Little Rock yang, sudah tentu, seluruh muridnya berkulit putih. Kepala sekolah setuju. Rencananya, kesembilan murid itu akan mulai masuk pada musim gugur 1957, persisnya pada 4 September 1957.
Rencana ini diprotes oleh kelompok kulit putih yang pro segregasi. Mereka ramai-ramai mendatangi sekolah itu dan menghalang-halangi kesembilan murid tersebut untuk masuk gerbang sekolah. Yang lebih dramatis, Gubernur negara bagian Arkansas Orval Faubus mendukung kaum segregasionis itu, dan, tak main-main, mengirimkan pasukan Garda Nasional dari Arkansas untuk membantu kaum kulit putih mencegah sembilan murid hitam memasuki halaman sekolah.
Sembilan murid hitam itu akhirnya gagal masuk sekolah. Mereka, murid yang masih ingusan itu, dicegat oleh barisan tentara Garda Nasional. Mereka juga menjadi sasaran cemoohan dan pelecehan massa kulit putih yang meneriakkan yel-yel, “Two, four, six, eight… We ain’t gonna intregrate!” Mereka mengejar dan memukuli para wartawan yang meliput peristiwa itu.
Peristiwa ini langsung menjadi isu nasional yang menyedot perhatian seluruh warga Amerika.
Melihat tindakan gubernur Arkansas yang nyata-nyata melawan keputusan Mahkamah Agung ini, Presiden Dwight D. Eisenhower langsung turun tangan. Dia meminta Gubernur Faubus menemuinya secara pribadi, dan memerintahkan agar dia tak membangkang dari keputusan Mahkamah. Gubernur Faubus rupanya tak menggubris. Terjadilah ketegangan antara pemerintah federal dan negara bagian.
Presiden Eisenhower akhirnya mengambil alih masalah ‘kecil’ kota Little Rock ini. Dia mengirim pasukan Divisi Airborne 101 dari Angkatan Darat AS ke Arkansas untuk melindungi sembilan murid kulit hitam itu. Tindakan Presiden Eisenhower membuahkan hasil. Pada 23 September 1957, untuk kali pertama, sembilan murid itu berhasil masuk sekolah dengan dikawal oleh 1.200 pasukan AD Amerika.
Presiden Eisenhower juga mengambil tindakan drastis lain—memfederalisasi pasukan Garda Nasional Arkansas dan menempatkannya langsung dibawah komando presiden, bukan lagi di bawah Gubernur Faubus. Tujuannya jelas: agar Gubernur Faubus tak menggunakan tentara garda itu untuk melawan pemerintah federal.
Kisah ini sangat mengharukan saya. Sembilan murid hitam di sebuah kota yang jauh dari ibukota Washington, masuk sekolah dengan dikawal oleh 1.200 tentara. Hak mereka untuk sekolah hendak dibatalkan oleh seorang gubernur, dan seorang presiden langsung turun tangan melindungi murid-murid yang masih belia itu.
Keberanian Presiden Eisenhower untuk langsung turun tangan dan ambil alih masalah ini, merupakan ‘kebajikan kepemimpinan’ (virtue of leadership) yang layak diteladani. Sudah tentu, tindakan Presiden Eisenhower ini kontroversial, dan ditentang oleh orang-orang kulit putih di kawasan Selatan yang umumnya masih pro segregasi. Tetapi, konstitusi tetaplah konstitusi, dan harus ditegakkan.
Kasus di negara bagian Arkansas ini mengingatkan kita pada kasus yang nyaris serupa. Walikota Bogor, Diani Budiarto, membangkang dari keputusan MA yang telah menjamin hak jemaat GKI Yasmin untuk membangun gereja di sebuah kawasan perumahan di Bogor. Apa yang dilakukan oleh walikota ini persis dengan yang dilakukan oleh Gubernur Orval Faubus dari Arkansas.
Dalam kasus GKI Yasmin ini, kita tentu berharap ada ‘Eisenhower Indonesia’ yang mau turun tangan langsung dan memastikan bahwa hak-harga warga negara untuk membangun rumah ibadah yang dijamin oleh konstitusi itu tak dicederai.
Pemerintahan Tanpa Budayawan
Daoed Joesoef, Alumnus Universite Pluridisciplinaires Pantheon-Sorbonne
SUMBER : KOMPAS, 16 April 2012
Sejak awal pembentukannya bersamaan dengan proklamasi kemerdekaan nasional 17 Agustus 1945, pemerintah kita tidak tinggal diam. Mereka terus melangkah ke depan melaksanakan tugas-tugas yang diamanatkan oleh UUD 45.
Pelaksanaan ini secara keseluruhan dinyatakan sebagai ”usaha pembangunan guna mengisi kemerdekaan”. Yang sangat spektakuler adalah pembangunan yang dilakukan pada zaman Orde Baru dan kelihatannya kini diteruskan oleh beberapa pemerintahan pada era Reformasi.
Namun, efeknya dalam realitas kehidupan kerakyatan sehari-hari tidak spektakuler. Infrastruktur ekonomi yang dibangun di sana-sini tidak semeriah rumusan politiko-ekonomi dari kebijakan-kebijakan pembangunan itu sendiri. Maka timbul aneka gejolak kerakyatan yang tidak jarang menjurus ke perpecahan keutuhan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah telah keliru melangkah karena orang-orang yang berkesempatan mengendalikan memang salah pandang sebelum membuat keputusan bergerak ke depan. Pandangan itu selalu berupa ”Ke mana kita menuju?”.
Ingat Asal-Usul
Sudah saatnya pandangan diganti dengan ”Dari mana kita berawal?”. Pandangan awal ini bagai koordinat yang memungkinkan kita mengetahui adanya penyimpangan, kelalaian, bahkan menyadarkan kita akan adanya arogansi keilmuan, kehilangan dan erosi nilai kearifan lokal (local wisdom). Berhubung kita bergerak ke depan tanpa merasa perlu mengetahui dari mana kita berasal, kita telah melupakan begitu saja makna sejati dari ungkapan ”Tanah-Air”, kemanunggalan Tanah dan Air, suatu ”archipelago”.
Ungkapan itu bukan hendak mengatakan ”pulau-pulau yang dikelilingi air (lautan)”, bukan pula ”Negara Kepulauan”. Ia adalah ”air (lautan) yang bertaburkan pulau-pulau”. Di Tanah-Air Indonesia, permukaan air ini jauh lebih luas daripada totalitas permukaan semua pulau yang termasuk dalam kedaulatannya. Lagi pula, baik air maupun pulau mengandung kekayaan alam beraneka. Jadi kita adalah ”Negara Maritim” yang kaya raya, sejak dahulu berbudaya bahari, bukan ”Negara Kepulauan” berbudaya kontinental.
Sikap kemaritiman ini jelas kelihatan pada sepak terjang Kerajaan Majapahit. Ekonominya berbasis agraris, namun punya armada dagang dan angkatan laut tangguh, yang berarti menguasai teknikalitas pembuatan kapal. Demikian pula Aceh. Pada masa pemerintahan Sultan Alauddin Riayatsyah Saidil Mukmil (1588-1604) diangkat seorang laksamana perempuan, Malahayati. Dia memimpin Angkatan Laut Kerajaan Aceh menumpas armada Portugis yang ketika itu negara adikuasa. Angkatan Laut Kerajaan Ternate, yang wilayahnya meliputi Papua, diakui kehebatannya oleh para pelaut Inggris yang biasa mengarungi Lautan Teduh. Semangat maritim dan budaya bahari, yang dahulu membuat para penguasa di Nusantara berjaya, dengan sengaja dan sistematik diredam oleh Belanda ketika berhasil menjajah Indonesia.
Kerajaan Belanda tetap menolak kadet ”inlander” di Akademi Angkatan Lautnya (Den Helder) walaupun Akademi Militer Angkatan Daratnya (Breda) bersedia menerima. Pelayaran antarpulau (paketvaart) di perairan kita dimonopoli oleh (maskapai pelayaran KPM) Belanda dan bukan membantu memodernisasi usaha angkutan laut tradisional penduduk asli.
Ketidakpedulian pada makna sejati dari ungkapan Tanah-Air mendorong pemerintah kita sekarang menerapkan teknologi modern pada urusan penerbangan, bukan untuk ”membangkitkan batang terendam” di lautan. Sampai-sampai sistem pertahanan nasional berfokus pada kekuatan darat, bukan ketahanan laut. Maka negara sekecil dan semuda Malaysia pun berani melecehkan kedaulatan NKRI.
Kita pun lalai membangun desa-desa pantai beserta kehidupan penduduknya, yang sebagai nelayan tetapi tinggal di darat, berpotensi riil turut menjaga siang dan malam keamanan pantai kita yang panjangnya konon satu setengah kali garis khatulistiwa. Kita juga meremehkan pembangunan pulau-pulau terluar di perbatasan nasional, sampai ada yang lepas atau lenyap karena dikorek untuk memperluas daratan negara-kota Singapura.
Orientasi Darat dan Jawa
Kini kita sibuk memikirkan realisasi proyek jembatan Selat Sunda, bukannya membangun pelabuhan-pelabuhan yang layak bagi pelayaran rakyat antarpulau, termasuk pelabuhan perikanan setaraf Bagan Siapi-api yang dahulu dibangun Belanda di pesisir timur pulau Sumatera. Di luar Pulau Jawa jumlah jembatan sungai juga masih minim dan jalan-jalan antarkota lebih mirip kubangan kerbau.
Berhubung mengabaikan asal-usul, kita bagai ”kacang lupa kulitnya”. Pembangunan nasional, sebagai usaha kolektif mengisi kemerdekaan, kita reduksi menjadi pembangunan ekonomi ala Barat yang kemajuannya diukur dengan kenaikan pendapatan (produk nasional bruto, produk domestik bruto, rata-rata pendapatan per kapita). Padahal Amartya Sen, pemenang Nobel Ekonomi, menyatakan ”...there is a paradox at the heart of our lives. Most people want more income and strive for it. Yet as Western societies have got richer, their people have become no happier.”
Sedangkan kebahagiaan ini yang menjadi aspirasi revolusi kemerdekaan 1945. Negara-bangsa Indonesia lahir dari revolusi tersebut. Bung Hatta yang konsisten berjuang mewujudkan kemerdekaan sejak mahasiswa, yang berpendidikan formal ekonomi, justru karena mempelajarinya dengan saksama, tidak mau menggunakan penalaran idiil ilmu yang satu ini dalam menyatakan ideal kemerdekaan.
Sebaliknya dia mengatakan, ”Kita ingin membangun satu dunia di mana setiap orang seharusnya bahagia.” Dia kiranya menyadari bahwa ”kebahagiaan”, happiness, tidak dikenal dalam kamus ilmu ekonomi. Yang ada adalah ”kemakmuran”, welfare, yang standar ukurannya adalah pendapatan nasional maupun pribadi.
Dengan mereduksi pembangunan nasional menjadi hanya pembangunan ekonomi, mesin produksi didikte oleh ”prinsip pasar” dari ajaran ekonomi, bukan oleh aspirasi rakyat sewaktu berevolusi. Bank Dunia dan IMF memegang teguh ajaran tersebut sebagai pedoman kerja dan dasar pengambilan keputusan. Para ekonom- teknokrat pembangunan ekonomi kita juga merupakan penganut setia kedua lembaga finansial dunia tersebut, seperti ”kerbau dicocok hidung”. Mereka menganggap Bung Hatta sebagai ”ekonom kolot”.
Bila kita berbicara mengenai kebahagiaan, kita sekaligus bicara tentang manusia. Manusia adalah makhluk pencipta nilai dan pemberi makna pada nilai. Berhubung sistem nilai yang dihayati per definisi adalah budaya/kebudayaan, maka manusia adalah fakta fundamental dan primordial dari budaya/kebudayaan.
Berarti ide tentang kebudayaan menetapkan supremasi manusia di atas kewargaan
(citizenship). Maka konstitusi Amerika Serikat mengakui ”the right to happiness” sebagai salah satu dari ”inalienable human right”.
Revolusi kemerdekaan 1945, termasuk juga persiapannya tahun 1908 dan 1928, lahir dari wacana kebudayaan yang dikembangkan oleh kaum terdidik kita dan sebagian besar memperoleh pendidikan ala Barat. Tanpa berpretensi ”budayawan”, sikap dan sepak terjangnya dalam memperjuangkan kemerdekaan nasional mencerminkan ide kebudayaan yang dikembangkan oleh ”Bildung”. Ide khas ini menyimpulkan pertumbuhan dan finalitas manusia dalam konkretisasi pembentukan keintelektualan, moral, estetika dan kebebasannya, serta hubungan antara budaya dengan alam serta kaitan budaya, politik, dan pendidikan.
Mencerahkan Humanitas
”Bildung” memasyarakat di abad XVIII, di zaman idealisme Jerman, dikembangkan
oleh pemikir (Schiller, Rousseau), filsuf (Fichte, Nietzsche), dan pujangga (Goethe). Ia adalah ide kebudayaan yang mencerahkan humanitas di samping ”Kultur”. Orang Eropa lain mencakup kedua pengertian budaya itu hanya dalam satu istilah ”culture”. ”Bildung” adalah kata benda yang berasal dari kata kerja ”bilden”, berarti membentuk, mengembangkan, mengadabkan. Maka ”Bildung” bermakna pembentukan, perkembangan, peradaban. Ide tentang kebudayaan di Barat memperoleh bentuk orisinal dengan sebutan ”Bildung” ini.
Menyadari bahwa pembangunan harus ada demi penyempurnaan ”revolusi yang belum selesai”, Bung Karno membentuk lembaga ”Badan Perencanaan Pembangunan Nasional” (Bappenas). Badan ini masih ada, namun fungsinya sekarang direduksi menjadi ”pembangunan ekonomi”, yang dikonsepkan ”Harvard Group” bersama-sama Bank Dunia dan IMF dan diadopsi dengan setia oleh ekonom-teknokrat kita hingga sekarang.
Hasilnya, lihat saja. Pemerintah kita tetap terbuai karena terus disanjung negara-negara industrial kapitalis maju, enggan mengikutsertakan budayawan, dan tidak mau tahu dengan bahaya laten yang mengancam dari berbagai sudut. Bahaya ini berupa krisis negara-bangsa, meliputi krisis negara dan krisis bangsa, krisis hubungan antara negara dan bangsa dengan negara-bangsa itu sendiri. Dengan sinis orang menyoal kembali makna dari ”bangsa”, ”negara”, ”negara-bangsa”, ”Bhinneka Tunggal Ika”, ”Pancasila”.
Sudah saatnya kita mewujudkan pembangunan nasional dengan pendekatan budaya. Berarti budayawan perlu diperhitungkan dalam pemerintahan. Budayawan sudah terbiasa menyatukan ”nalar” dan ”hati”, seperti yang pernah diingatkan oleh filsuf-matematikus Pascal, ”le coeur a ses raisons que la raison ne peut pas expliquer” - the heart has its reasons when reason cannot explain, hati punya penalaran sendiri ketika nalar tidak bisa menjelaskan. Sedalam-dalam samudra, lebih dalam hati budayawan, setinggi-tinggi gunung, lebih tinggi pikiran budayawan.
SUMBER : KOMPAS, 16 April 2012
Sejak awal pembentukannya bersamaan dengan proklamasi kemerdekaan nasional 17 Agustus 1945, pemerintah kita tidak tinggal diam. Mereka terus melangkah ke depan melaksanakan tugas-tugas yang diamanatkan oleh UUD 45.
Pelaksanaan ini secara keseluruhan dinyatakan sebagai ”usaha pembangunan guna mengisi kemerdekaan”. Yang sangat spektakuler adalah pembangunan yang dilakukan pada zaman Orde Baru dan kelihatannya kini diteruskan oleh beberapa pemerintahan pada era Reformasi.
Namun, efeknya dalam realitas kehidupan kerakyatan sehari-hari tidak spektakuler. Infrastruktur ekonomi yang dibangun di sana-sini tidak semeriah rumusan politiko-ekonomi dari kebijakan-kebijakan pembangunan itu sendiri. Maka timbul aneka gejolak kerakyatan yang tidak jarang menjurus ke perpecahan keutuhan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah telah keliru melangkah karena orang-orang yang berkesempatan mengendalikan memang salah pandang sebelum membuat keputusan bergerak ke depan. Pandangan itu selalu berupa ”Ke mana kita menuju?”.
Ingat Asal-Usul
Sudah saatnya pandangan diganti dengan ”Dari mana kita berawal?”. Pandangan awal ini bagai koordinat yang memungkinkan kita mengetahui adanya penyimpangan, kelalaian, bahkan menyadarkan kita akan adanya arogansi keilmuan, kehilangan dan erosi nilai kearifan lokal (local wisdom). Berhubung kita bergerak ke depan tanpa merasa perlu mengetahui dari mana kita berasal, kita telah melupakan begitu saja makna sejati dari ungkapan ”Tanah-Air”, kemanunggalan Tanah dan Air, suatu ”archipelago”.
Ungkapan itu bukan hendak mengatakan ”pulau-pulau yang dikelilingi air (lautan)”, bukan pula ”Negara Kepulauan”. Ia adalah ”air (lautan) yang bertaburkan pulau-pulau”. Di Tanah-Air Indonesia, permukaan air ini jauh lebih luas daripada totalitas permukaan semua pulau yang termasuk dalam kedaulatannya. Lagi pula, baik air maupun pulau mengandung kekayaan alam beraneka. Jadi kita adalah ”Negara Maritim” yang kaya raya, sejak dahulu berbudaya bahari, bukan ”Negara Kepulauan” berbudaya kontinental.
Sikap kemaritiman ini jelas kelihatan pada sepak terjang Kerajaan Majapahit. Ekonominya berbasis agraris, namun punya armada dagang dan angkatan laut tangguh, yang berarti menguasai teknikalitas pembuatan kapal. Demikian pula Aceh. Pada masa pemerintahan Sultan Alauddin Riayatsyah Saidil Mukmil (1588-1604) diangkat seorang laksamana perempuan, Malahayati. Dia memimpin Angkatan Laut Kerajaan Aceh menumpas armada Portugis yang ketika itu negara adikuasa. Angkatan Laut Kerajaan Ternate, yang wilayahnya meliputi Papua, diakui kehebatannya oleh para pelaut Inggris yang biasa mengarungi Lautan Teduh. Semangat maritim dan budaya bahari, yang dahulu membuat para penguasa di Nusantara berjaya, dengan sengaja dan sistematik diredam oleh Belanda ketika berhasil menjajah Indonesia.
Kerajaan Belanda tetap menolak kadet ”inlander” di Akademi Angkatan Lautnya (Den Helder) walaupun Akademi Militer Angkatan Daratnya (Breda) bersedia menerima. Pelayaran antarpulau (paketvaart) di perairan kita dimonopoli oleh (maskapai pelayaran KPM) Belanda dan bukan membantu memodernisasi usaha angkutan laut tradisional penduduk asli.
Ketidakpedulian pada makna sejati dari ungkapan Tanah-Air mendorong pemerintah kita sekarang menerapkan teknologi modern pada urusan penerbangan, bukan untuk ”membangkitkan batang terendam” di lautan. Sampai-sampai sistem pertahanan nasional berfokus pada kekuatan darat, bukan ketahanan laut. Maka negara sekecil dan semuda Malaysia pun berani melecehkan kedaulatan NKRI.
Kita pun lalai membangun desa-desa pantai beserta kehidupan penduduknya, yang sebagai nelayan tetapi tinggal di darat, berpotensi riil turut menjaga siang dan malam keamanan pantai kita yang panjangnya konon satu setengah kali garis khatulistiwa. Kita juga meremehkan pembangunan pulau-pulau terluar di perbatasan nasional, sampai ada yang lepas atau lenyap karena dikorek untuk memperluas daratan negara-kota Singapura.
Orientasi Darat dan Jawa
Kini kita sibuk memikirkan realisasi proyek jembatan Selat Sunda, bukannya membangun pelabuhan-pelabuhan yang layak bagi pelayaran rakyat antarpulau, termasuk pelabuhan perikanan setaraf Bagan Siapi-api yang dahulu dibangun Belanda di pesisir timur pulau Sumatera. Di luar Pulau Jawa jumlah jembatan sungai juga masih minim dan jalan-jalan antarkota lebih mirip kubangan kerbau.
Berhubung mengabaikan asal-usul, kita bagai ”kacang lupa kulitnya”. Pembangunan nasional, sebagai usaha kolektif mengisi kemerdekaan, kita reduksi menjadi pembangunan ekonomi ala Barat yang kemajuannya diukur dengan kenaikan pendapatan (produk nasional bruto, produk domestik bruto, rata-rata pendapatan per kapita). Padahal Amartya Sen, pemenang Nobel Ekonomi, menyatakan ”...there is a paradox at the heart of our lives. Most people want more income and strive for it. Yet as Western societies have got richer, their people have become no happier.”
Sedangkan kebahagiaan ini yang menjadi aspirasi revolusi kemerdekaan 1945. Negara-bangsa Indonesia lahir dari revolusi tersebut. Bung Hatta yang konsisten berjuang mewujudkan kemerdekaan sejak mahasiswa, yang berpendidikan formal ekonomi, justru karena mempelajarinya dengan saksama, tidak mau menggunakan penalaran idiil ilmu yang satu ini dalam menyatakan ideal kemerdekaan.
Sebaliknya dia mengatakan, ”Kita ingin membangun satu dunia di mana setiap orang seharusnya bahagia.” Dia kiranya menyadari bahwa ”kebahagiaan”, happiness, tidak dikenal dalam kamus ilmu ekonomi. Yang ada adalah ”kemakmuran”, welfare, yang standar ukurannya adalah pendapatan nasional maupun pribadi.
Dengan mereduksi pembangunan nasional menjadi hanya pembangunan ekonomi, mesin produksi didikte oleh ”prinsip pasar” dari ajaran ekonomi, bukan oleh aspirasi rakyat sewaktu berevolusi. Bank Dunia dan IMF memegang teguh ajaran tersebut sebagai pedoman kerja dan dasar pengambilan keputusan. Para ekonom- teknokrat pembangunan ekonomi kita juga merupakan penganut setia kedua lembaga finansial dunia tersebut, seperti ”kerbau dicocok hidung”. Mereka menganggap Bung Hatta sebagai ”ekonom kolot”.
Bila kita berbicara mengenai kebahagiaan, kita sekaligus bicara tentang manusia. Manusia adalah makhluk pencipta nilai dan pemberi makna pada nilai. Berhubung sistem nilai yang dihayati per definisi adalah budaya/kebudayaan, maka manusia adalah fakta fundamental dan primordial dari budaya/kebudayaan.
Berarti ide tentang kebudayaan menetapkan supremasi manusia di atas kewargaan
(citizenship). Maka konstitusi Amerika Serikat mengakui ”the right to happiness” sebagai salah satu dari ”inalienable human right”.
Revolusi kemerdekaan 1945, termasuk juga persiapannya tahun 1908 dan 1928, lahir dari wacana kebudayaan yang dikembangkan oleh kaum terdidik kita dan sebagian besar memperoleh pendidikan ala Barat. Tanpa berpretensi ”budayawan”, sikap dan sepak terjangnya dalam memperjuangkan kemerdekaan nasional mencerminkan ide kebudayaan yang dikembangkan oleh ”Bildung”. Ide khas ini menyimpulkan pertumbuhan dan finalitas manusia dalam konkretisasi pembentukan keintelektualan, moral, estetika dan kebebasannya, serta hubungan antara budaya dengan alam serta kaitan budaya, politik, dan pendidikan.
Mencerahkan Humanitas
”Bildung” memasyarakat di abad XVIII, di zaman idealisme Jerman, dikembangkan
oleh pemikir (Schiller, Rousseau), filsuf (Fichte, Nietzsche), dan pujangga (Goethe). Ia adalah ide kebudayaan yang mencerahkan humanitas di samping ”Kultur”. Orang Eropa lain mencakup kedua pengertian budaya itu hanya dalam satu istilah ”culture”. ”Bildung” adalah kata benda yang berasal dari kata kerja ”bilden”, berarti membentuk, mengembangkan, mengadabkan. Maka ”Bildung” bermakna pembentukan, perkembangan, peradaban. Ide tentang kebudayaan di Barat memperoleh bentuk orisinal dengan sebutan ”Bildung” ini.
Menyadari bahwa pembangunan harus ada demi penyempurnaan ”revolusi yang belum selesai”, Bung Karno membentuk lembaga ”Badan Perencanaan Pembangunan Nasional” (Bappenas). Badan ini masih ada, namun fungsinya sekarang direduksi menjadi ”pembangunan ekonomi”, yang dikonsepkan ”Harvard Group” bersama-sama Bank Dunia dan IMF dan diadopsi dengan setia oleh ekonom-teknokrat kita hingga sekarang.
Hasilnya, lihat saja. Pemerintah kita tetap terbuai karena terus disanjung negara-negara industrial kapitalis maju, enggan mengikutsertakan budayawan, dan tidak mau tahu dengan bahaya laten yang mengancam dari berbagai sudut. Bahaya ini berupa krisis negara-bangsa, meliputi krisis negara dan krisis bangsa, krisis hubungan antara negara dan bangsa dengan negara-bangsa itu sendiri. Dengan sinis orang menyoal kembali makna dari ”bangsa”, ”negara”, ”negara-bangsa”, ”Bhinneka Tunggal Ika”, ”Pancasila”.
Sudah saatnya kita mewujudkan pembangunan nasional dengan pendekatan budaya. Berarti budayawan perlu diperhitungkan dalam pemerintahan. Budayawan sudah terbiasa menyatukan ”nalar” dan ”hati”, seperti yang pernah diingatkan oleh filsuf-matematikus Pascal, ”le coeur a ses raisons que la raison ne peut pas expliquer” - the heart has its reasons when reason cannot explain, hati punya penalaran sendiri ketika nalar tidak bisa menjelaskan. Sedalam-dalam samudra, lebih dalam hati budayawan, setinggi-tinggi gunung, lebih tinggi pikiran budayawan.
Ideologi dan Kekerasan
Ian Buruma, Guru Besar Demokrasi dan Hak Asasi Manusia di Bard College, New York; Pengarang Buku Taming The Gods: Religion and Democracy on Three Continents
SUMBER : KORAN TEMPO, 16 April 2012
Apa yang membuat Mohammed Merah, seorang remaja muslim Prancis, membunuh tiga anak sekolah dan seorang rabi Yahudi serta tiga orang tentara, yang dua di antaranya sesama muslim? Apa yang membuat Anders Breivik menembak mati lebih dari 60 remaja di sebuah perkemahan musim panas di Norwegia tahun lalu? Pembunuhan-pembunuhan ini begitu luar biasa, sehingga orang menuntut penjelasan.
Menamakan pembunuh-pembunuh ini "monster", seperti yang banyak dilakukan orang, tidak menjelaskan persoalan. Pembunuh-pembunuh ini bukan monster, mereka anak-anak muda. Dan menamakan mereka orang-orang gila juga tidak menjelaskan persoalan. Jika mereka secara klinis dinyatakan gila oleh dokter, tidak perlu ada penjelasan lagi.
Dua penjelasan menonjol, dua-duanya menyangkut persoalan sosio-politik. Satu dikemukakan aktivis muslim Tariq Ramadan. Ia menyalahkan masyarakat Prancis, khususnya menyalahkan kenyataan bahwa anak-anak muda dari keluarga muslim di Prancis telah dimarginalkan karena agama dan warna kulitnya.
Walaupun mereka memiliki paspor Prancis, warga-warga muslim ini diperlakukan sebagai orang asing yang tidak dikehendaki. Ketika Presiden Prancis Nicolas Sarkozy, yang juga merupakan anak seorang imigran, mengatakan terlalu banyak orang asing yang tinggal di Prancis, ia makin memojokkan anak-anak muda, seperti Merah. Sekelompok kecil di antara mereka yang tersisihkan ini, seperti Merah, mungkin akan bereaksi keras dalam keputusasaan.
Penjelasan lainnya, yang disenangi Sarkozy, adalah menerima apa yang dikatakan Merah sendiri. Merah menyatakan memprotes operasi-operasi militer yang dilakukan Prancis di negara-negara muslim dan membalas dendam pembunuhan anak-anak Palestina. Ia ingin meruntuhkan negara Prancis sebagai seorang pejuang muslim. Ia terinspirasi oleh Al-Qaidah. Jadi mengapa tidak percaya saja pada apa yang diucapkannya? Itulah alasan keputusan yang diambil Sarkozy untuk menangkap warga muslim lainnya yang dicurigai sebagai muslim ekstremis dan melarang imam-imam tertentu menghadiri konferensi keagamaan di Prancis.
Mereka yang memandang ekstremisme muslim sebagai masalah cenderung menyalahkan pembunuh-pembunuh muda, seperti Merah, sebagai bukti gagalnya integrasi. Mereka dianggap tidak cukup menunjukkan diri sebagai warga Prancis. Imigran-imigran ini harus dipaksa mengemban bersama "nilai-nilai Barat".
Meskipun tidak ada yang berargumentasi bahwa Anders Breivik tidak cukup menunjukkan diri sebagai warga Norwegia, ia juga bisa diterima sesuai dengan apa yang diucapkannya. Retorika yang dikemukakan demagog anti-imigran telah meyakinkan Breivik bahwa ia harus membunuh anak-anak elite sosial demokrat untuk melindungi peradaban Barat atas bahaya multikulturalisme dan Islam. Pembunuhan yang dilakukannya merupakan akibat ekstrem pandangan yang berbahaya.
Kedua alasan itu tidak sepenuhnya salah. Banyak anak muda muslim merasa tidak diterima di negara tempat mereka dilahirkan, dan bahasa yang ekstrem, baik yang digunakan kelompok islamis maupun kelompok lawan mereka, ikut menciptakan iklim kekerasan.
Tapi, baik Ramadan maupun Sarkozy terlalu simplistis dalam penilaian mereka, karena mereka mereduksi pembunuhan-pembunuhan yang luar biasa ini dalam penjelasan tunggal. Bahkan, ketika mereka dihadapkan pada penolakan, sebagian besar anak muda muslim itu tidak menjadi pembunuh massal. Merah adalah anomali yang sangat tidak pantas dijadikan contoh yang khas dari suatu apa pun, termasuk diskriminasi ras atau agama.
Merah, yang sama sekali bukan seorang fanatik agama, beranjak remaja sebagai seorang kriminal cilik yang sama sekali tidak menunjukkan minat pada agama. Daya tarik ekstremisme islamis mungkin glorifikasinya pada kekerasan, bukan pada kandungan agama itu sendiri. Merah menikmati video-video yang menggambarkan kekerasan yang dilakukan kelompok jihadi. Ia mencoba masuk tentara Prancis dan legiun asing. Tentara menolaknya karena catatan kriminalnya. Jika Prancis tidak menghendakinya, ia akan ikut pejuang-pejuang jihadi: apa saja yang memberinya kekuatan dan alasan untuk memenuhi dorongan kekerasan dalam dirinya.
Banyak anak muda yang tertarik pada fantasi kekerasan, tapi sedikit sekali di antara mereka yang merasa perlu mewujudkannya. Ideologi bisa menjadi excuse atau pembenaran, tapi jarang merupakan sumber utama tindak kekerasan individu. Pembunuhan lebih sering merupakan bentuk balas dendam pribadi-–pecundang yang ingin meledakkan dunia di sekelilingnya, karena merasa dihinakan atau ditolak, apakah itu sifatnya sosial, profesional, atau seksual.
Kadang-kadang pembunuh itu tampaknya tidak memiliki excuse sama sekali, seperti dalam kasus Eric Harris dan Dylan Klebold, yang pada 1999 menembak 12 orang sesama siswa dan seorang guru di suatu sekolah menengah di Columbine, Colorado, Amerika Serikat. Dalam kasus tersebut, orang menyalahkan video game dan film sadistis yang disaksikan para pembunuh itu. Namun sebagian penggila jenis hiburan ini sebenarnya tidak berkeliaran dan membunuhi orang.
Breivik memendam fantasi seorang kesatria yang berjuang melawan musuh-musuh Barat. Merah berimajinasi sebagai seorang jihadi. Siapa yang tahu apa yang ada dalam benak pembunuh-pembunuh di Columbine itu ketika mereka melakukan kekerasan. Tapi alasan mengapa mereka membunuh itu terletak di dalam diri mereka sendiri, dan tidak bisa dikaitkan terutama dengan hiburan dan materi-materi lainnya yang mereka konsumsi.
Melarang materi-materi seperti itu, yang jelas punya daya tarik estetika, tentu tak tepat. Tapi toko-tokoh publik yang menyerukan kekerasan harus dikutuk. Pidato yang menanamkan kebencian dan ideologi yang menganjurkan kekerasan bukan tidak irelevan. Tapi terlalu membesar-besarkannya dalam kasus-kasus seperti yang dilakukan Merah atau Brevik bisa menyesatkan.
Sensor tidak mungkin menyelesaikan persoalan. Melarang Mein Kampf–nya Hitler atau melarang peragaan simbol-simbol Nazi tidak berhasil menghalangi neo-Nazi di Jerman membunuh para imigran. Melarang pornografi yang menonjolkan kekerasan tidak akan menghentikan pemerkosa dan pembunuh di sekolah-sekolah menengah. Mencegah demagog menyerang muslim dan multikulturalisme tidak akan mencegah seorang Anders Breivik baru melakukan kekerasan serupa di masa depan. Dan melarang imam-imam radikal masuk Prancis tidak akan mencegah seorang Merah lainnya melakukan kekerasan serupa pula.
Sebenarnya, membandingkan tindak pembunuhan yang dilakukan Merah dengan pembunuhan yang terjadi pada 11 September 2001, seperti yang diutarakan Sarkozy, berarti memberikan penghargaan yang terlalu tinggi kepada pembunuh tersebut. Tidak ada bukti bahwa Merah adalah bagian dari suatu kelompok yang terorganisasi atau memelopori suatu gerakan revolusi. Menggunakan kasus Merah untuk membangkitkan ketakutan akan ancaman kelompok islamis terhadap masyarakat mungkin berarti bagi Sarkozy pada saat bakal dilakukan pemilihan presiden yang baru di Prancis. Tapi membangkitkan ketakutan jarang menjadi resep yang baik untuk menghindarkan terjadinya kekerasan lebih lanjut. Sebaliknya, ia mungkin akan lebih mengobarkan ketakutan itu. ●
SUMBER : KORAN TEMPO, 16 April 2012
Apa yang membuat Mohammed Merah, seorang remaja muslim Prancis, membunuh tiga anak sekolah dan seorang rabi Yahudi serta tiga orang tentara, yang dua di antaranya sesama muslim? Apa yang membuat Anders Breivik menembak mati lebih dari 60 remaja di sebuah perkemahan musim panas di Norwegia tahun lalu? Pembunuhan-pembunuhan ini begitu luar biasa, sehingga orang menuntut penjelasan.
Menamakan pembunuh-pembunuh ini "monster", seperti yang banyak dilakukan orang, tidak menjelaskan persoalan. Pembunuh-pembunuh ini bukan monster, mereka anak-anak muda. Dan menamakan mereka orang-orang gila juga tidak menjelaskan persoalan. Jika mereka secara klinis dinyatakan gila oleh dokter, tidak perlu ada penjelasan lagi.
Dua penjelasan menonjol, dua-duanya menyangkut persoalan sosio-politik. Satu dikemukakan aktivis muslim Tariq Ramadan. Ia menyalahkan masyarakat Prancis, khususnya menyalahkan kenyataan bahwa anak-anak muda dari keluarga muslim di Prancis telah dimarginalkan karena agama dan warna kulitnya.
Walaupun mereka memiliki paspor Prancis, warga-warga muslim ini diperlakukan sebagai orang asing yang tidak dikehendaki. Ketika Presiden Prancis Nicolas Sarkozy, yang juga merupakan anak seorang imigran, mengatakan terlalu banyak orang asing yang tinggal di Prancis, ia makin memojokkan anak-anak muda, seperti Merah. Sekelompok kecil di antara mereka yang tersisihkan ini, seperti Merah, mungkin akan bereaksi keras dalam keputusasaan.
Penjelasan lainnya, yang disenangi Sarkozy, adalah menerima apa yang dikatakan Merah sendiri. Merah menyatakan memprotes operasi-operasi militer yang dilakukan Prancis di negara-negara muslim dan membalas dendam pembunuhan anak-anak Palestina. Ia ingin meruntuhkan negara Prancis sebagai seorang pejuang muslim. Ia terinspirasi oleh Al-Qaidah. Jadi mengapa tidak percaya saja pada apa yang diucapkannya? Itulah alasan keputusan yang diambil Sarkozy untuk menangkap warga muslim lainnya yang dicurigai sebagai muslim ekstremis dan melarang imam-imam tertentu menghadiri konferensi keagamaan di Prancis.
Mereka yang memandang ekstremisme muslim sebagai masalah cenderung menyalahkan pembunuh-pembunuh muda, seperti Merah, sebagai bukti gagalnya integrasi. Mereka dianggap tidak cukup menunjukkan diri sebagai warga Prancis. Imigran-imigran ini harus dipaksa mengemban bersama "nilai-nilai Barat".
Meskipun tidak ada yang berargumentasi bahwa Anders Breivik tidak cukup menunjukkan diri sebagai warga Norwegia, ia juga bisa diterima sesuai dengan apa yang diucapkannya. Retorika yang dikemukakan demagog anti-imigran telah meyakinkan Breivik bahwa ia harus membunuh anak-anak elite sosial demokrat untuk melindungi peradaban Barat atas bahaya multikulturalisme dan Islam. Pembunuhan yang dilakukannya merupakan akibat ekstrem pandangan yang berbahaya.
Kedua alasan itu tidak sepenuhnya salah. Banyak anak muda muslim merasa tidak diterima di negara tempat mereka dilahirkan, dan bahasa yang ekstrem, baik yang digunakan kelompok islamis maupun kelompok lawan mereka, ikut menciptakan iklim kekerasan.
Tapi, baik Ramadan maupun Sarkozy terlalu simplistis dalam penilaian mereka, karena mereka mereduksi pembunuhan-pembunuhan yang luar biasa ini dalam penjelasan tunggal. Bahkan, ketika mereka dihadapkan pada penolakan, sebagian besar anak muda muslim itu tidak menjadi pembunuh massal. Merah adalah anomali yang sangat tidak pantas dijadikan contoh yang khas dari suatu apa pun, termasuk diskriminasi ras atau agama.
Merah, yang sama sekali bukan seorang fanatik agama, beranjak remaja sebagai seorang kriminal cilik yang sama sekali tidak menunjukkan minat pada agama. Daya tarik ekstremisme islamis mungkin glorifikasinya pada kekerasan, bukan pada kandungan agama itu sendiri. Merah menikmati video-video yang menggambarkan kekerasan yang dilakukan kelompok jihadi. Ia mencoba masuk tentara Prancis dan legiun asing. Tentara menolaknya karena catatan kriminalnya. Jika Prancis tidak menghendakinya, ia akan ikut pejuang-pejuang jihadi: apa saja yang memberinya kekuatan dan alasan untuk memenuhi dorongan kekerasan dalam dirinya.
Banyak anak muda yang tertarik pada fantasi kekerasan, tapi sedikit sekali di antara mereka yang merasa perlu mewujudkannya. Ideologi bisa menjadi excuse atau pembenaran, tapi jarang merupakan sumber utama tindak kekerasan individu. Pembunuhan lebih sering merupakan bentuk balas dendam pribadi-–pecundang yang ingin meledakkan dunia di sekelilingnya, karena merasa dihinakan atau ditolak, apakah itu sifatnya sosial, profesional, atau seksual.
Kadang-kadang pembunuh itu tampaknya tidak memiliki excuse sama sekali, seperti dalam kasus Eric Harris dan Dylan Klebold, yang pada 1999 menembak 12 orang sesama siswa dan seorang guru di suatu sekolah menengah di Columbine, Colorado, Amerika Serikat. Dalam kasus tersebut, orang menyalahkan video game dan film sadistis yang disaksikan para pembunuh itu. Namun sebagian penggila jenis hiburan ini sebenarnya tidak berkeliaran dan membunuhi orang.
Breivik memendam fantasi seorang kesatria yang berjuang melawan musuh-musuh Barat. Merah berimajinasi sebagai seorang jihadi. Siapa yang tahu apa yang ada dalam benak pembunuh-pembunuh di Columbine itu ketika mereka melakukan kekerasan. Tapi alasan mengapa mereka membunuh itu terletak di dalam diri mereka sendiri, dan tidak bisa dikaitkan terutama dengan hiburan dan materi-materi lainnya yang mereka konsumsi.
Melarang materi-materi seperti itu, yang jelas punya daya tarik estetika, tentu tak tepat. Tapi toko-tokoh publik yang menyerukan kekerasan harus dikutuk. Pidato yang menanamkan kebencian dan ideologi yang menganjurkan kekerasan bukan tidak irelevan. Tapi terlalu membesar-besarkannya dalam kasus-kasus seperti yang dilakukan Merah atau Brevik bisa menyesatkan.
Sensor tidak mungkin menyelesaikan persoalan. Melarang Mein Kampf–nya Hitler atau melarang peragaan simbol-simbol Nazi tidak berhasil menghalangi neo-Nazi di Jerman membunuh para imigran. Melarang pornografi yang menonjolkan kekerasan tidak akan menghentikan pemerkosa dan pembunuh di sekolah-sekolah menengah. Mencegah demagog menyerang muslim dan multikulturalisme tidak akan mencegah seorang Anders Breivik baru melakukan kekerasan serupa di masa depan. Dan melarang imam-imam radikal masuk Prancis tidak akan mencegah seorang Merah lainnya melakukan kekerasan serupa pula.
Sebenarnya, membandingkan tindak pembunuhan yang dilakukan Merah dengan pembunuhan yang terjadi pada 11 September 2001, seperti yang diutarakan Sarkozy, berarti memberikan penghargaan yang terlalu tinggi kepada pembunuh tersebut. Tidak ada bukti bahwa Merah adalah bagian dari suatu kelompok yang terorganisasi atau memelopori suatu gerakan revolusi. Menggunakan kasus Merah untuk membangkitkan ketakutan akan ancaman kelompok islamis terhadap masyarakat mungkin berarti bagi Sarkozy pada saat bakal dilakukan pemilihan presiden yang baru di Prancis. Tapi membangkitkan ketakutan jarang menjadi resep yang baik untuk menghindarkan terjadinya kekerasan lebih lanjut. Sebaliknya, ia mungkin akan lebih mengobarkan ketakutan itu. ●
Sesat dan Menyesatkan
Said Aqil Siroj, Ketua Umum PBNU
SUMBER : KOMPAS, 13 April 2012
Ada celotehan yang muncul: mengapa perbedaan—khususnya di ranah internal agama—saat ini terlihat semakin ganas. Mudah bersitegang, tidak pernah tuntas, ujungnya saling menyalahkan. Jangan murka dulu. Keluh kesah itu layak ditanggapi secara bijak. Seeing is believing, fakta yang bicara.
Apanya yang fakta? Kepenasaran kembali meluncur. Bukankah beda pendapat dalam segala hal sah-sah saja?
Dunia ini diciptakan sudah bermacam rupa. Mustahil untuk bisa dipersatukan. Tuhan menciptakan manusia dan seisi alam ini beragam supaya manusia saling memahami dan mengenali satu sama lain (lita’arafu). Penyeragaman terjadi karena ulah manusia yang didasari unsur luaran, semisal kepentingan politik.
Menyejarah
Sulit dielak, fakta keragaman dalam pemahaman internal keagamaan sering kali mencuat. Sungguh, fakta tersebut sudah terjadi jauh-jauh silam.
Dalam sejarah Islam, perbedaan pemikiran bukan sesuatu yang ”najis”. Vonis penajisan hanya ”dibakukan” dalam kelompok yang meyakini kebenaran pendapatnya, lalu menvonis pihak lain sebagai sesat. Baku hantam pun kerap mewarnai perjalanan dalam pencarian kebenaran.
Sejarah juga mencatat, hiruk-pikuk polemik dan kontroversi telah mewarnai pemikiran umat Islam sedari dulu. Sengitnya perdebatan antara Muktazilah, Murjiah, Rafidhah, dan Ahlussunnah, misalnya, telah direkam rinci oleh Abdul Qohir ibn Thahir ibn Muhammad al-Baghdadi dalam kitab al-Farqu bain al-Firaq. Dalam kitab tersebut terpapar dengan jelas kemajemukan pemahaman keagamaan.
Masyhur diketahui, dulu ada sekte khawarij yang mengaku pembela Islam yang paling orisinal. Mereka ini berslogan ’la hukma illa Allah’, tidak ada hukum kecuali yang datang dari Allah. Mereka hendak memancangkan kedaulatan hukum Allah.
Saking militannya untuk membela Islam, mereka jadi kalap dan tega-teganya mengafirkan kubu Ali bin Abu Thalib dan kubu Muawiyah bin Abu Sufyan yang terlibat dalam Perang Shiffin. Dalihnya, kedua kubu tersebut telah keluar dari Islam karena menempuh ”tahkim” (arbitrase) demi mengakhiri perang saudara di antara mereka.
Bagi khawarij, model arbitrase dianggap identik dengan berhukum berdasar aturan manusia, bukan aturan Allah. Karena itu, hukum yang pantas adalah vonis kekufuran dan hukum mati. Tak ayal, pada Ahad pagi, 17 Ramadhan 40 H, Ali bin Abi Thalib dibunuh di Kuffah. Pembunuhnya adalah Abdurrahman Ibnu Muljam. Sebenarnya yang akan dibunuh ada dua orang lagi, yakni Gubernur Syam (Suriah) Muawiyah bin Abu Sofyan dan Gubernur Mesir Amr bin Ash. Kedua pemimpin Islam ini akan dibunuh masing-masing oleh Abdul Mubarok dan Bakr Attamimi.
Saat ini pun muncul jemaah-jemaah Islam yang dengan ”pede”-nya tidak henti memojokkan Muslim lain sebagai ahli bidah, bahkan musyrik. Presiden SBY dan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini pun sudah sering ditunjuk-tunjuk sebagai penguasa dan negeri thoghut karena tidak mau menerapkan hukum syariah. Tuduhan-tuduhan terhadap ulama di luar kelompoknya juga kerap meluncur seperti tuduhan ulama sesat (su’) hanya karena berbeda cara pengambilan dasar pemikiran (istinbath al-hukm). Ada pula doktrin dari suatu jemaah tertentu yang melarang menikahi seseorang yang jarang atau tidak pernah menjalankan shalat berjemaah. Kumpul-kumpul dengan kelompok yang dicap ahli bidah juga dilarang. Ukuran ’jidat hitam” atau beda cara berbusana pun bisa menjadi arena pertikaian.
Sebenarnya, jauh sebelumnya, di negeri kita muncul beberapa kelompok Islam yang kehadirannya menghebohkan sehingga dilarang. Contoh yang terkenal adalah Islam Jamaah, DI/TII, Baha’i, Inkarus Sunnah, Darul Arqam, gerakan Usroh, aliran-aliran tasawuf berpaham wahdatul wujud, tarekat Mufarridiyah, juga gerakan Bantaqiyah (Aceh). Termasuk di dalamnya Ahmadiyah dan Syiah.
Sederet fakta di atas kiranya bisa jadi gambaran betapa sikap saling sesat-menyesatkan terus bergulir selaju derap perkembangan zaman. Porosnya adalah sikap yang mengklaim terhadap kebenaran pendapatnya serta merasa diri sebagai yang paling benar dan selamat (firqah al-najy).
Di Balik Penyesatan
Kelompok yang divonis sesat atau sempalan selalu dipandang sebagai kelompok yang memisahkan diri dari ortodoksi yang berlaku. Di sini menebal keyakinan bahwa yang sesat adalah sesat; ada fatwanya atau tidak. Dulu, kita ingat saat panas-panasnya ribut antara kalangan Islam modernis dan kalangan tradisionalis, selalu muncul sikap saling tuding sesat-menyesatkan. Dari sudut pandangan ulama tradisional, kaum modernis adalah sesat, sedangkan kaum modernis justru menuduh lawannya menyimpang dari jalan yang lurus.
Kelompok yang dituduh sesat tentu saja juga menganggap dirinya lebih benar daripada lawannya. Biasanya mereka justru merasa lebih yakin akan kebenaran paham atau pendirian mereka. Bahkan, sering kali mereka cenderung eksklusif dan kritis terhadap para ulama yang mapan.
Sepanjang sejarah Islam telah terjadi berbagai pergeseran dalam paham dominan, yang tidak lepas dari situasi politik. Dalam banyak hal, ortodoksi didukung oleh penguasa, sedangkan paham yang tak disetujui dicap sesat. Persoalan ortodoksi atau otoritas keagamaan terlihat sebagai sesuatu yang bisa berubah menurut zaman dan tempat. Ada kadar kontekstual.
Paham Asy’ariyah pada masa Abbasiyah pernah dianggap sesat saat ulama Mu’tazililah yang waktu itu didukung penguasa merupakan golongan yang dominan. Bahwa akhirnya paham Asy’ari-lah yang menang juga tidak lepas dari faktor politik.
Contoh lain di Iran. Syiah berhasil menggantikan Ahlussunnah sebagai paham dominan baru lima abad belakangan. Seperti diketahui, Syiah Itsna ’asyara kini merupakan ortodoksi di Iran. Sampai abad ke-10 H (abad ke-16 M), mayoritas penduduk Iran masih menganut mazhab Syafi’i. Paham ini baru dominan setelah dinasti Safawiyah memproklamasikan Syiah sebagai mazhab resmi negara dan mendatangkan ulama Syi’ah dari Irak Selatan.
Komunikasi
Dalam agama selalu ada yang sifatnya dogma (ma’lumun min al-diny bi al-dharurah). Ini jangan diulik-ulik, sebaliknya harus dihampiri dengan iman. Makanya, ketika muncul aliran-aliran ”aneh” seperti Lia Eden atau Al-Qiyadah yang mengaku-aku ”nabi” dengan menafikan ajaran yang sifatnya ritual, seperti tak wajib shalat lima waktu, sontak disikapi secara tandas. Aliran-aliran tersebut dihukum melenceng dari ajaran Islam yang baku.
Kata ”sesat” sendiri di dalam Al Quran berasal dari akar kata dhalalah, yang dengan segala bentuk derivasinya disebutkan 193 kali. Bermacam-macam sifat dan perilaku manusia oleh Al Quran dinyatakan sebagai orang-orang yang sesat. Jangan lupa, ”penyesatan” juga dibidikkan kepada orang-orang zalim serta orang yang suka hidup mewah, berlebihan, dan korupsi.
Secara teoretis kita bisa meramalkan, semakin dekat ortodoksi kepada kemapanan politik dan ekonomi, semakin kuat kecenderungan radikalisme gerakan kelompok yang diinisiasi sesat. Nah, disinilah perlunya dialog dan komunikasi secara terus-menerus, tidak hanya bereaksi dengan melarang-larang. Terputusnya komunikasi akan mengandung bahaya. Para tokoh agama perlu kembali memberikan perhatian lebih kepada umat dengan memberikan pemahaman keagamaan yang lebih mendalam agar masyarakat merasakan keteduhan dalam beragama serta meminimalkan ketegangan yang merusak harmoni keindonesiaan. ●
SUMBER : KOMPAS, 13 April 2012
Ada celotehan yang muncul: mengapa perbedaan—khususnya di ranah internal agama—saat ini terlihat semakin ganas. Mudah bersitegang, tidak pernah tuntas, ujungnya saling menyalahkan. Jangan murka dulu. Keluh kesah itu layak ditanggapi secara bijak. Seeing is believing, fakta yang bicara.
Apanya yang fakta? Kepenasaran kembali meluncur. Bukankah beda pendapat dalam segala hal sah-sah saja?
Dunia ini diciptakan sudah bermacam rupa. Mustahil untuk bisa dipersatukan. Tuhan menciptakan manusia dan seisi alam ini beragam supaya manusia saling memahami dan mengenali satu sama lain (lita’arafu). Penyeragaman terjadi karena ulah manusia yang didasari unsur luaran, semisal kepentingan politik.
Menyejarah
Sulit dielak, fakta keragaman dalam pemahaman internal keagamaan sering kali mencuat. Sungguh, fakta tersebut sudah terjadi jauh-jauh silam.
Dalam sejarah Islam, perbedaan pemikiran bukan sesuatu yang ”najis”. Vonis penajisan hanya ”dibakukan” dalam kelompok yang meyakini kebenaran pendapatnya, lalu menvonis pihak lain sebagai sesat. Baku hantam pun kerap mewarnai perjalanan dalam pencarian kebenaran.
Sejarah juga mencatat, hiruk-pikuk polemik dan kontroversi telah mewarnai pemikiran umat Islam sedari dulu. Sengitnya perdebatan antara Muktazilah, Murjiah, Rafidhah, dan Ahlussunnah, misalnya, telah direkam rinci oleh Abdul Qohir ibn Thahir ibn Muhammad al-Baghdadi dalam kitab al-Farqu bain al-Firaq. Dalam kitab tersebut terpapar dengan jelas kemajemukan pemahaman keagamaan.
Masyhur diketahui, dulu ada sekte khawarij yang mengaku pembela Islam yang paling orisinal. Mereka ini berslogan ’la hukma illa Allah’, tidak ada hukum kecuali yang datang dari Allah. Mereka hendak memancangkan kedaulatan hukum Allah.
Saking militannya untuk membela Islam, mereka jadi kalap dan tega-teganya mengafirkan kubu Ali bin Abu Thalib dan kubu Muawiyah bin Abu Sufyan yang terlibat dalam Perang Shiffin. Dalihnya, kedua kubu tersebut telah keluar dari Islam karena menempuh ”tahkim” (arbitrase) demi mengakhiri perang saudara di antara mereka.
Bagi khawarij, model arbitrase dianggap identik dengan berhukum berdasar aturan manusia, bukan aturan Allah. Karena itu, hukum yang pantas adalah vonis kekufuran dan hukum mati. Tak ayal, pada Ahad pagi, 17 Ramadhan 40 H, Ali bin Abi Thalib dibunuh di Kuffah. Pembunuhnya adalah Abdurrahman Ibnu Muljam. Sebenarnya yang akan dibunuh ada dua orang lagi, yakni Gubernur Syam (Suriah) Muawiyah bin Abu Sofyan dan Gubernur Mesir Amr bin Ash. Kedua pemimpin Islam ini akan dibunuh masing-masing oleh Abdul Mubarok dan Bakr Attamimi.
Saat ini pun muncul jemaah-jemaah Islam yang dengan ”pede”-nya tidak henti memojokkan Muslim lain sebagai ahli bidah, bahkan musyrik. Presiden SBY dan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini pun sudah sering ditunjuk-tunjuk sebagai penguasa dan negeri thoghut karena tidak mau menerapkan hukum syariah. Tuduhan-tuduhan terhadap ulama di luar kelompoknya juga kerap meluncur seperti tuduhan ulama sesat (su’) hanya karena berbeda cara pengambilan dasar pemikiran (istinbath al-hukm). Ada pula doktrin dari suatu jemaah tertentu yang melarang menikahi seseorang yang jarang atau tidak pernah menjalankan shalat berjemaah. Kumpul-kumpul dengan kelompok yang dicap ahli bidah juga dilarang. Ukuran ’jidat hitam” atau beda cara berbusana pun bisa menjadi arena pertikaian.
Sebenarnya, jauh sebelumnya, di negeri kita muncul beberapa kelompok Islam yang kehadirannya menghebohkan sehingga dilarang. Contoh yang terkenal adalah Islam Jamaah, DI/TII, Baha’i, Inkarus Sunnah, Darul Arqam, gerakan Usroh, aliran-aliran tasawuf berpaham wahdatul wujud, tarekat Mufarridiyah, juga gerakan Bantaqiyah (Aceh). Termasuk di dalamnya Ahmadiyah dan Syiah.
Sederet fakta di atas kiranya bisa jadi gambaran betapa sikap saling sesat-menyesatkan terus bergulir selaju derap perkembangan zaman. Porosnya adalah sikap yang mengklaim terhadap kebenaran pendapatnya serta merasa diri sebagai yang paling benar dan selamat (firqah al-najy).
Di Balik Penyesatan
Kelompok yang divonis sesat atau sempalan selalu dipandang sebagai kelompok yang memisahkan diri dari ortodoksi yang berlaku. Di sini menebal keyakinan bahwa yang sesat adalah sesat; ada fatwanya atau tidak. Dulu, kita ingat saat panas-panasnya ribut antara kalangan Islam modernis dan kalangan tradisionalis, selalu muncul sikap saling tuding sesat-menyesatkan. Dari sudut pandangan ulama tradisional, kaum modernis adalah sesat, sedangkan kaum modernis justru menuduh lawannya menyimpang dari jalan yang lurus.
Kelompok yang dituduh sesat tentu saja juga menganggap dirinya lebih benar daripada lawannya. Biasanya mereka justru merasa lebih yakin akan kebenaran paham atau pendirian mereka. Bahkan, sering kali mereka cenderung eksklusif dan kritis terhadap para ulama yang mapan.
Sepanjang sejarah Islam telah terjadi berbagai pergeseran dalam paham dominan, yang tidak lepas dari situasi politik. Dalam banyak hal, ortodoksi didukung oleh penguasa, sedangkan paham yang tak disetujui dicap sesat. Persoalan ortodoksi atau otoritas keagamaan terlihat sebagai sesuatu yang bisa berubah menurut zaman dan tempat. Ada kadar kontekstual.
Paham Asy’ariyah pada masa Abbasiyah pernah dianggap sesat saat ulama Mu’tazililah yang waktu itu didukung penguasa merupakan golongan yang dominan. Bahwa akhirnya paham Asy’ari-lah yang menang juga tidak lepas dari faktor politik.
Contoh lain di Iran. Syiah berhasil menggantikan Ahlussunnah sebagai paham dominan baru lima abad belakangan. Seperti diketahui, Syiah Itsna ’asyara kini merupakan ortodoksi di Iran. Sampai abad ke-10 H (abad ke-16 M), mayoritas penduduk Iran masih menganut mazhab Syafi’i. Paham ini baru dominan setelah dinasti Safawiyah memproklamasikan Syiah sebagai mazhab resmi negara dan mendatangkan ulama Syi’ah dari Irak Selatan.
Komunikasi
Dalam agama selalu ada yang sifatnya dogma (ma’lumun min al-diny bi al-dharurah). Ini jangan diulik-ulik, sebaliknya harus dihampiri dengan iman. Makanya, ketika muncul aliran-aliran ”aneh” seperti Lia Eden atau Al-Qiyadah yang mengaku-aku ”nabi” dengan menafikan ajaran yang sifatnya ritual, seperti tak wajib shalat lima waktu, sontak disikapi secara tandas. Aliran-aliran tersebut dihukum melenceng dari ajaran Islam yang baku.
Kata ”sesat” sendiri di dalam Al Quran berasal dari akar kata dhalalah, yang dengan segala bentuk derivasinya disebutkan 193 kali. Bermacam-macam sifat dan perilaku manusia oleh Al Quran dinyatakan sebagai orang-orang yang sesat. Jangan lupa, ”penyesatan” juga dibidikkan kepada orang-orang zalim serta orang yang suka hidup mewah, berlebihan, dan korupsi.
Secara teoretis kita bisa meramalkan, semakin dekat ortodoksi kepada kemapanan politik dan ekonomi, semakin kuat kecenderungan radikalisme gerakan kelompok yang diinisiasi sesat. Nah, disinilah perlunya dialog dan komunikasi secara terus-menerus, tidak hanya bereaksi dengan melarang-larang. Terputusnya komunikasi akan mengandung bahaya. Para tokoh agama perlu kembali memberikan perhatian lebih kepada umat dengan memberikan pemahaman keagamaan yang lebih mendalam agar masyarakat merasakan keteduhan dalam beragama serta meminimalkan ketegangan yang merusak harmoni keindonesiaan. ●
Subscribe to:
Posts (Atom)