Friday, June 22, 2012

Paradigma Kerukunan

M Ridwan Lubis ; Dosen Jurusan Perbandingan Agama UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
SUMBER : REPUBLIKA, 4 Juni 2012




Paradigma adalah cara melihat, memahami, menafsirkan, dan memandang sesuatu yang menjadikan diri melakukan tindakan yang disebut perilaku. Apabila dikaitkan dengan perilaku, kerukunan adalah berangkat dari cara seorang umat beragama dalam melihat hubungannya dengan orang yang beragama lain.

Kerukunan adalah kondisi masyarakat yang memiliki titik temu sebagai suatu kesepakatan di samping adanya faktor-faktor yang membedakan antara satu kelompok dan kelompok yang lain. Sekalipun di antara umat terdapat perbedaan yang tidak terjembatani, akan tetapi pada kasus lain mereka dapat sa ling kerja sama. Secara filosofis, dinya takan bahwa Indonesia memiliki titik temu bersama, yaitu Pancasila.

Setiap sila dari Pancasila sesungguhnya merujuk pada tradisi yang hidup dalam bangsa Indonesia yang memiliki akar yang dalam pada landas an teologi agama-agama. Landasan Ke tu hanan Yang Maha Esa, sekalipun secara lebih konkret bersumber dari ajaran Islam, yaitu tauhid, akan tetapi kemudian dipahami menjadi lebih universal. Yaitu, bahwa setiap wargabang sa hendaklah mereka yang percaya kepada Tuhannya sesuai dengan ajaran yang dianutnya.

Adapun landasan historis yang menjadi alasan terbentuknya kerukunan adalah nusantara yang kemudian membentuk identitas sendiri dengan nama Indonesia, memiliki struktur sosial dan budaya yang demikian majemuk. Sejarah perjalanan panjang bangsa ini tidak tercatat adanya peristiwa terjadi konflik yang bersifat masif yang melibatkan jaringan sosial yang luas. Hal ini disebabkan adanya figur yang di jadikan warga sebagai panduan dalam melakukan berbagai tindakan.

Selanjutnya dalam hal yang berkenaan dengan susbtansi ajaran agama-agama sekalipun dalam versi dan formulasi yang berbeda, akan tetapi semuanya mendorong setiap umatnya untuk memiliki cita-cita untuk meraih moralitas kebajikan. Sehingga, tidak bisa terelakkan adanya proses saling pinjam budaya antara satu kelompok agama dan kelompok yang lain. Sebutan salam yang sudah menjadi populer di masyarakat kemudian berkembang melintasi batas-batas teologis.

Faktor Pemecah

Persoalan yang kemudian muncul, mengapa begitu sulitnya sekarang ini membangun paradigma kerukunan. Dalam menelusuri hal tersebut maka perlu didalami hal-hal sebagai berikut. Pertama, motivasi untuk melakukan penyiaran agama tetap menjadi hal yang intrinsik pada semua agama. Bagi agama yang mayoritas dapat dipahami manakala terus berusaha dengan melakukan sikap defensif untuk mempertahankan kamayoritasannya agar tidak mengalami pengurangan.

Sementara itu, terhadap kelompok minoritas, tentulah juga dapat dipahami apabila berusaha dengan berbagai cara untuk menambah jumlah anggota jemaatnya untuk menaikkan posisi tawar dalam berbagai proses pengambilan kebijakan. Atas dasar itu, adanya kemungkinan upaya perubahan konfigurasi jumlah penganut hendaknya tidak menjadi agenda dari masing-masing kelompok agama. Apalagi, dilakukan dengan pendekatan yang sifatnya konversif karena hal itu akan mengundang reaksi dari berbagai pihak.

Kedua, gagasan tentang kebebasan beragama dan berkepercayaan selayaknya dirumuskan dalam kegiatan dialog di kalangan pemuka antaragama. Pengertian kebebasan beragama adalah hak setiap orang untuk memilih agama serta beribadat menurut agama yang dianutnya. Setiap agama memiliki sumber otoritas yang dijadikan sebagai rujukan bagi kelompok agama itu.

Dalam kaitan inilah pesan dalam kebebasan beragama dipahami secara proporsional. Pada satu sisi, kebebasan merupakan hak kemanusiaan sebagai khalifah. Akan tetapi, pada sisi lain kebebasan juga bisa berdampak sebagai perlakuan anarki terhadap ajaran agama. Namun, sekalipun terjadi perbedaan pendapat bahkan menyangkut terhadap substansi suatu agama hal itu tidak mengurangi hubungan semangat persaudaraan sebagai sesama warga bangsa.

Ketiga, pendirian rumah ibadat adalah termasuk persoalan krusial yang dihadapi umat beragama dalam membangun paradigma kerukunan terutama dengan tingginya pertumbuhan permukiman yang semakin menjauh dari inti kota. Wakil-wakil majelis agama pada 2006 menyepakati bahwa beribadah tidak sama dengan mendirikan rumah ibadat. Hak beribadah adalah hak yang melekat pada setiap individu tanpa bisa dikurangi oleh apa pun dan siapa pun.

Sementara itu, pendirian rumah ibadat sekalipun juga memiliki prinsip kebebasan, akan tetapi memerlukan aturan agar kebebasan itu tak bersinggungan dengan kebebasan yang juga dimiliki umat lain. Oleh karena itu, di tempuh cara yang elegan sebagaimana yang termuat dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 9 dan 8 Tahun 2006 yang lebih populer dengan sebutan PBM.

PBM adalah satu-satunya peraturan yang mengatur semua agama yang berhasil disepakati oleh semua wakil majelis-majelis agama sejak Indonesia merdeka. Oleh karena itu, sekalipun sebagian masyarakat memandang adanya berbagai kelemahan di dalamnya. Na mun, karena belum ada peraturan yang lebih komprehensif, sebaiknya PBM ini dapat dipertahankan. Sekalipun juga diperlukan penyesuaian sesuai dengan kondisi geografis yang terdapat di ber bagai daerah di nusantara.

Sebenarnya, apabila semua pihak konsisten, baik umat beragama, pemerintah daerah, aparat Kemenag, mau pun FKUB dalam melaksanakan peraturan ini, sedikit demi sedikit dapat dibakukan rumusan bangunan paradigma kerukunan. Namun, hasil pengamatan yang sering ditemui di lapangan, implementasi PBM ini masih jauh dari harapan.

Membangun paradigma kerukunan dan menyosialisasikannya kepada semua umat beragama adalah hal yang sangat mendesak di tengah kemajemukan bangsa serta sorotan yang semakin kritis, baik oleh berbagai pihak di dalam maupun di luar negeri. Lebih dari itu, kerukunan umat beragama adalah bagian penting dari kerukunan nasional. ●

Tudingan Intoleransi Beragama

A Hasyim Muzadi ; Sekjen ICIS; Presiden WCRP
SUMBER : SINDO, 5 Juni 2012




Berita mengejutkan datang dari sidang Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) PBB di Jenewa, Swiss, pekan lalu. Sejumlah negara menyoroti persoalan penegakan HAM di Indonesia.
Persoalan yang disoroti terutama soal intoleransi beragama di Indonesia. Selain intoleransi beragama, hal lain yang disoroti adalah keadilan bagi kelompok etnik minoritas seperti di Papua. Dalam sidang itu, sejumlah negara seperti Korea Selatan, Swedia, Swiss, dan Timor Leste secara spesifik mengangkat isu itu. Bahkan, permintaan spesifik disampaikan delegasi Swedia yang mempertanyakan masalah intoleransi beragama yang kerap terjadi di Indonesia.

Mereka meminta Pemerintah Indonesia bisa merevisi seluruh peraturan perundang-undangan yang dinilai berpotensi memicu persoalan terkait isu intoleransi. Adapun delegasi Swiss meminta Pemerintah Indonesia, bisa lebih menghormati toleransi beragama dan hak-hak kelompok etnik minoritas. Selain itu, Swiss secara spesifik meminta Indonesia segera membebaskan para aktivis Papua, karena menurut mereka apa yang mereka lakukan sebelumnya sekadar mengekspresikan pendapat secara damai.

Selaku presiden World Conference on Religions for Peace (WCRP) dan sekjen International Conference of Islamic Scolars (ICIS), saya sangat menyayangkan tuduhan intoleransi beragama di Indonesia yang diungkapkan peserta sidang PBB di Swiss. Saya meyakini, pembahasan di forum dunia itu pasti berdasarkan laporan pihak-pihak tertentu dari dalam negeri Indonesia sendiri. Tuduhan itu jelas tidak sesuai dengan kenyataan situasi Indonesia selama ini. Indonesia masih menjadi negara yang paling toleran di dunia.

Selama puluhan tahun berkeliling dunia, saya belum pernah menemukan negara dengan penduduk muslim terbesar, yang setoleran Indonesia dalam beragama. Indonesia sampai sekarang masih menjadi contoh bagi dunia internasional dalam menjaga kerukunan beragama. Yang perlu dipertanyakan adalah dasar yang dipakai peserta sidang PBB sehingga muncul tuduhan Indonesia intoleran dalam beragama. Kalau yang dipakai ukuran adalah masalah Ahmadiyah, hal itu jelas tak bisa dipakai ukuran. Sebab, Ahmadiyah memang menyimpang dari pokok ajaran Islam, tetapi selalu menggunakan stempel Islam dan berorientasi politik Barat.

Seandainya Ahmadiyah merupakan agama tersendiri, pasti tidak dipersoalkan oleh umat Islam Indonesia. Kasus GKI Yasmin Bogor juga tidak bisa dijadikan ukuran Indonesia intoleran dalam beragama. Saya berkali kali datang ke sana untuk mencari akar masalah dan mencari jalan keluarnya, namun tampaknya mereka yang terkait dengan persoalan tersebut tidak ingin masalah segera selesai. Ada pihak-pihak yang lebih senang Yasmin menjadi masalah nasional dan dunia untuk kepentingan(?) daripada masalahnya selesai . Lalu, kalau ukuran intoleransi beragama itu pendirian gereja, faktornya adalah lingkungan.

Perlu diketahui, di Jawa, pendirian gereja sulit, tapi di Kupang (Batuplat) pendirian masjid juga sangat sulit. Belum lagi pendirian masjid di Papua. Selaku Sekjen ICIS dan Presiden WCRP, saya selalu melakukan mediasi untuk mencari jalan keluar terhadap masalah-masalah muncul terkait isu agama. Selanjutnya, jika yang dijadikan ukuran peserta kongres PBB adalah protes terhadap konser Lady Gaga dan diskusi Irshad Manji, maka bangsa Indonesia berhak menjaga tata nilai dan norma bangsa agar tidak dirusak orang lain.

Pertanyaannya, bangsa mana yang ingin tata nilainya dirusak, kecuali mereka yang ingin menjual bangsanya sendiri untuk kebanggaan intelektualisme kosong? Kalau ukurannya HAM di Papua, kenapa TNI, Polri, dan imam masjid berguguran tidak ada yang bicara HAM? Perlu diketahui, Indonesia lebih baik toleransinya dari Swiss yang sampai sekarang tidak memperbolehkan menara masjid. Saat berkunjung ke PBNU, 14 Oktober 2009, Duta besar Swiss untuk Indonesia Bernardino Regazzoni sempat menjelaskan masalah prakarsa pelarangan menara masjid yang diajukan oleh komite independen yang mewakili berbagai partai politik pada 8 Juli 2008.

Prakarsa itu ditandatangani 113.540 orang. Saat itu, Regazzoni juga menjelaskan, pemerintah dan parlemen menentang keberadaan prakarsa itu dan merekomendasikan pemilik hak suara untuk menentangnya. Namun, kenyataannya, lebih dari 57% rakyat Swiss mendukung larangan itu. Usulan larangan itu juga didukung oleh provinsi-provinsi utama, sehingga disahkan sebagai undang-undang. Larangan mendirikan menara masjid di Swiss juga patut disayangkan. Sebab, itu menunjukkan kurang toleransinya masyarakat Swiss terhadap kebebasan beragama, di saat sikap saling menghormati berbagai agama sedang tumbuh di dunia.

Diskriminasi dalam bentuk yang lain dikhawatirkan merembet ke negara-negara Eropa lainnya. Indonesia juga lebih baik dari Prancis yang masih mempersoalkan perempuan muslim mengenakan jilbab. Kebijakan pelarangan jilbab yang disahkan sejak 2010 itu disetujui Parlemen Dewan Perwakilan Prancis. Dari 336 pemilih untuk rancangan undang-undang tersebut, hanya satu yang menentangnya di dalam Majelis Nasional. Para penentang berpendapat bahwa undang-undang tersebut melanggar legislasi hak-hak asasi manusia Prancis dan Eropa.

Prancis memiliki populasi muslim terbesar di Eropa, diperkirakan sekitar 5 juta dari keseluruhan jumlah penduduk 64 juta orang. Dan, sebagian muslimah Prancis menggunakan jilbab dalam keseharian. Pelarangan yang merupakan bentuk intoleransi beragama itu sangat disayangkan karena bisa meluas ke negara Eropa lain. Kemudian, Indonesia juga lebih baik dari Denmark, Swedia dan Norwegia yang tidak menghormati agama, karena di sana ada Undang-undang perkawinan sejenis. Perkawinan sejenis bukan hanya bertentangan dengan nilai agama-agama, tapi juga bertentangan dengan kodrat.

Di Eropa Barat dan Amerika, gerakan ini dinakhodai oleh kaum atheis. Homoseksual dan lesbian adalah penyakit kejiwaan dan sosial yang harus disembuhkan dengan psikoterapi dan pembinaan, bukan dilegalisir. Akhirnya kembali kepada bangsa Indonesia dan kaum muslimin sendiri yang harus sadar dan tegas membedakan HAM yang benar (humanisme) dan HAM yang sekadar westernisme. Dewasa ini yang paling sering menaiki HAM adalah kelompok yang selalu menggunakan ukuran western.

Karena kalau ukurannya humanisme seharusnya kecaman seimbang antara kecaman terhadap Timur dan Barat. Sekarang ini mana ada HAM westernis mengecam Israel? Sebenarnya yang paling Indonesiawi adalah HAM di Indonesia haruslah untuk kepentingan Indonesia dalam hal nilai, norma, hukum, budaya, dan sebagainya. Bukan malah menjadi monster untuk menghancurkan semuanya itu

Homo Ludens

Komaruddin Hidayat ; Rektor UIN Syarif Hidayatullah
Sumber : SINDO, 15 Juni 2012





Manusia itu makhluk yang senang menciptakan permainan. Hidup ini tidak saja diisi dengan bekerja, tetapi juga bermain. Bahkan bagi sekelompok orang,bekerja dan bermain itu telah menyatu, bagaikan gula telah menyatu dengan air di dalam gelas, seperti halnya atlet dan seniman.

Homo ludens, kata Johan Huizingga, seorang filsuf Belanda. Man the player atau playing man. Naluri untuk bermain ini tetap melekat sejak anak sampai orang tua. Dan naluri ini bahkan telah ditangkap oleh pebisnis kelas dunia. Yang paling spektakuler adalah permainan sepak bola. Di situ bertemu sekian banyak variabel. Ada unsur hobi, bisnis, seni, nasionalisme, politik, perang,festival, rekreasi, dan sekian banyak variabel lain.

Manusia sebagai homo ludens juga ditangkap oleh pencipta teknologi telepon genggam dan komputer. Di manamana orang bisa hanyut asyik bermain-main dengan fitur yang tersedia dalam telepon genggam, yang menyajikan sekian ragam permainan yang selalu berkembang dari tahun ke tahun. Hampir dalam semua permainan yang bersifat publik terdapat beberapa elemen pokok yang sama, yaitu sebuah perjuangan dan kompetisi mencipta prestasi,berupa skor sebanyak mungkin untuk meraih kemenangan dan keunggulan dari yang lain secara terbuka dengan mengikuti aturan baku yang dikawal oleh hakim dan disaksikan publik.

Antusiasme pemain, suporter, taat aturan, sportif, dan merayakan kemenangan merupakan festival kehidupan yang akan mudah dijumpai dalam masyarakat mana pun di dunia. Terlebih ketika permainan itu telah menjadi bagian dari proyek industri bisnis dan simbol nasionalisme. Maka unsur ideologi dan mafia juga akan berusaha menyelinap masuk dalam sebuah pertandingan akbar.

Haus kemenangan, popularitas, dan uang merupakan bahan bakar yang membuat perhelatan pertandingan olahraga seperti halnya sepak bola kelas dunia menjadi semakin heboh mampu menyedot perhatian dunia. Bintang-bintang baru tampil susul-menyusul beradu keunggulan. Ambil saja contoh kasus sepak bola. Ini sebuah proses metamorfosis kehidupan yang luar biasa, yang semula merupakan perang tanding antarkelompok masyarakat tribal dengan target membunuh lawan sebanyak mungkin, lalu dijinakkan menjadi perang tanding terbuka dan sangat menarik ditonton.

Jika dahulu dalam peperangan tribalisme yang hendak dibunuh adalah manusia, sekarang diganti berupa memasukkan “anak panah” bola agar masuk ke “jantung” gawang lawan. Ketika itu terjadi, sang pembunuh (striker) akan mengalami sebuah ekstasi, perasaan bahagia yang tak terhingga yang diekspresikan dalam gerak loncat, kepalan tangan ke atas, teriakan, joget-joget atau lari mendekati suporter. Dan suporter pun teriak gemuruh meluapkan emosi kesenangan atas “kematian” lawan.

Jadi sesungguhnya terjadi sebuah simbiosis dan hubungan dialektis antara kehidupan dan permainan sehingga keduanya merupakan sebuah drama dengan beragam adegan dan perubahan emosi yang fluktuatif. Pelajaran dan pesan paling mendasar dari permainan bola adalah mengelola dan mengendalikan naluri, semangat dan ambisi untuk menundukkan lawan dengan setia pada aturan, keindahan bertanding, sportif yang kesemuanya ditampilkan dalam suasana festival.

Oleh karena itu sepak bola dan kontestasi politik sangat mirip anatomi dan semangatnya. Hanya saja, teori sepak bola dan demokrasi yang berkembang dan dilaksanakan di beberapa negara Barat ketika dilaksanakan di Indonesia proses dan hasilnya banyak terjadi penyimpangan sehingga tidak menarik ditonton, bahkan kadang kala menyebalkan.

Tak beda dari sepak bola yang ribut melulu dan diduga banyak mafia judi yang ikut mengatur skor, dalam kontestasi pemilu dan pilkada juga seperti itu. Mengapa bangsa ini lambat melakukan metamorfosis untuk berkembang dan maju seperti bangsa-bangsa lain? ●

Perubahan: Hilangnya Tanah dan Air Indonesia

Mudji Sutrisno ; Budayawan, Guru Besar STF Driyarkara dan Universitas Indonesia
Sumber : SINDO, 19 Juni 2012



Pendekatan budaya adalah pendekatan yang melihat dan mengurai realitas masyarakat dari sudut pandang “mentalitas orang”, nilai yang diacu dan dihayati individu atau bersama.

Juga perekat kebersamaan sebagai bangsa yang majemuk suku, agama, dan identitas-identitas subkultur dengan “keikaan” saling mau menghormati, toleransi pada perbedaan, serta hak hidup masing-masing untuk tidak saling mendiskriminasi satu sama lain. Ada dua ciri utama pendekatan ini.Yang pertama, setiap manusia sebagai pemakna kehidupan (baca: homo significans) mempunyai ruang penafsirannya yang rela untuk saling memberi ruang hormat pada tafsir-tafsir sesamanya karena meyakini perbedaan adalah pemerkaya usaha memuliakan hidup.

Ciri pertama ini sudah langsung asimetris (bertolak belakang) dengan pendekatan politik kekuasaan yang mau selalu menjadi pemenang tafsir dan penakluk yang menguasai keragaman. Dalam ciri pertama ini pula, dimuat kesadaran budaya bahwa pada tiap orang (siapa pun itu) memiliki kemampuan kognitif untuk merajut pengetahuan dan teknologi; kemampuan religius untuk menghayati religiositas yang suci dalam religi, kemampuan estetis yang menghayati keindahan hidup secara estetika serta kemampuan untuk menerjemahkan laku baik religiusnya pada alam dan sesama dalam nurani etisnya.

Ciri utama kedua pendekatan budaya adalah kalkulasi (hitung-menghitungnya) berukuran kualitas hidup itu sendiri (baca: kualitatif, artinya aksi dan visi itu akan memperjuangkan kualitas hidup atau menghancurkannya). Secara ringkas, kriterianya adalah mempertanyakan kebijakan atau strategi yang diambil dengan pertanyaan: demi kelangsungan hidup bangsa majemuk Indonesia ini atau menghancurkannya.

Misalnya kebijakan menjual energi dan bahan mineral tambang di saat negara lain berhemat-hemat agar tidak hancur sebagai bangsa? Jadi pendekatan budaya adalah ranah pendekatan menghayati hidup bersama sebagai bangsa majemuk ini menurut cita-cita pendiri bangsa yaitu Indonesia yang sejahtera, majemuk saling menghormati dalam keragaman yang musyawarah untuk mufakat dalam mengusahakan keadaban kemanusiaan, keadilan bersama dibingkai oleh persatuan yang mendasarkan hidup berbangsa pada Ketuhanan Yang Maha Esa.

Memakai pendekatan budaya ini untuk membedah perjalanan bangsa ini dengan pisau analisisnya, maka suka atau tidak suka,mau tidak mau,kita semua harus menerima “perubahan” sebagai yang terjadi dan terus menerus menjadi essensi perkembangan kita. Di ranah nilai sebagai yang berharga dan bermakna dalam hidup, yang diacu oleh orang sendiri maupun bersama telah terjadi 3 perubahan orientasi nilai.

Pertama, perubahan terjadi pada apa yang dipandang sebagai baik, suci, indah dan benar menjadi pergeseran dari yang imateriil ke materiil, dari yang spiritual ke material, dari yang ruh ke yang duniawi. Pada perubahan ini, sejak pendekatan ekonomisasi dan politisasi menafsir pembangunan di era rezim Orde Baru ekstrem ke pembangunan ekonomi dengan kata kunci kemajuan maka pendulum nilai materi, kesejahteraan materi dan uang menjadi acuan utama yang mereduksi nilai-nilai seperti kepedulian sesama, bergotong-royong, rela membantu tanpa imbalan atau pamrih.

Kedua,bergeser berubah pulalah sikap-sikap penghayatan mentalitas hidup sebagai proses (ini nilai pokok proses) menuju nilai yang “instan”, segera, hasil cepat terwujud. Akibat langsungnya adalah meminggirnya dan tidak dihargainya lagi ketekunan dan kesabaran menghayati proses hidup langkah demi langkah dengan keringat usaha dan airmata korban serta darah mengucur sebuah pengorbanan diri yang berharga dan dihayati adalah mentalitas serta sikap jalan pintas. Ingin mendapat hasil segera dan berlimpah dalam tempo sesingkatsingkatnya tanpa mau berkeringat.

Contohnya langsung terpampang mencolok di depan mata sehari-hari yaitu mencontek, merebut harta orang lain dengan kekerasan dan korupsi di mana-mana. Problemnya,ketika orientasi mentalitas sikap menghayati hidup sebagai proses sudah dianut oleh generasi kecil dan muda maka pendekatan budaya dianggap sudah kuno dan ditinggalkan dan baru disadaripentingnya lagisetelah pendekatan-pendekatan ekonomi dan politik tidak mampu memecahkannya.

Ketiga, perubahan dalam bercita-rasa, menikmati hidup enak,materialisasi, muda kaya raya, tua masuk surga sebagai ungkapan gaya hidup menikmati serta kenyataan riil yang oleh Manuel Castells dinamai the real-virtual reality. Ini adalah akibat revolusi teknologi informasi dengan kekuasaan global jejaringnya sehingga yang nyata dan maya bersekutu menyatu dihayati sehari- hari.

Padahal, penyikapan atas kenyataan virtual (maya) dan nyata karena televisi, digitalisasi BB,alat-alat komunikasi elektronik ini sekaligus mendekatkan yang jauh dan menjauhkan yang dekat namun pengendalian nya berada pemilik komoditas pasar melintasi bangsa, mendominasi dan mengontrol konsumsi kita semua. Akibatnya, retak-retaklah relasi kehadiran hati dalam kebersamaan yang dipecah oleh keasyikan masing-masing berkomunikasi dan main “game”di antara generasi “beraksesori gadget” ini.

Di sini perubahan radikal berlangsung dan menantang kita semua dalam pendekatan budaya maya dan nyata di sebuah dunia yang dilipat serta di saat tempo sudah dipadatkan dalam pertanyaan gugatan: siapa aku sebagai subyek sadar penentu makna hidup ini. Dan di manakah aku hidup ketika di saat sedang menyetir mobil di jalanan, kesadaran budi dipecah-pecah untuk sekaligus mau setir sambil telepon, lalu juga menghidupkan musik dan menjawab SMS anak-anak atau teman?

Tiga paparan di atas meskipun padat sebenarnya merupakan kenyataan yang harus diterima lebih dahulu yaitu bahwa perubahan terus berlangsung dan inti hidup adalah memaknai dan menyikapi perubahan- perubahan itu. Sebab, ketika kita “tidak menyikapinya pun sebenarnya itu sudah pilihan pula”. Oleh karena itu ujung tulisan ini sebenarnya menggugat lebih tajam untuk memakai pendekatan budaya ini dalam mengolah perubahan di bangsa tercinta ini sebab di depan mata dan sudah ditulis di koran-koran kritis media televisi kita bahwa perubahan yang paling tega sedang berlangsung adalah: hutan-hutan yang hijau khatulistiwa Kalimantan,

Sumatera dengan ragam kayu-kayunya sudah berubah menjadi perkebunanperkebunan kelapa sawit yang menyedot air tanah dalam jangka panjang hingga pascatanam perkebunan akan membuat tanah tandus! Apa sikap kita? Lebih-lebih lagi di bawah tanah begitu diketahui dan sudah ditambang batu bara, mineral, serta bahan- bahan nikel tembaga lain lalu disedot habis bukan untuk pasal 33 ayat 1-3 konstitusi UUD 1945, lalu apa yang terjadi?
Indonesia akan hilang tanah dan airnya karena budaya maritim laut dan budaya megalitikum darat yang mestinya terus berdialog dalam sejarah peradaban nusantara, antara bumi yang dipijak dan langit yang dijunjung serta berakit-rakit ke hulu dan berenang-renang kemudian (sebagai proses), kini dengan mentalitas hasil pendek dan keserakahan kuasa semakin menghancurkan kita sebagai bangsa.

Kita membutuhkan (?) dan sebenarnya di kebijaksanaan-kebijaksanaan atau kecerdasan- kecerdasan lokal Nusantara sudah lama terus dihayati pendekatan budaya dengan laku dan budi merancang, memetakan, meneliti dan menghayati kearifan-kearifan lokal menuju transformasi yang beradab dari bangsa majemuk ini. Inilah jalan peradaban dan bukan jalan kebiadaban. Artinya apakah perubahan dikelola secara budaya ataukah terus secara tega menghancurkan tanah dan air kita?

Siapa yang Intoleran?


Wurianto Saksomo ; Alumni FH UGM dan PNS di Pemkab Ngawi
SUMBER :  REPUBLIKA, 12 Juni 2012





Victor Silaen, dosen FISIP Universitas Pelita Hara pan, dalam opininya di Sinar Harapan, 29 Mei 012, mengemukakan ke heranannya atas klaim Menteri Agama bahwa Indonesia adalah negara yang paling toleran. Menurutnya, merujuk data dari beberapa lembaga dan LSM, toleransi di negara ini masih jauh panggang dari api.

Beberapa data dalam tulisan yang berjudul “Negara Paling Toleran di Dunia?“ itu menyebutkan, sepanjang 2010 setidaknya terjadi 81 kasus intoleransi. Selama 2011, insiden kekerasan terhadap umat Kristen di Indonesia hampir berlipat ganda. Data-data yang dikemukakan merujuk pada laporan PGI, Compass Direct, dan the Wahid Institute.
Apa yang menarik dari tulisan di atas serta data-data intoleransi yang disertakan di dalamnya? Asumsi apa yang lahir di benak dengan membaca sebuah opini itu?

Sepertinya, pelaku utamanya adalah umat Islam dan korbannya adalah umat Nasrani. Oleh karena itu, perlu ada upaya kritis terhadap tulisan tersebut.

Pertama, perilaku intoleransi selalu saja disematkan kepada umat Islam, baik itu dalam pemberitaan media maupun opini, baik itu dinyatakan secara langsung maupun tak langsung, seperti pula dalam tulisan Victor. Memang di sini tidak secara langsung umat Islam menjadi tertuduh, tetapi jamak diketahui sasaran tembaknya adalah umat Islam. Sedangkan, di sisi lain, umat Nasranilah sebagai korban intoleransi. Korban kekerasan atas nama agama. Korban penderita.

Apakah data di atas turut pula memasukkan umat Islam yang menjadi korban, terutama dari perilaku umat non-Islam? Adakah angka yang menunjukkan seberapa besar umat Islam yang menjadi korban kekerasan dari umat beragama lain dalam kaitannya dengan kebebasan melaksanakan ibadah? Saya rasa tidak. Intoleransi atau kekerasan atau apalah namanya hanya menempatkan umat Islam sebagai subjek pelaku, bukan objek penderita.

Kedua, dengan angka sekian ratus yang diklaim sebagai angka terjadinya intoleransi (terhadap umat Nasrani) menjadikan negara dengan jumlah penduduk beragama Islam terbesar di dunia ini menjadi negara yang tergugat toleransinya. Dengan kata lain, umat Islam sebagai kaum mayoritas dinilai gagal menjamin toleransi terhadap umat nonIslam, khususnya Nasrani.

Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, data pembangunan rumah ibadah dari 1977 hingga 2004 menyebutkan, gereja Kristen dari 18.977 buah menjadi 43.909 buah (naik 131,38 persen). Gereja Katolik dari 4.934 menjadi 12.473 (naik 152,8 persen). Pura Hindu dari 4.247 menjadi 24.431 (naik 475,25 persen) dan wihara Buddha dari 1.523 menjadi 7.129 (naik 368,09 persen).

Tidakkah angka ini menunjukkan betapa besar kebebasan beragama (dan beribadah serta membangun tempat peribadatan) diberikan dibandingkan (katakanlah) penyegelan beberapa tempat ibadah umat Nasrani yang memang bermasalah.

Ketiga, benturan umat beragama yang paling sering terjadi di Indonesia adalah antara umat Islam dan Nasrani. Anehnya, jarang bahkan hampir tidak ada benturan antara umat Islam dan umat Buddha serta Hindu. Kalaupun ada, itu tidak dilandasi karena alasan agama.

Kalau memang umat Islam (dianggap) tidak toleran, seharusnya terhadap umat agama lain juga mendapatkan perlakuan yang sama. Namun, ternyata tidak. Mengapa hanya dengan umat Nasrani di Indonesia saja umat Islam berbenturan? Semestinya, pertanyaan ini dijawab dengan jujur, tidak hanya untuk umat Islam.

Keempat, peristiwa penutupan/penyegelan gereja dan kekerasan terhadap sebagian umat Nasrani merupakan efek saja. Itu hanya akibat. Ada sebab utama yang sayangnya tak pernah diungkap, terutama oleh media. Menurut umat Islam, ada kecurigaan yang teramat mendalam atas proyek kristenisasi. Ini bukanlah mitos, tetapi realitas. Akan tetapi, terus saja banyak pihak yang menutup-nutupi.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, toleran berarti bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri. Islam sendiri menganjurkan umatnya untuk bersikap toleran. Tentu saja, ini sebatas pada hubungan kemanusiaan. Hubungan sosial kemasyarakatan.

Sedangkan dari segi akidah, ada garis batas tegas sesuai petunjuk Allah dalam QS al-Kafirun, “Bagimu agamamu, bagiku agamaku!“ Silakan saja umat dari agama lain untuk beribadah seluas-luasnya. Namun, kebebasan ini bukanlah kebebasan yang menyakiti umat beragama lain.

Tak akan ada asap tanpa adanya api. Kalaupun ada reaksi penyegelan tempat ibadah, berarti ada aksi yang mendahului. Umat Islam bukanlah umat yang suka mencari gara-gara. Mereka tak akan menyakiti bila tak disakiti. Kalau tahu betapa sakitnya disakiti, janganlah coba-coba menyakiti.

Dalam bangsa yang majemuk ini memang sangat perlu adanya sikap toleran, yang mayoritas menghormati yang minoritas, yang minoritas menghargai yang mayoritas. Kemudian, yang mayoritas menyayangi yang minoritas, yang minoritas mengasihi yang mayoritas. Tanpa itu, pecahlah keutuhan negeri ini. Amat lucu kalau sesama penganut agama memecah belah persatuan.

Dulu pada awal kemerdekaan, umat Islam merelakan dasar negara bukanlah Islam. Konon, kabarnya ada tokoh-tokoh dari Indonesia timur yang mengancam keluar dari Indonesia jika dasar negara adalah Islam. Lalu, pencoretan kata-kata, “... dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya“ pada sila pertama Pancasila menunjukkan betapa besar rasa toleran umat Islam.

Jadi, siapa yang sebenarnya tidak toleran? Siapa yang menyebabkan terjadinya intoleransi? Siapa yang menyebabkan munculnya kekerasan atas nama agama?

Pidato Muzadi dan Intoleransi

Victor Silaen ; Dosen FISIP Universitas Pelita Harapan
Sumber : SINAR HARAPAN, 20 Juni 2012



Nama KH Hasyim Muzadi kerap disebut-sebut dalam media-media sosial akhir-akhir ini. Pasalnya, pidato mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini, akhir Mei lalu, begitu tegas membantah tudingan tentang adanya intoleransi agama di Indonesia.
Pidato yang disampaikan Muzadi di Sidang PBB di Jenewa, dalam kapasitasnya sebagai Presiden World Coference on Relegions for Peace (WCRP), itu antara lain menyinggung soal GKI Yasmin dan menyebut Indonesia sebagai negara muslim.
“Selama berkeliling dunia, saya belum menemukan negara muslim mana pun yang setoleran Indonesia. Kalau yang dipakai ukuran adalah masalah Ahmadiyah, memang karena Ahmadiyah menyimpang dari pokok ajaran Islam, namun selalu menggunakan stempel Islam dan berorientasi politik Barat,” ujarnya.

Ia mengatakan, seandainya Ahmadiyah merupakan agama tersendiri, pasti tidak akan dipersoalkan oleh umat Islam. “Kalau yang jadi ukuran adalah GKI Taman Yasmin Bogor, saya berkali-kali ke sana, namun tampaknya mereka tidak ingin selesai. Mereka lebih senang Yasmin menjadi masalah nasional dan dunia untuk kepentingan lain daripada masalahnya selesai,” kata Muzadi.

Saya ingin mengkritik beberapa hal terkait pidato tersebut. Pertama, tepatkah mengatakan Indonesia adalah “negara muslim”? Istilah ini sungguh absurd. Kalau “muslim” berarti “orang-orang yang beragama Islam”, apakah Indonesia merupakan negara untuk orang-orang yang beragama Islam saja? Jelas tidak. Atas dasar itu ke depan, siapa pun hendaknya tak lagi menyebut Indonesia sebagai “negara muslim”.

Tidakkah teramat jelas bagi kita bahwa Indonesia bukanlah sebentuk negara agama, melainkan negara berdasarkan Pancasila? Dalam Pancasila memang ada sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Namun, bukankah sila tersebut sama sekali tak menyebut agama tertentu?

Kedua, apa maksud Muzadi mengatakan “... tampaknya mereka tidak ingin selesai. Mereka lebih senang Yasmin menjadi masalah nasional dan dunia untuk kepentingan lain daripada masalahnya selesai”? Muzadi jelas harus bertanggung jawab atas ucapannya itu.

Ini karena sepanjang yang saya ketahui langsung dari jemaat maupun kuasa hukum GKI Yasmin, mereka justru ingin mendapatkan penyelesaian atas masalah ini selekas mungkin.

Itu sebabnya, meski pihak GKI Yasmin secara hukum sudah jelas “menang” di tingkat Mahkamah Agung (MA), yang lalu diperkuat dengan rekomendasi Ombudsman, mereka masih mau juga diajak memperbincangkan masalah ini, entah itu dengan pihak Kementerian Dalam Negeri, DPR, atau lainnya.

Bahkan kemudian, pihak GKI Yasmin bersedia diundang oleh anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bidang Hukum dan HAM Albert Hasibuan—termasuk dengan pihak Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas)—untuk membahas masalah ini.

Ketika awal Mei lalu akhirnya Wantimpres (bersama Wantanas) merekomendasikan solusi atas kasus GKI Yasmin versus Pemkot Bogor ini adalah “membangun masjid di samping gedung GKI Yasmin, sehingga dengan begitu ada semacam simbol kerukunan beragama dan toleransi beragama”, pihak GKI Yasmin pun dengan senang hati menerimanya.

Namun, kalau rekomendasi tersebut ternyata tak juga diterima oleh Wali Kota Bogor, pantaskah pihak GKI Yasmin yang dipersalahkan? Ataukah pihak GKI Yasmin hanya dapat dibenarkan jika mereka “menerima tawaran untuk bersedia direlokasi”—sebagaimana yang selalu dikatakan pihak Pemkot Bogor dan Kemdagri sebagai solusi atas masalah ini? Tampaknya solusi tersebut memang baik.

Namun, tak pernahkah terpikir oleh Wali Kota Bogor Diani Budiarto dan Mendagri Gamawan Fauzi (termasuk Presiden Yudhoyono, yang pernah berjanji pada 16 Desember 2011, di rumahnya sendiri di Cikeas, untuk turun tangan langsung menyelesaikan masalah ini), bahwa solusi “relokasi” tersebut merupakan sebentuk pelecehan terhadap putusan MA dan rekomendasi Ombudsman yang memerintahkan Wali Kota Bogor untuk taat hukum?

Jadi, siapa sesungguhnya yang tak ingin masalah ini selesai? Kalau Muzadi mengatakan “Mereka lebih senang Yasmin menjadi masalah nasional dan dunia untuk kepentingan lain...”, mohon dijelaskan secara bertanggung jawab: siapa yang lebih senang masalah ini tak selesai dan apa yang dimaksud kepentingan lain itu?

Bagi pihak GKI Yasmin, apa untungnya beribadah secara “gerilya”, kali ini di rumah warga dan kali lain di depan Istana Merdeka—setelah sekian lama mereka beribadah di trotoar dekat gereja tapi kemudian dihalau massa intoleran? Sungguh, demi bertahan dalam kebenaranlah mereka rela berjerih-lelah hingga kini.

Ketiga, tentang Indonesia yang toleran menurut Muzadi, saya kira kita harus terbuka menerima hasil pelbagai survei selama ini: bahwa Indonesia memang kian intoleran dari era ke era. Berita dari situs tempo.co (5/6/2012), yang mengutip hasil survei lembaga studi Center of Strategic and International Studies (CSIS) menunjukkan, toleransi beragama orang Indonesia tergolong rendah.

“Masyarakat menerima fakta bahwa mereka hidup di tengah keberagaman. Tapi, mereka ragu-ragu menoleransi keberagaman,” kata Kepala Departemen Politik dan Hubungan Internasional CSIS, Philips Vermonte, dalam diskusi bertajuk “Demokrasi Minim Toleransi” di kantornya, 5 Juni lalu.

Philips mencontohkan, masyarakat menerima kenyataan hidup bertetangga dengan orang yang berbeda agama. Namun, masyarakat relatif enggan memberikan kesempatan kepada tetangganya untuk mendirikan rumah ibadah.

Dalam survei tersebut, 59,5 persen responden tak berkeberatan bertetangga dengan orang beragama lain. Namun sekitar 33,7 persen lainnya menjawab sebaliknya. Penelitian dilakukan pada Februari lalu di 23 provinsi dan melibatkan 2.213 responden. Saat ditanya soal pembangunan rumah ibadah agama lain di lingkungannya, 68,2 persen responden menyatakan lebih baik hal itu tidak dilakukan.

Hanya 22,1 persen yang tidak berkeberatan. Philips mengatakan hasil survei itu bisa menggambarkan persoalan mengapa begitu banyak kasus pelarangan pembangunan rumah ibadah seperti kasus GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia. “Ini menunjukkan bahwa tingkat toleransi beragama masyarakat ternyata masih rendah,” kata Philips.

Terkait itu, tak heran jika Indonesia menjadi sorotan sejumlah negara dalam Sidang Universal Periodical Review (UPR) 2nd Cycle di Jenewa, 23 Mei lalu. Bukankah fakta bicara bahwa dari era ke era selalu ada saja gereja yang dirusak/ditutup paksa?

Bahkan di era Yudhoyono (2004-2010), ada sekitar 2.442 gereja yang mengalami gangguan berupa perusakan dan penutupan paksa (Manado Post, 17/5/2012). Itu baru gereja, belum termasuk rumah ibadah umat lainnya.

Jadi, lebih bijaklah jika kita dengan rendah hati mengakui bahwa ada yang salah di negara ini terkait meningkatnya intoleransi dewasa ini. Pertama, sikap pembiaran dari pemerintah. Kedua, pendidikan nilai-nilai Pancasila yang gagal.

Untuk yang pertama, tak bisa tidak, supremasi hukum harus ditegakkan. Untuk yang kedua, bukan proyek sosialisasi miliaran rupiah yang harus dilakukan, melainkan para pemimpin yang harus memberi keteladanan konkret di dalam kehidupan sesehari. ●
Diposkan oleh Budisan's Blog di 04:06

Sungai Kehidupan Sindo 22 Juni 2012 KH

Friday, 22 June 2012
Panta rei, kata Heraklitos, filsuf Yunani yang hidup lima abad sebelum Masehi. Segala sesuatu tak ada yang diam. Semuanya bergerak. Hidup ini pun selalu bergerak bagaikan arus air sungai.

Ketika Anda menginjakkan kaki dua kali di sungai yang sama, kaki Anda akan menemukan air yang berbeda. Pepatah Arab mengatakan, waktu itu bagaikan pedang yang tajam. Jika Anda tidak mampu mengendalikannya, Anda yang akan terpenggal. Alquran mengingatkan, “Demi massa.” Sungguh manusia dibayangi kebangkrutan jika tidak mampu mengisi modal waktu dengan iman dan amal saleh. Kita semua meniscayakan adanya ruang dan waktu sehingga hampir setiap hari kita mendengar pertanyaan: di mana, kapan?

Dua kata yang paling sering diucapkan oleh manusia di mana pun berada, apa pun bangsa dan agamanya. Kalau ruang atau tempat bersifat relatif statis, permanen, sedangkan waktu senantiasa berjalan. Setiap saat waktu berjalan bagaikan arus sungai atau kendaraan yang melaju ke depan, tak kenal henti atau berputar kembali. Jika hidup diibaratkan kereta, setiap hari ada penumpang yang naik dan yang turun. Kelahiran dan kematian selalu hadir berbarengan.

Sebelum naik dan setelah turun, di manakah dan ke manakah kita berada? Nalar tak dapat menjangkaunya. Nalar hanya menduga- duga.Kita semua terlahir tanpa pilihan bebas. Siapakah yang akan menjadi orang tua kita,di manakah akan terlahir, di sana tak ada tawar-menawar. Absurd, nalar tidak bisa menjelaskan. Tahu-tahu sudah terjadi. Kita terlahir disambut oleh asuhan budaya, agama, warna kulit, dan kondisi geografis yang berbeda-beda.

Ada kekuatan absolut yang mengondisikan kita. Begitu pun ketika ajal menjemput, berakhirlah kereta kehidupan ditelan terminal kematian. Lagilagi, di situ ada kekuatan absolut yang tidak sanggup kita mengalahkannya. Hidup juga bagaikan sungai. Ibarat air, kita berjalan menuju samudra.Namun rute perjalanan tidak selalu mulus. Banyak sekali hambatan dan liku-liku bagi air untuk menggapai samudra.

Ada yang cepat, mulus, lancar dan ada yang tersendat serta tersandera di daratan. Coba tanyakan atau dialog dengan diri sendiri, ke mana arah hidup yang tak kenal berhenti dan berbalik dari menit ke menit ini? Apakah gerbang kematian berarti akhir segala-galanya atau merupakan lorong baru untuk mengantarkan perjalanan lebih lanjut? Nalar tidak sanggup menjawabnya. Semesta ini selalu bergerak.Hati dan pikiran tak pernah diam.

Dalam ketidaktahuan itu manusia lalu mencari sumber jawaban, yaitu Tuhan yang diyakini sebagai kekuatan absolut yang mencipta dan mengontrol sejarah.Tapi siapakah Tuhan, manusia juga selalu saja sibuk mendiskusikannya, bahkan ada yang berkelahi atas nama Tuhan yang mereka masingmasing persepsikan dan yakini. Ada sekelompok orang yang merasa tidak memerlukan Tuhan karena yakin bahwa hidup ini akan berjalan sebagaimana adanya tanpa campur tangan Tuhan.

Mereka yakin usaha dan rekayasa manusia lebih dominan dalam kehidupan ini.Namun mayoritas manusia yakin bahwa manusia itu tak ubahnya semut atau belalang yang hinggap di sebuah hutan semesta yang amat besar yang digerakkan Tuhan.Tuhan berkomunikasi dengan manusia melalui berbagai medium, terutama melalui para rasul- Nya dan melalui ayat-ayat semesta. Setiap saat kita bagaikan air yang merembes mencari jalan yang mengantarkan ke samudra. Entah kapan sampainya, kita tak tahu.

Atau bagaikan hewan laron yang datang dari kegelapan mendekati sumber cahaya. Ada yang sayapnya terbakar ketikamendekati sumber cahaya berupa api. Di mata manusia yang berada di lorong kegelapan, dia begitu terpukau dan terpikat ketika melihat banyak cahaya dalam perjalanannya mengendarai kereta waktu. Jabatan, kekayaan, popularitas, dan sekian banyak bayangan kenikmatan lain telah membangkitkan gairah dan antusiasme untuk berpetualang meski hanya sebatas imajinasi dan keinginan.

Bukankah kebutuhan fisik kita sangat terbatas dan terukur? Tapi kebesaran manusia memang bukan pada ukuran fisiknya. Angan-angan dan imajinasinya telah melahirkan eksperimentasi, kreativitas, dan inovasi untuk merobohkan garis batas guna menguak dan menggali kemungkinan kemungkinan baru. Panta rei.

Semuanya dalam gerak bagaikan arus sungai yang deras. Kita berjubel dalam lorong waktu. Satu-satu ikut bergabung ke dalamnya dan satu-satu hilang tertelan lumpur, menyatu dengan tanah. Manusia berasal dari tanah akan kembali ke tanah. Lalu, apa yang kita cari dan akan kita tinggalkan untuk generasi penumpang di belakang kita? Tanpa intervensi Tuhan, Cahaya di atas cahaya,kita berjalan menggapai-gapai dalam ruang absurditas. ●

PROF DR KOMARUDDIN HIDAYAT
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN)
Syarif Hidayatullah