Sri Palupi, KETUA INSTITUTE FOR ECOSOC RIGHTS
Sumber : KOMPAS, 9 Desember 2011
Menanggapi Amnesty International terkait konflik dan kekerasan di Papua, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu menyatakan tak ada pelanggaran hak asasi manusia di Papua.
Pernyataan presiden ini memunculkan dua persoalan. Pertama, presiden punya pandangan dan ukuran sendiri soal hak asasi. Kedua, pelanggaran hak asasi dipahami sebatas pelanggaran hak sipil politik yang tampak dalam bentuk tindakan kekerasan. Presiden tak memperhatikan akar soal kekerasan dan konflik berkepanjangan. Padahal, pada banyak kasus, pelanggaran hak sipil politik berakar pada pengabaian atas hak ekonomi, sosial, budaya. Dalam kasus Papua selama ini kita lebih banyak mendengar kematian warga akibat pelanggaran hak sipil politik dalam bentuk kekerasan. Sementara itu, ratusan warga Papua yang mati akibat penyakit dan buruknya pelayanan kesehatan tak cukup mendapat perhatian. Pada 2008, misalnya, tak kurang dari 173 orang Papua tewas akibat kolera.
Kematian akibat penyakit dan buruknya layanan kesehatan masih berlangsung hingga sekarang karena 90 persen desa di Papua tak mendapat akses atas pelayanan publik dan 80 persen penduduk asli Papua hidup dalam kemiskinan. Sekolah-sekolah tingkat dasar di Papua bertahun-tahun dibiarkan tanpa guru dan buku. Semua kondisi yang menunjukkan penolakan terhadap hak ekonomi, sosial, budaya ini belum dilihat sebagai persoalan serius terkait pelanggaran HAM.
Tak hanya dalam kasus Papua pemerintah abai terhadap pelaksanaan hak ekonomi, sosial, budaya. Dalam banyak kasus terkait kemiskinan dan pembangunan, pemerintah cenderung menolak hak ekonomi, sosial, budaya. Penolakan itu terjadi sudah sejak dalam pikiran!
Sejak Dalam Pikiran
Penolakan terhadap hak ekonomi, sosial, budaya sudah dimulai sejak pemerintah menetapkan pertumbuhan ekonomi dan produk domestik bruto (PDB) sebagai indikator pembangunan. Dengan memilih indikator ini, pemerintah menyadari konsekuensinya: kebijakan dan program pembangunan bias pada kalangan atas yang, meski jumlahnya kecil, berkontribusi tinggi terhadap PDB. Pemerintah mengesampingkan soal ketakadilan!
Dalam pemerintahan yang mengedepankan citra, ketakadilan tentu saja tak boleh terkuak secara telanjang. Perlu ada mekanisme mengaburkannya melalui, misalnya, penetapan indikator kemiskinan dan pengangguran yang terlalu rendah. Pengangguran dihitung dengan ukuran bekerja kurang dari satu jam dalam seminggu, yang jauh dari standar internasional: 35 jam per minggu.
Dalam hal ini pemerintah memaksakan anggapan bahwa dengan bekerja satu jam seminggu orang sudah dapat hidup layak. Sementara itu, kemiskinan diukur dengan garis kemiskinan yang nilainya kurang dari Rp 8.000 sehari. Dengan penghasilan kurang dari Rp 8.000 per hari, orang dianggap bisa makan kenyang dan memenuhi kebutuhan sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan transportasi.
Selain tak logis, penggunaan indikator seperti itu juga tak manusiawi dan berpotensi melanggar HAM. Jutaan orang miskin bisa kehilangan akses mendapatkan intervensi dari pemerintah hanya karena kondisi mereka berada sedikit di atas kriteria yang ditetapkan pemerintah.
Padahal, dalam perspektif hak asasi, kemiskinan bukanlah sekadar perkara kurangnya pendapatan, tetapi juga perkara hilangnya kapabilitas dan peluang hidup bermartabat, rentan, dan tak berdaya. Kemiskinan adalah kondisi tak terpenuhinya hak asasi. Karena itu, dalam mengatasi kemiskinan dengan perspektif HAM, kelompok miskin tak dipandang sebagai korban yang tak punya daya, tetapi sebagai subyek hukum sekaligus aktor yang memiliki hak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.
Indikator (kemiskinan) itu sendiri pada dasarnya memiliki peran sebagai penunjuk arah kebijakan yang perlu diambil pemerintah untuk mengatasi kemiskinan. Dengan memilih indikator yang jauh dari norma hak asasi, pemerintah membatasi kebijakannya sekadar untuk mengatasi kemiskinan absolut dan bukan untuk menjalankan hak ekonomi, sosial, budaya.
Potret pelanggaran hak ekonomi, sosial, budaya tak berbeda jauh dari tahun-tahun sebelumnya. Melambungnya harga bahan kebutuhan pokok melatarbelakangi serangkaian kematian warga miskin pada awal 2011 akibat kegagalan memenuhi kebutuhan dasar pangan. Rentan pangan dan gizi warga tampak dari fakta: dari 33 provinsi, hanya 8 provinsi yang memiliki prevalensi penderita masalah gizi di bawah 15 persen. Mayoritas provinsi masih di atas 20 persen. Angka penderita gizi kronis secara nasional masih sangat tinggi: 35,6 persen.
Meski prevalensi anak balita penderita masalah gizi dinyatakan terus menurun, pemerintah sendiri menilai penurunan itu tak signifikan. Soalnya, komitmen pemerintah membiayai pelayanan kesehatan masih sangat rendah, terlihat dari pos anggaran untuk kesehatan yang kurang dari 2 persen dan menurunnya kegiatan posyandu hingga 40 persen. Selain itu, masih ada problem terkait akurasi data kesehatan dan gizi, termasuk angka kematian ibu.
Rawan Pangan
Di tengah ancaman rawan pangan, para petani selaku produsen pangan utama masih dihadapkan pada konflik agraria. Empat bulan pertama tahun 2011 konflik agraria membuat 11 petani kehilangan nyawa, puluhan petani terluka, ratusan rumah dan tanaman rusak.
Belum lagi peningkatan lahan kritis yang mencapai 2,8 juta hektar per tahun dan alih fungsi lahan yang tak dikendalikan. Tak heran, ketika angka kemiskinan dinyatakan kian turun, orang miskin di pedesaan justru meningkat dari 63,35 persen (2009) menjadi 64,23 persen (2010).
Di sektor lingkungan hidup, kajian Badan Nasional Penanggulangan Bencana tahun 2011 menunjukkan ada tren peningkatan bencana di Indonesia, dari 190 kejadian (2002) menjadi 930 kejadian (2010). Peningkatan ini tak terlepas dari status Indonesia sebagai negara dengan daya rusak hutan tercepat di dunia. Dari 180 juta hektar hutan yang ada di Indonesia, tinggal 23 persen saja atau 43 juta hektar yang masih terbebas dari rusak.
Di sektor perburuhan, pemerintah gagal mewujudkan perlindungan bagi pekerja rumah tangga, baik di dalam maupun di luar negeri. Rendahnya kualitas perlindungan terlihat dari fakta bahwa dalam satu tahun terakhir, 100 TKI meninggal di Arab Saudi tanpa pembelaan.
Sementara itu, Migrant Care mencatat tahun 2009 sedikitnya 1.018 TKI meninggal di luar negeri dan tahun 2010 jumlahnya meningkat menjadi 1.075 orang. RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, revisi UU Penempatan dan Perlindungan TKI, dan janji ratifikasi konvensi perlindungan pekerja migran belum jelas nasibnya.
Di bidang pendidikan, akhir 2011 ditandai oleh ambruknya sejumlah bangunan sekolah di daerah dan kota-kota besar. Meski Presiden SBY berjanji perbaikan bangunan sekolah rusak akan selesai pada 2008, kenyataannya masih terdapat 20,97 persen bangunan SD dan 20,06 persen bangunan SMP rusak.
Kalau bangunan sekolahnya saja roboh, sulit bicara soal mutu pendidikan. Dari 201.557 sekolah yang ada, hanya 10,15 persen yang memenuhi standar nasional pendidikan. Bisa dimengerti, peringkat Indonesia dalam Indeks Pembangunan Pendidikan untuk Semua pada 2011 turun dari posisi ke-69 ke posisi ke-65 dari 127 negara. Salah satunya disebabkan tingginya angka putus sekolah di jenjang sekolah dasar. Sebanyak 527.850 anak SD putus sekolah setiap tahun. Peringkat Indeks Pembangunan Manusia Indonesia juga merosot tajam, dari posisi ke-108 (dari 169 negara) menjadi ke-124 (dari 187 negara).
Kovenan Hak Ekonomi, Sosial, Budaya menegaskan bahwa negara wajib menjalankan setiap hak yang dijamin dalam kovenan dengan maksimum sumber daya yang ada. Untuk itu, negara wajib melakukan berbagai langkah menjalankan sepenuhnya hak yang ada dalam kovenan melalui langkah legislatif, administratif, yudisial, ekonomi, sosial, dan edukasi.
Selain langkah legislatif, pemerintah belum banyak melakukan kewajiban untuk merealisasikan hak. Salah satu hambatan melaksanakan hak ekonomi, sosial, budaya adalah pilihan kebijakan ekonomi yang pro-pasar bebas, minimnya pendidikan publik terkait hak ekonomi, sosial, budaya, dan berlangsungnya impunitas terhadap pelaku pelanggaran hak.
Berlangsungnya impunitas ini diperburuk belum adanya mekanisme komplain dan penyelesaian pelanggaran hak melalui jalur pengadilan serta pemulihan dan rehabilitasi korban. Berbeda dengan hak sipil politik; hak ekonomi, sosial, budaya masih dianggap bukan hak asasi.
Selain disahkannya UU Penanggulangan Fakir Miskin dan UU Badan Pengelola Jaminan Sosial, satu kemajuan patut dicatat terjadi pada tahun 2011. Pemerintah terbuka mengaku ihwal ketakakuratan data statistik di bidang kesehatan dan gizi, produksi dan konsumsi, guru, dan kemiskinan.
Hak ekonomi, sosial, budaya sudah terjadi sejak dalam pikiran dalam bentuk pengukuran kemiskinan dengan angka: manipulasi angka kemiskinan dan menjadikan pengurangan kemiskinan absolut tujuan utama, bukan pencapaian kesejahteraan.
Friday, March 30, 2012
Pilot yang Salah Pesawat
Sri Palupi, KETUA INSTITUTE FOR ECOSOC RIGHTS
Sumber : KOMPAS, 2 Februari 2012
Para pembantu Presiden SBY menepis tudingan bahwa Indonesia dijalankan dengan otopilot. Bahkan, Menko Perekonomian Hatta Rajasa memuji SBY sebagai pilot andal.
Alasannya, di tangan SBY, pertumbuhan produk domestik bruto 6,5 persen, peringkat utang meningkat, dan status layak investasi yang diberikan lembaga pemeringkat internasional.
Tak ada yang salah dengan pujian bahwa SBY pilot andal. Hanya saja, para pemuji SBY tutup mata terhadap kenyataan bahwa sebagai pilot, SBY salah masuk pesawat. Bukan pesawat RI yang ia terbangkan, melainkan pesawat asing yang memuat investor asing, komprador, koruptor, dan kalangan yang diuntungkan kebijakan promodal asing. Rakyat tertinggal di pesawat tanpa pilot, terombang-ambing di tengah badai korupsi dan investasi.
Pesawat Asing
Pemerintahan SBY dikenal paling ramah melayani kepentingan asing. Tak heran, banyak pujian dari asing. Bahkan, demi mencapai target investasi, SBY rela mengorbankan kepentingan hajat hidup rakyat. Target investasi yang dibuat pemerintahan SBY Rp 3.100 triliun sampai 2014. Investasinya belum mencapai Rp 1.000 triliun, 75 persen sumber daya alam kita sudah dikuasai asing. Saham-saham penting milik negara sudah beralih kepemilikan ke korporasi asing.
Kepenguasaan asing di pertambangan emas, perak, dan tembaga mencapai 90 persen. Sektor energi 90 persen dikuasai asing. Perbankan nasional juga jatuh ke tangan asing. Sektor telekomunikasi yang strategis, 90 persen dikuasai asing.
Rantai pangan Indonesia tak terlepas dari penguasaan asing. Aliansi untuk Desa Sejahtera mencatat, korporasi asing telah mengontrol perdagangan pangan Indonesia. Syn- genta, Monsanto, Dupont, dan Bayer menguasai bibit dan agro- kimia. Cargill, Bunge, Louis Dreyfus, dan ADM merajai pangan serat, perdagangan, dan pengolahan bahan mentah. Nestle, Kraft Food, Unilever, dan Pepsi Co mencengkeram pengolahan pangan dan minuman. Carrefour, Wal Mart, Metro, dan Tesco jadi penguasa pasar eceran pangan.
Produk petani dan industri dalam negeri tergusur produk impor. Pasar tradisional terdesak mal dan pusat belanja modern. Pedagang kecil kehilangan sumber hidup. Bahan baku industri yang berlimpah lebih banyak dinikmati asing. Negeri ini hanya jadi pasar barang industri bangsa lain sekaligus pemasok bahan baku industri negara lain. Penguasaan aset negara oleh asing dibuat mulus dengan banyaknya UU pro-kepentingan asing.
Amat banyak UU dibuat dengan mengabaikan amanat konstitusi. Setidaknya 76 UU penting terkait hajat hidup rakyat dibuat dengan intervensi asing. Sebagai bangsa, praktis kita sudah kehilangan kedaulatan. Tak hanya atas bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Dalam berpikir dan menentukan masa depan sendiri pun, kita sudah defisit kedaulatan. Pertumbuhan ekonomi tinggi, peringkat utang meningkat, dan status layak investasi kebanggaan pemerintahan SBY tak sebanding dengan risiko dan harga yang harus dibayar bangsa ini.
Saat pemerintah membanggakan pertumbuhan ekonomi tinggi dan berbagai pujian pihak asing, saat itu pemerintah meningkatkan target pengiriman TKI ke luar negeri dan mengampanyekan program perluasan negara tujuan TKI. Lalu, untuk siapa pertumbuhan ekonomi tinggi dan derasnya arus investasi kalau rakyat terus didorong menjadi budak bangsa lain?
Pesawat Otopilot
Sepanjang sejarah Republik, belum pernah rakyat ditelantarkan negara seperti sekarang. Warga mencuri sandal jepit, pisang, semangka, dan biji kakao hanya sedikit gambaran betapa buruk tingkat kesejahteraan. Jangankan sejahtera, jaminan rasa aman pun kian sulit didapat. Pembunuhan, perampokan, penculikan, pelecehan, dan perkosaan di tempat umum kian marak. Kekerasan atas nama agama dan keyakinan terus dibiarkan. Aparat negara sibuk menggendutkan rekening sendiri.
Yang disebut sebagai pembangunan kini tak lebih dari urusan memfasilitasi dan mendorong kalangan berduit gila berbelanja. Daerah sentra industri berubah wajah jadi daerah wisata belanja, dipadati dengan pusat belanja dan factory outlet yang memasarkan produk impor. Kawasan industri dan sentra industri kecil sepi. Pabrik-pabrik tutup.
Deindustrialisasi memaksa rakyat berjuang menciptakan lapangan kerja sendiri. Hampir 70 persen tenaga kerja di sektor informal. Buruh dipaksa menerima upah yang bahkan tak cukup untuk makan layak tiga kali sehari.
Arus deras investasi yang dibanggakan pemerintahan SBY kian merampas hak hidup rakyat. Yang terjadi di Mesuji dan Bima hanya puncak gunung es konflik agraria yang tak pernah diselesaikan. Konsorsium Pembaruan Agraria mencatat: konflik agraria meningkat tajam dari 106 kasus (2010) menjadi 163 kasus (2011), melibatkan 69.975 keluarga dengan luas areal konflik 472.048,44 hektar. Petani tewas meningkat dari 3 orang (2010) jadi 22 orang (2011). Ironis bahwa tanah, hutan, dan kekayaan alam diserahkan kepada pihak asing, sementara rakyat yang hanya mempertahankan sejengkal lahan dipaksa meregang nyawa.
Program memperbanyak pengiriman TKI yang dijalankan pemerintahan SBY sesungguhnya upaya menutupi kegagalan pemerintah membangun sektor pendidikan, pertanian, dan industri. Warga didorong bekerja di luar negeri: mayoritas pendidikan mereka SMP ke bawah.
Sementara itu, kapasitas dan integritas pemerintah dalam melindungi TKI sangat rendah. Pada 2011, misalnya, dari 16.014 TKI berkasus, 72,3 persen pulang dengan masa kerja kurang dari enam bulan. Mereka dipulangkan karena kurang terampil dan tak lolos tes kesehatan. Bahkan, pemerintah membiarkan perempuan hamil dipaksa berangkat. Pada tahun sama, sedikitnya 49.000 TKI diberangkatkan tanpa asuransi. Padahal, TKI dibebani biaya sampai Rp 25 juta, termasuk untuk asuransi.
Kalau saja pilotnya andal, ko- rupsi bisa diberantas ke akar: anggaran dan kekayaan alam benar-benar dikelola demi kemakmuran rakyat dan kita tak perlu lagi mengemis pekerjaan dari bangsa lain. Oh, pilot andal untuk rakyat baru sebatas doa....
Sumber : KOMPAS, 2 Februari 2012
Para pembantu Presiden SBY menepis tudingan bahwa Indonesia dijalankan dengan otopilot. Bahkan, Menko Perekonomian Hatta Rajasa memuji SBY sebagai pilot andal.
Alasannya, di tangan SBY, pertumbuhan produk domestik bruto 6,5 persen, peringkat utang meningkat, dan status layak investasi yang diberikan lembaga pemeringkat internasional.
Tak ada yang salah dengan pujian bahwa SBY pilot andal. Hanya saja, para pemuji SBY tutup mata terhadap kenyataan bahwa sebagai pilot, SBY salah masuk pesawat. Bukan pesawat RI yang ia terbangkan, melainkan pesawat asing yang memuat investor asing, komprador, koruptor, dan kalangan yang diuntungkan kebijakan promodal asing. Rakyat tertinggal di pesawat tanpa pilot, terombang-ambing di tengah badai korupsi dan investasi.
Pesawat Asing
Pemerintahan SBY dikenal paling ramah melayani kepentingan asing. Tak heran, banyak pujian dari asing. Bahkan, demi mencapai target investasi, SBY rela mengorbankan kepentingan hajat hidup rakyat. Target investasi yang dibuat pemerintahan SBY Rp 3.100 triliun sampai 2014. Investasinya belum mencapai Rp 1.000 triliun, 75 persen sumber daya alam kita sudah dikuasai asing. Saham-saham penting milik negara sudah beralih kepemilikan ke korporasi asing.
Kepenguasaan asing di pertambangan emas, perak, dan tembaga mencapai 90 persen. Sektor energi 90 persen dikuasai asing. Perbankan nasional juga jatuh ke tangan asing. Sektor telekomunikasi yang strategis, 90 persen dikuasai asing.
Rantai pangan Indonesia tak terlepas dari penguasaan asing. Aliansi untuk Desa Sejahtera mencatat, korporasi asing telah mengontrol perdagangan pangan Indonesia. Syn- genta, Monsanto, Dupont, dan Bayer menguasai bibit dan agro- kimia. Cargill, Bunge, Louis Dreyfus, dan ADM merajai pangan serat, perdagangan, dan pengolahan bahan mentah. Nestle, Kraft Food, Unilever, dan Pepsi Co mencengkeram pengolahan pangan dan minuman. Carrefour, Wal Mart, Metro, dan Tesco jadi penguasa pasar eceran pangan.
Produk petani dan industri dalam negeri tergusur produk impor. Pasar tradisional terdesak mal dan pusat belanja modern. Pedagang kecil kehilangan sumber hidup. Bahan baku industri yang berlimpah lebih banyak dinikmati asing. Negeri ini hanya jadi pasar barang industri bangsa lain sekaligus pemasok bahan baku industri negara lain. Penguasaan aset negara oleh asing dibuat mulus dengan banyaknya UU pro-kepentingan asing.
Amat banyak UU dibuat dengan mengabaikan amanat konstitusi. Setidaknya 76 UU penting terkait hajat hidup rakyat dibuat dengan intervensi asing. Sebagai bangsa, praktis kita sudah kehilangan kedaulatan. Tak hanya atas bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Dalam berpikir dan menentukan masa depan sendiri pun, kita sudah defisit kedaulatan. Pertumbuhan ekonomi tinggi, peringkat utang meningkat, dan status layak investasi kebanggaan pemerintahan SBY tak sebanding dengan risiko dan harga yang harus dibayar bangsa ini.
Saat pemerintah membanggakan pertumbuhan ekonomi tinggi dan berbagai pujian pihak asing, saat itu pemerintah meningkatkan target pengiriman TKI ke luar negeri dan mengampanyekan program perluasan negara tujuan TKI. Lalu, untuk siapa pertumbuhan ekonomi tinggi dan derasnya arus investasi kalau rakyat terus didorong menjadi budak bangsa lain?
Pesawat Otopilot
Sepanjang sejarah Republik, belum pernah rakyat ditelantarkan negara seperti sekarang. Warga mencuri sandal jepit, pisang, semangka, dan biji kakao hanya sedikit gambaran betapa buruk tingkat kesejahteraan. Jangankan sejahtera, jaminan rasa aman pun kian sulit didapat. Pembunuhan, perampokan, penculikan, pelecehan, dan perkosaan di tempat umum kian marak. Kekerasan atas nama agama dan keyakinan terus dibiarkan. Aparat negara sibuk menggendutkan rekening sendiri.
Yang disebut sebagai pembangunan kini tak lebih dari urusan memfasilitasi dan mendorong kalangan berduit gila berbelanja. Daerah sentra industri berubah wajah jadi daerah wisata belanja, dipadati dengan pusat belanja dan factory outlet yang memasarkan produk impor. Kawasan industri dan sentra industri kecil sepi. Pabrik-pabrik tutup.
Deindustrialisasi memaksa rakyat berjuang menciptakan lapangan kerja sendiri. Hampir 70 persen tenaga kerja di sektor informal. Buruh dipaksa menerima upah yang bahkan tak cukup untuk makan layak tiga kali sehari.
Arus deras investasi yang dibanggakan pemerintahan SBY kian merampas hak hidup rakyat. Yang terjadi di Mesuji dan Bima hanya puncak gunung es konflik agraria yang tak pernah diselesaikan. Konsorsium Pembaruan Agraria mencatat: konflik agraria meningkat tajam dari 106 kasus (2010) menjadi 163 kasus (2011), melibatkan 69.975 keluarga dengan luas areal konflik 472.048,44 hektar. Petani tewas meningkat dari 3 orang (2010) jadi 22 orang (2011). Ironis bahwa tanah, hutan, dan kekayaan alam diserahkan kepada pihak asing, sementara rakyat yang hanya mempertahankan sejengkal lahan dipaksa meregang nyawa.
Program memperbanyak pengiriman TKI yang dijalankan pemerintahan SBY sesungguhnya upaya menutupi kegagalan pemerintah membangun sektor pendidikan, pertanian, dan industri. Warga didorong bekerja di luar negeri: mayoritas pendidikan mereka SMP ke bawah.
Sementara itu, kapasitas dan integritas pemerintah dalam melindungi TKI sangat rendah. Pada 2011, misalnya, dari 16.014 TKI berkasus, 72,3 persen pulang dengan masa kerja kurang dari enam bulan. Mereka dipulangkan karena kurang terampil dan tak lolos tes kesehatan. Bahkan, pemerintah membiarkan perempuan hamil dipaksa berangkat. Pada tahun sama, sedikitnya 49.000 TKI diberangkatkan tanpa asuransi. Padahal, TKI dibebani biaya sampai Rp 25 juta, termasuk untuk asuransi.
Kalau saja pilotnya andal, ko- rupsi bisa diberantas ke akar: anggaran dan kekayaan alam benar-benar dikelola demi kemakmuran rakyat dan kita tak perlu lagi mengemis pekerjaan dari bangsa lain. Oh, pilot andal untuk rakyat baru sebatas doa....
Kapitalis Global-Lokal
Ferdy Hasiman, PENELITI DI INDONESIA TODAY, JAKARTA
Sumber : KOMPAS, 29 Februari 2012
Banyak pihak di Eropa, Asia, dan Amerika Latin memboikot produk perusahaan transnasional, seperti McDonald’s, Coca-Cola, Pepsi, dan Starbucks, karena mematikan ambisi pebisnis-pebisnis lokal.
Nutrisi yang digadang-gadang dari produk perusahaan transnasional (PT) tak sebanding dengan makanan dan minuman lokal. Produk ini unggul hanya karena embel-embel nama besar negara asalnya: Amerika Serikat.
Kritik Sri Palupi di halaman Opini harian ini pada 2 Februari lalu, ”Pilot yang Salah Pesawat”, berkaitan dengan kondisi Indonesia yang sedang berjumpa dengan kapitalisme. Kritik terutama ditujukan kepada pemimpin kita yang tak berdaya di hadapan kekuasaan PT.
Survei Control Risk Group (2004) menemukan bahwa PT kerap menggunakan tekanan politik dari negara asal untuk mendobrak negara yang bandel. Dari survei itu, hanya 7,6 perusahaan AS dan 9,2 perusahaan negara anggota Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) yang tak melalui tekanan politik. Akibatnya, menurut laporan UNCTAD (2007), 78.000 PT berikut produknya membanjiri pasar seluruh dunia dan domestik.
Tak heran jika pedagang aso- ngan yang berjejer di setiap lorong metropolis gagap melihat gerai 7-Eleven, Circle K, dan Lotte Mart. Rumah makan tradisional menjadi tak menarik bagi konsumen karena kehadiran McDonald’s, KFC, Burger King, dan sebentar lagi restoran cepat saji Johnny Rockets (AS) segera hadir di Indonesia. Mobil produk SMK di Solo merupakan produk lokal terbaru yang disambut basa-basi konsumen karena cengkeraman raksasa Honda, Toyota, dan perusahaan mobil Eropa.
Kapitalis Lokal
Palupi hanya menyoroti peru- sahaan asing dan lupa pada peru- sahaan domestik. Padahal, sepak terjang korporasi nasional dan transnasional sama saja: cari untung. Lihat daftar 40 orang kaya Indonesia yang mengakumulasi kekayaan 85,1 miliar dollar AS.
Nilai kekayaan mereka setara dengan 11 persen total PDB 2011: 752 miliar dollar AS. Total kekayaan dan aset mereka terus meningkat. Mereka mengapitalisasi semua bidang pertambangan, eceran, perkebunan, dan pertanian. Tak ada ruang bagi rakyat mengembangkan usaha.
Kapitalis lokal tak susah mencari uang. Mereka bisa cari uang ke bank. Yang menyulitkan mereka: mendapat lahan konsesi dan izin sehingga mereka perlu bersahabat dengan penguasa. Bahkan, ada yang menjadi pengurus dan penguasa partai. Di era otonomi daerah hanya partai yang bisa mengendalikan kepala daerah karena bupati anggota partai tertentu.
Persahabatan kapitalis dan penguasa bukan untuk urusan publik, tetapi untuk kepentingan diri. Kapitalis mendapat kemudahan berbisnis dan penguasa beroleh dana untuk proyek politik selanjutnya. Baik PT maupun korporasi domestik sama-sama buruk: mereka menguasai sumber hayat orang banyak untuk kepen- tingan privat, membangun kor- poratokrasi merusak demokrasi.
Jika PT memasarkan demokrasi sebagai pintu masuk usahanya ke Indonesia, korporasi lokal malah menjadi pemain dalam sistem demokrasi. Demokrasi bagi korporasi lokal sekadar tunggangan mengakumulasi modal.
Dengan cara seperti itu, mereka mencaplok kekayaan seluruh Nusantara. Genaplah syair Koes Plus, ”orang bilang tanah ki- ta tanah surga”, tetapi dalam genggaman kapitalis, ”tongkat, kayu, dan batu jadi tanaman”. Dalam genggaman kapitalis lahan dan tanah pertanian warga dicaplok hanya untuk investasi tambang dan pembangunan mal. Maka, baik PT maupun korporasi domestik sama- sama buruk. Keduanya menguasai sumber hayat orang banyak untuk kepentingan privat, membangun korporatokrasi, dan membuat cita-cita Pancasila dan UUD 1945 jauh dari harapan.
Dalam genggaman kapitalis, model pembangunan kita kian mengarah ke rezim liberal. Liberalisasi membuka pintu bagi pembangunan dari atas ke alas. Model ini menggodai lembaga intermediasi, seperti perbankan, untuk berpihak kepada korporasi berskala raksasa.
Data tahun 2008 menunjukkan betapa bank-bank nasional lebih suka memberi kredit kepada 331 perusahaan raksasa daripada kepada sektor UMKM yang mencapai 44 juta. Rendah- nya akses kredit berakibat langsung pada minimnya daya saing industri dalam negeri. Itu sebab- nya, meski pertumbuhan ekonomi meningkat 6,5 persen dan pendapatan per kapita mencapai Rp 30,8 juta pada 2011, pertumbuhan itu tetap tak menyentuh hidup rakyat kecil.
Secara teoretis, rakyat kecil seperti petani akan mendapat berkah dari pertumbuhan ekonomi jika ekspor digenjot karena menyentuh langsung petani penggarap. Ekspor kita menunjukkan grafik menaik beberapa tahun terakhir. Pada 2010, misalnya, kenaikan ekspor ditopang beberapa sektor nonmigas seperti kelapa sawit. Persoalannya, meski kelapa sawit salah satu industri yang menopang ekspor Januari-November 2010 (140,65 miliar dollar AS), bukan petani plasma yang mendapat berkah dari kenaikan harga kelapa sawait mentah global, melainkan pengusaha besar sekelas Wilmar Group.
Begitu pun nasib warga sekitar areal tambang emas, nikel, dan mangan. Mereka hanya mendapat secuil berkah kenaikan harga komoditas seperti emas dan mangan. Yang mendapat untung besar: investor tambang. Mengapa warga kecil selalu menjadi korban pembangunan?
Tak Diperhitungkan
Dalam pemerintah korporatokrasi, rakyat kecil tak diperhitungkan. Suara rakyat yang berteriak menegosiasikan hidup mereka di ruang publik tak tersambung ke parlemen. Rakyat hanya konstituen sebelum pemilu. Setelah pemilu, konstituen mereka pemodal yang membiayai mereka dalam kampanye pemilu. Sebab, dalam demokrasi elektoral, pendaftaran partai dan biaya operasional sangat mahal. Perlu dana dari pengusaha, modal asing, dan dana ilegal buat menghidupi partai. Banyaklah politikus terjebak korupsi.
Untuk lolos serbuan KPK, mereka membentuk kartel politik guna melumpuhkan kinerja aparat penegak hukum dan menyabotase setiap aksi pencarian informasi. Kartel politik akhirnya bermuara pada hancurnya fungsi institusi demokratis. Institusi demokratis tetap dipelihara sebatas simbol tanpa substansi. Pemilu tetap reguler dijalankan, tetapi tak membawa perubahan konkret bagi hidup rakyat kebanyakan. Itu sebabnya, kendati institusi demokratis tampak bekerja, persoalan menyangkut hidup rakyat kebanyakan tak tersentuh kerja institusi itu.
Pemimpin Indonesia perlu belajar dari keberanian mantan Presiden Brasil Lula da Silva mengambil jarak dari kapitalisme global dan menerapkan program prorakyat. Ekonomi Brasil pada 2010 tumbuh 7 persen dan mampu menyerap 2,5 juta angkatan kerja oleh kebijakan perbankan yang baik, proteksi terhadap industri kecil, dan kebijakan land reform yang baik. ●
Sumber : KOMPAS, 29 Februari 2012
Banyak pihak di Eropa, Asia, dan Amerika Latin memboikot produk perusahaan transnasional, seperti McDonald’s, Coca-Cola, Pepsi, dan Starbucks, karena mematikan ambisi pebisnis-pebisnis lokal.
Nutrisi yang digadang-gadang dari produk perusahaan transnasional (PT) tak sebanding dengan makanan dan minuman lokal. Produk ini unggul hanya karena embel-embel nama besar negara asalnya: Amerika Serikat.
Kritik Sri Palupi di halaman Opini harian ini pada 2 Februari lalu, ”Pilot yang Salah Pesawat”, berkaitan dengan kondisi Indonesia yang sedang berjumpa dengan kapitalisme. Kritik terutama ditujukan kepada pemimpin kita yang tak berdaya di hadapan kekuasaan PT.
Survei Control Risk Group (2004) menemukan bahwa PT kerap menggunakan tekanan politik dari negara asal untuk mendobrak negara yang bandel. Dari survei itu, hanya 7,6 perusahaan AS dan 9,2 perusahaan negara anggota Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) yang tak melalui tekanan politik. Akibatnya, menurut laporan UNCTAD (2007), 78.000 PT berikut produknya membanjiri pasar seluruh dunia dan domestik.
Tak heran jika pedagang aso- ngan yang berjejer di setiap lorong metropolis gagap melihat gerai 7-Eleven, Circle K, dan Lotte Mart. Rumah makan tradisional menjadi tak menarik bagi konsumen karena kehadiran McDonald’s, KFC, Burger King, dan sebentar lagi restoran cepat saji Johnny Rockets (AS) segera hadir di Indonesia. Mobil produk SMK di Solo merupakan produk lokal terbaru yang disambut basa-basi konsumen karena cengkeraman raksasa Honda, Toyota, dan perusahaan mobil Eropa.
Kapitalis Lokal
Palupi hanya menyoroti peru- sahaan asing dan lupa pada peru- sahaan domestik. Padahal, sepak terjang korporasi nasional dan transnasional sama saja: cari untung. Lihat daftar 40 orang kaya Indonesia yang mengakumulasi kekayaan 85,1 miliar dollar AS.
Nilai kekayaan mereka setara dengan 11 persen total PDB 2011: 752 miliar dollar AS. Total kekayaan dan aset mereka terus meningkat. Mereka mengapitalisasi semua bidang pertambangan, eceran, perkebunan, dan pertanian. Tak ada ruang bagi rakyat mengembangkan usaha.
Kapitalis lokal tak susah mencari uang. Mereka bisa cari uang ke bank. Yang menyulitkan mereka: mendapat lahan konsesi dan izin sehingga mereka perlu bersahabat dengan penguasa. Bahkan, ada yang menjadi pengurus dan penguasa partai. Di era otonomi daerah hanya partai yang bisa mengendalikan kepala daerah karena bupati anggota partai tertentu.
Persahabatan kapitalis dan penguasa bukan untuk urusan publik, tetapi untuk kepentingan diri. Kapitalis mendapat kemudahan berbisnis dan penguasa beroleh dana untuk proyek politik selanjutnya. Baik PT maupun korporasi domestik sama-sama buruk: mereka menguasai sumber hayat orang banyak untuk kepen- tingan privat, membangun kor- poratokrasi merusak demokrasi.
Jika PT memasarkan demokrasi sebagai pintu masuk usahanya ke Indonesia, korporasi lokal malah menjadi pemain dalam sistem demokrasi. Demokrasi bagi korporasi lokal sekadar tunggangan mengakumulasi modal.
Dengan cara seperti itu, mereka mencaplok kekayaan seluruh Nusantara. Genaplah syair Koes Plus, ”orang bilang tanah ki- ta tanah surga”, tetapi dalam genggaman kapitalis, ”tongkat, kayu, dan batu jadi tanaman”. Dalam genggaman kapitalis lahan dan tanah pertanian warga dicaplok hanya untuk investasi tambang dan pembangunan mal. Maka, baik PT maupun korporasi domestik sama- sama buruk. Keduanya menguasai sumber hayat orang banyak untuk kepentingan privat, membangun korporatokrasi, dan membuat cita-cita Pancasila dan UUD 1945 jauh dari harapan.
Dalam genggaman kapitalis, model pembangunan kita kian mengarah ke rezim liberal. Liberalisasi membuka pintu bagi pembangunan dari atas ke alas. Model ini menggodai lembaga intermediasi, seperti perbankan, untuk berpihak kepada korporasi berskala raksasa.
Data tahun 2008 menunjukkan betapa bank-bank nasional lebih suka memberi kredit kepada 331 perusahaan raksasa daripada kepada sektor UMKM yang mencapai 44 juta. Rendah- nya akses kredit berakibat langsung pada minimnya daya saing industri dalam negeri. Itu sebab- nya, meski pertumbuhan ekonomi meningkat 6,5 persen dan pendapatan per kapita mencapai Rp 30,8 juta pada 2011, pertumbuhan itu tetap tak menyentuh hidup rakyat kecil.
Secara teoretis, rakyat kecil seperti petani akan mendapat berkah dari pertumbuhan ekonomi jika ekspor digenjot karena menyentuh langsung petani penggarap. Ekspor kita menunjukkan grafik menaik beberapa tahun terakhir. Pada 2010, misalnya, kenaikan ekspor ditopang beberapa sektor nonmigas seperti kelapa sawit. Persoalannya, meski kelapa sawit salah satu industri yang menopang ekspor Januari-November 2010 (140,65 miliar dollar AS), bukan petani plasma yang mendapat berkah dari kenaikan harga kelapa sawait mentah global, melainkan pengusaha besar sekelas Wilmar Group.
Begitu pun nasib warga sekitar areal tambang emas, nikel, dan mangan. Mereka hanya mendapat secuil berkah kenaikan harga komoditas seperti emas dan mangan. Yang mendapat untung besar: investor tambang. Mengapa warga kecil selalu menjadi korban pembangunan?
Tak Diperhitungkan
Dalam pemerintah korporatokrasi, rakyat kecil tak diperhitungkan. Suara rakyat yang berteriak menegosiasikan hidup mereka di ruang publik tak tersambung ke parlemen. Rakyat hanya konstituen sebelum pemilu. Setelah pemilu, konstituen mereka pemodal yang membiayai mereka dalam kampanye pemilu. Sebab, dalam demokrasi elektoral, pendaftaran partai dan biaya operasional sangat mahal. Perlu dana dari pengusaha, modal asing, dan dana ilegal buat menghidupi partai. Banyaklah politikus terjebak korupsi.
Untuk lolos serbuan KPK, mereka membentuk kartel politik guna melumpuhkan kinerja aparat penegak hukum dan menyabotase setiap aksi pencarian informasi. Kartel politik akhirnya bermuara pada hancurnya fungsi institusi demokratis. Institusi demokratis tetap dipelihara sebatas simbol tanpa substansi. Pemilu tetap reguler dijalankan, tetapi tak membawa perubahan konkret bagi hidup rakyat kebanyakan. Itu sebabnya, kendati institusi demokratis tampak bekerja, persoalan menyangkut hidup rakyat kebanyakan tak tersentuh kerja institusi itu.
Pemimpin Indonesia perlu belajar dari keberanian mantan Presiden Brasil Lula da Silva mengambil jarak dari kapitalisme global dan menerapkan program prorakyat. Ekonomi Brasil pada 2010 tumbuh 7 persen dan mampu menyerap 2,5 juta angkatan kerja oleh kebijakan perbankan yang baik, proteksi terhadap industri kecil, dan kebijakan land reform yang baik. ●
Teror Atas Nama Agama
Azyumardi Azra, DIREKTUR SEKOLAH PASCASARJANA UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA; ANGGOTA COUNCIL ON FAITH, WORLD ECONOMIC FORUM, DAVOS
Sumber : KOMPAS, 25 Februari 2012
Anarkisme dan terorisme atas nama agama merupakan salah satu gejala sosio-religius paling menonjol sejak awal milenium 21. Gejala ini terus berlanjut di berbagai bagian dunia, khususnya di negeri semacam Afganistan, Irak, Pakistan, dan—sayangnya—juga di Indonesia.
Di negara kita, ketika terorisme kelihatan kian berhasil diatasi aparat kepolisian, anarkisme atas nama agama cenderung terus bertahan, yang sewaktu-waktu menampilkan diri dalam skala mengkhawatirkan.
Namun, gejala mengkhawatirkan itu kini terlihat berhadapan dengan gejala lain, yaitu bahwa masyarakat Indonesia yang cinta damai tampaknya tidak bisa lagi menerima aksi kekerasan. Hal ini terlihat, misalnya, dari penolakan masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah atas kedatangan sejumlah petinggi Front Pembela Islam (FPI) di Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya, 11 Februari. FPI yang tidak menerima kejadian yang tidak menyenangkan bagi mereka segera melaporkan Gubernur Kalteng dan Kapolda Kalteng serta dua pimpinan komunitas Dayak kepada pihak kepolisian.
Peristiwa Palangkaraya itu kelihatan menjadi titik katalis penolakan terhadap anarkisme yang kerap dilakukan FPI. Ini terlihat dari aksi kalangan masyarakat bertema ”Indonesia Tanpa FPI” di Bundaran HI, Jakarta, 14 Februari, yang kemudian disusul pernyataan para pimpinan NU, Muhammadiyah, Ansor, dan Pemuda Muhammadiyah yang menolak anarkisme FPI. Mereka beserta pejabat tinggi—mulai dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sampai Menko Polhukam Djoko Suyanto—mengimbau agar FPI melakukan introspeksi.
Hemat penulis, imbauan pimpinan ormas Islam dan pejabat tinggi yang juga Muslim, dari perspektif Islam, seyogianya dipandang pimpinan dan massa FPI sebagai taushiyyah bi al-haq, pesan kebenaran sesama Muslim. Sikap terbaik yang bisa diambil FPI adalah merenungkannya dengan kepala dingin sembari bermuhasabah atau introspeksi diri, yang juga sangat ditekankan Islam.
Agama Terlihat Jahat
Mengapa harus ada kekerasan atas nama agama? Para pemimpin FPI biasanya menyatakan, aksi kekerasan adalah bagian dari dakwah nahi mungkar, mencegah masyarakat dari kemungkaran dan maksiat. Dalam pemahaman FPI, ormas-ormas Islam lain dalam menghadapi kemungkaran lebih terpaku pada amar makruf, menyeru kepada kebaikan yang sering tidak efektif. Bagi FPI, nahi mungkar paling efektif dilakukan dengan menggunakan yad, ”tangan” atau kekuatan.
Lebih jauh FPI berargumen, mereka ”terpaksa” menggunakan ”tangan” karena menurut mereka aparat kepolisian tidak peduli dan gagal memberantas maksiat, semacam judi dan pelacuran, yang kian merajalela. Atau, bahwa pemerintah tidak tegas atau gagal membubarkan komunitas agama, semacam Ahmadiyah, yang dalam pandangan mereka menyimpang dari Islam. Oleh karena itu, bagi FPI tidak ada jalan lain kecuali menyelesaikan berbagai masalah tersebut dengan ”tangan” mereka sendiri.
Tujuan yang ingin dicapai FPI boleh jadi sah dalam pemahaman Islam tertentu. Akan tetapi, jumhur (mayoritas) ulama menolak penggunaan yad yang dalam praktiknya sering terwujud dalam kekerasan.
Bagi para ulama otoritatif, umumnya, dakwah sebagai upaya menyeru kepada kebajikan dan mencegah atau memberantas kemungkaran harus berdasarkan pada hikmah (kebijakan), maw’izah hasanah (pelajaran yang baik), dan mujadalah (diskusi dan perdebatan yang beradab), seperti digariskan Al Quran, Surat 16 al-Nahl, ayat 125.
Jika tidak berdasarkan ketiga prinsip ini dan sebaliknya lebih menekankan kekuatan, meminjam kerangka Charles Kimball (When Religion Becomes Evil, 2003), Islam bisa terlihat ”jahat” dan menakutkan bagi banyak orang, termasuk mayoritas umat Islam sendiri. Kimball dengan mengangkat pengalaman Yudaisme, Kristianitas, dan Islam sepanjang sejarah mengingatkan, setiap agama ini dapat mengalami kerusakan dan menakutkan ketika di kalangan penganutnya ada lima gejala dan pertanda berikut.
Pertama, klaim kebenaran absolut oleh individu dan kelompok bahwa pemahamannya sendiri paling benar dan mereka saja yang punya akses kepada kebenaran.
Kedua, penetapan waktu sekarang sebagai paling pas bagi individu atau kelompok yang mengklaim memiliki restu Tuhan untuk mengakhiri segala kemungkaran.
Ketiga, taklid buta pada pemahaman, ketentuan praktik keagamaan, dan komando tertentu.
Keempat, menghalalkan cara apa pun untuk melakukan perubahan yang diyakini diperintahkan Tuhan.
Kelima, pemakluman holy war (jihad) terhadap individu atau kelompok yang dianggap ”menyimpang” dari agamanya sendiri atau untuk menyucikan dunia dari kemungkaran.
Adanya kelima gejala itu di lingkungan ketiga agama tadi pastilah tak representatif mewakili agama-agama tersebut. Namun, jelas gejala itu sedikit banyak memberikan kontribusi bagi adanya prisma citra negatif bagi agama bersangkutan.
Penanganan Komprehensif
Anarkisme atas nama agama tidak berdiri sendiri. Meski pemahaman keagamaan seperti di atas terbukti membawa ke dalam kekerasan, ada faktor-faktor lain yang membuat kekerasan atas nama agama menjadi lebih mudah terwujud dan bahkan meningkat dari waktu ke waktu.
Salah satu faktor pokok adalah lemahnya penegakan hukum di Tanah Air dalam disorientasi kebebasan masyarakat, berbarengan dengan penerapan demokrasi. Eksplosi kebebasan terbukti tidak disertai peningkatan kapasitas aparat kepolisian untuk menjamin tegaknya penghormatan kepada hukum, ketertiban dan keadaban secara tegas, berkesinambungan, dan konsisten.
Disorientasi, fragmentasi, dan kontestasi politik di kalangan para pejabat tinggi untuk mendapat simpati massa membuat mereka tidak jarang mengirim pesan keliru kepada publik. Ini terlihat, misalnya, kecenderungan kalangan pejabat tinggi untuk lebih bersikap akomodatif dan kompromistis terhadap ormas anarkistis. Sikap seperti ini pada gilirannya membuatnya merasa ”di atas angin” dan seolah memiliki kekebalan (impunity) di depan hukum.
Mempertimbangkan berbagai faktor itu, perlu dilakukan penanganan komprehensif sejak dari reorientasi pemahaman keislaman dan praksis dakwah yang lebih dapat diterima publik secara keseluruhan, penguatan penegakan hukum, sampai pada peneguhan sikap para pejabat publik untuk tidak permisif terhadap anarkisme. Jika tidak, bukan tidak mungkin anarkisme atas nama agama terus berkelanjutan.
Sumber : KOMPAS, 25 Februari 2012
Anarkisme dan terorisme atas nama agama merupakan salah satu gejala sosio-religius paling menonjol sejak awal milenium 21. Gejala ini terus berlanjut di berbagai bagian dunia, khususnya di negeri semacam Afganistan, Irak, Pakistan, dan—sayangnya—juga di Indonesia.
Di negara kita, ketika terorisme kelihatan kian berhasil diatasi aparat kepolisian, anarkisme atas nama agama cenderung terus bertahan, yang sewaktu-waktu menampilkan diri dalam skala mengkhawatirkan.
Namun, gejala mengkhawatirkan itu kini terlihat berhadapan dengan gejala lain, yaitu bahwa masyarakat Indonesia yang cinta damai tampaknya tidak bisa lagi menerima aksi kekerasan. Hal ini terlihat, misalnya, dari penolakan masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah atas kedatangan sejumlah petinggi Front Pembela Islam (FPI) di Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya, 11 Februari. FPI yang tidak menerima kejadian yang tidak menyenangkan bagi mereka segera melaporkan Gubernur Kalteng dan Kapolda Kalteng serta dua pimpinan komunitas Dayak kepada pihak kepolisian.
Peristiwa Palangkaraya itu kelihatan menjadi titik katalis penolakan terhadap anarkisme yang kerap dilakukan FPI. Ini terlihat dari aksi kalangan masyarakat bertema ”Indonesia Tanpa FPI” di Bundaran HI, Jakarta, 14 Februari, yang kemudian disusul pernyataan para pimpinan NU, Muhammadiyah, Ansor, dan Pemuda Muhammadiyah yang menolak anarkisme FPI. Mereka beserta pejabat tinggi—mulai dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sampai Menko Polhukam Djoko Suyanto—mengimbau agar FPI melakukan introspeksi.
Hemat penulis, imbauan pimpinan ormas Islam dan pejabat tinggi yang juga Muslim, dari perspektif Islam, seyogianya dipandang pimpinan dan massa FPI sebagai taushiyyah bi al-haq, pesan kebenaran sesama Muslim. Sikap terbaik yang bisa diambil FPI adalah merenungkannya dengan kepala dingin sembari bermuhasabah atau introspeksi diri, yang juga sangat ditekankan Islam.
Agama Terlihat Jahat
Mengapa harus ada kekerasan atas nama agama? Para pemimpin FPI biasanya menyatakan, aksi kekerasan adalah bagian dari dakwah nahi mungkar, mencegah masyarakat dari kemungkaran dan maksiat. Dalam pemahaman FPI, ormas-ormas Islam lain dalam menghadapi kemungkaran lebih terpaku pada amar makruf, menyeru kepada kebaikan yang sering tidak efektif. Bagi FPI, nahi mungkar paling efektif dilakukan dengan menggunakan yad, ”tangan” atau kekuatan.
Lebih jauh FPI berargumen, mereka ”terpaksa” menggunakan ”tangan” karena menurut mereka aparat kepolisian tidak peduli dan gagal memberantas maksiat, semacam judi dan pelacuran, yang kian merajalela. Atau, bahwa pemerintah tidak tegas atau gagal membubarkan komunitas agama, semacam Ahmadiyah, yang dalam pandangan mereka menyimpang dari Islam. Oleh karena itu, bagi FPI tidak ada jalan lain kecuali menyelesaikan berbagai masalah tersebut dengan ”tangan” mereka sendiri.
Tujuan yang ingin dicapai FPI boleh jadi sah dalam pemahaman Islam tertentu. Akan tetapi, jumhur (mayoritas) ulama menolak penggunaan yad yang dalam praktiknya sering terwujud dalam kekerasan.
Bagi para ulama otoritatif, umumnya, dakwah sebagai upaya menyeru kepada kebajikan dan mencegah atau memberantas kemungkaran harus berdasarkan pada hikmah (kebijakan), maw’izah hasanah (pelajaran yang baik), dan mujadalah (diskusi dan perdebatan yang beradab), seperti digariskan Al Quran, Surat 16 al-Nahl, ayat 125.
Jika tidak berdasarkan ketiga prinsip ini dan sebaliknya lebih menekankan kekuatan, meminjam kerangka Charles Kimball (When Religion Becomes Evil, 2003), Islam bisa terlihat ”jahat” dan menakutkan bagi banyak orang, termasuk mayoritas umat Islam sendiri. Kimball dengan mengangkat pengalaman Yudaisme, Kristianitas, dan Islam sepanjang sejarah mengingatkan, setiap agama ini dapat mengalami kerusakan dan menakutkan ketika di kalangan penganutnya ada lima gejala dan pertanda berikut.
Pertama, klaim kebenaran absolut oleh individu dan kelompok bahwa pemahamannya sendiri paling benar dan mereka saja yang punya akses kepada kebenaran.
Kedua, penetapan waktu sekarang sebagai paling pas bagi individu atau kelompok yang mengklaim memiliki restu Tuhan untuk mengakhiri segala kemungkaran.
Ketiga, taklid buta pada pemahaman, ketentuan praktik keagamaan, dan komando tertentu.
Keempat, menghalalkan cara apa pun untuk melakukan perubahan yang diyakini diperintahkan Tuhan.
Kelima, pemakluman holy war (jihad) terhadap individu atau kelompok yang dianggap ”menyimpang” dari agamanya sendiri atau untuk menyucikan dunia dari kemungkaran.
Adanya kelima gejala itu di lingkungan ketiga agama tadi pastilah tak representatif mewakili agama-agama tersebut. Namun, jelas gejala itu sedikit banyak memberikan kontribusi bagi adanya prisma citra negatif bagi agama bersangkutan.
Penanganan Komprehensif
Anarkisme atas nama agama tidak berdiri sendiri. Meski pemahaman keagamaan seperti di atas terbukti membawa ke dalam kekerasan, ada faktor-faktor lain yang membuat kekerasan atas nama agama menjadi lebih mudah terwujud dan bahkan meningkat dari waktu ke waktu.
Salah satu faktor pokok adalah lemahnya penegakan hukum di Tanah Air dalam disorientasi kebebasan masyarakat, berbarengan dengan penerapan demokrasi. Eksplosi kebebasan terbukti tidak disertai peningkatan kapasitas aparat kepolisian untuk menjamin tegaknya penghormatan kepada hukum, ketertiban dan keadaban secara tegas, berkesinambungan, dan konsisten.
Disorientasi, fragmentasi, dan kontestasi politik di kalangan para pejabat tinggi untuk mendapat simpati massa membuat mereka tidak jarang mengirim pesan keliru kepada publik. Ini terlihat, misalnya, kecenderungan kalangan pejabat tinggi untuk lebih bersikap akomodatif dan kompromistis terhadap ormas anarkistis. Sikap seperti ini pada gilirannya membuatnya merasa ”di atas angin” dan seolah memiliki kekebalan (impunity) di depan hukum.
Mempertimbangkan berbagai faktor itu, perlu dilakukan penanganan komprehensif sejak dari reorientasi pemahaman keislaman dan praksis dakwah yang lebih dapat diterima publik secara keseluruhan, penguatan penegakan hukum, sampai pada peneguhan sikap para pejabat publik untuk tidak permisif terhadap anarkisme. Jika tidak, bukan tidak mungkin anarkisme atas nama agama terus berkelanjutan.
Mengulas Kembali Senjakala Dunia Barat
Shlomo Ben-Ali, MANTAN MENTERI LUAR NEGERI ISRAEL;
WAKIL KETUA TOLEDO INTERNATIONAL CENTRE FOR PEACE,
PENGARANG SCARS OF WAR, WOUNDS OF PEACE: THE ISRAELI-ARAB TRAGEDY
Sumber : KORAN TEMPO, 13 Februari 2012
Sejak diterbitkan pada 1918 jilid pertama The Decline of the West karya Oswald Spengler, nubuat kiamat tak terelakkan dari apa yang dinamakan “Faustian Civilization” itu telah berulang kali menjadi topik para pemikir dan intelektual publik. Krisis yang sekarang melanda Amerika Serikat dan Eropa--esensinya akibat gagalnya etika yang inheren dalam diri kapitalisme AS, serta akibat disfungsi Eropa--mungkin dianggap memberikan kredibilitas kepada pandangan Spengler mengenai tidak memadainya demokrasi, dan kepada penolakannya yang pada intinya menganggap peradaban Barat sebagai peradaban yang pada intinya didorong oleh nafsu yang korup mengejar harta.
Tapi determinisme dalam sejarah selalu dikalahkan oleh kekuatan kemauan keras manusia yang tidak bisa diprediksi, dan dalam hal ini oleh kemampuan luar biasa Barat untuk memperbarui diri, bahkan setelah mengalami kekalahan yang membawa perubahan besar. Benar bahwa Barat bukan lagi satu-satunya kekuatan yang mendikte agenda global, dan nilai-nilai yang dibawakannya pasti bakal mendapat tantangan yang semakin kuat dari kekuatan-kekuatan baru. Tapi kemunduran Barat ini bukan suatu proses yang linear, bergaris lurus dan tidak bisa berbalik kembali.
Tidak diragukan lagi bahwa keunggulan militer dan ekonomi Barat telah mengalami kemunduran serius akhir-akhir ini. Pada 2000, PDB Amerika delapan kali lipat PDB Cina; sekarang tinggal cuma dua kali lebih besar. Lebih parah lagi, ketidaksetaraan penghasilan yang lebar, kelas menengah yang terimpit, dan bukti meluasnya kehilangan etika dan kebalnya suatu kelompok dari hukuman, telah mendorong timbulnya kekecewaan yang berbahaya terhadap demokrasi dan semakin hilangnya kepercayaan terhadap “American Dream” akan kemajuan dan peningkatan diri.
Namun ini bukan pertama kalinya nilai-nilai yang dibawakan Amerika menghadapi dan berhasil mengatasi ancaman populisme di masa krisis ekonomi. Variasi agenda fasis yang serupa pernah muncul di Amerika pada 1930-an ketika kaum populis di bawah pimpinan Pendeta Charles Coughlin menyerang Franklin Roosevelt yang mereka tuduh “beraliansi dengan para bankir”. National Union for Social Justice pimpinan Coughlin, yang anggotanya mencapai jumlah jutaan orang, pada akhirnya dikalahkan oleh sistem antibodi demokrasi Amerika yang kuat itu.
Mengenai Eropa, krisis kawasan euro yang terjadi saat ini telah mengungkapkan kelemahan demokrasi dalam menangani darurat ekonomi, serta cacat yang ada dalam rancangan terbentuknya Uni Eropa. Di Italia dan Yunani, teknokrat-teknokrat telah mengambil alih kendali pemerintahan dari tangan para politikus yang gagal. Di Hungaria, Perdana Menteri Viktor Orbon telah mendesak ”didirikannya kembali negara” yang otoriter. Kasus-kasus semacam ini tampaknya menuju pada kembalinya masa lalu Eropa di mana gagalnya demokrasi telah membuka jalan timbulnya bentuk-bentuk pemerintahan yang lebih menguntungkan sesaat.
Meski demikian, sementara Eropa masih merupakan tanda tanya besar, pertumbuhan ekonomi dan terciptanya lapangan kerja, betapapun rapuhnya, sudah kembali di Amerika. Lagi pula bahkan jika Cina menjadi ekonomi paling besar di dunia, katakan pada 2018, Amerika masih tetap bakal lebih kaya dari Cina, dengan PDB per kapita di Amerika empat kali lebih besar daripada di Cina.
Yang pasti, ketidaksetaraan penghasilan dan ketidakadilan sosial merupakan bagian yang mengiringi budaya kapitalis di seluruh dunia Barat. Tapi para penantang, seperti Cina dan India, tidak pantas memberikan khotbah. Dibandingkan dengan kapitalisme India, gagalnya etika kapitalisme di negara-negara lain tidak seberapa. Di India, seratus orang kaya dari sekelompok kecil oligarki menguasai aset setara dengan 25 persen PDB negeri itu, sementara 800 juta rakyat lainnya bertahan hidup dengan uang yang kurang dari satu dolar sehari. Politikus dan hakim bisa dibeli, dan sumber daya alam yang bernilai triliunan dolar dijual kepada korporasi-korporasi besar dengan harga obral.
Memiliki ekonomi paling besar vital bagi suatu negara yang ingin mempertahankan keunggulan militer dan kemampuan menentukan tata hubungan internasional. Menurunnya kekuatan Barat berarti semakin beratnya upaya menegakkan relevansi komponen-komponen utama sistem nilainya, seperti demokrasi dan hak universal.
Eropa, dengan mentalitasnya yang hampir pasca-sejarah itu, telah lama menanggalkan pretensi sebagai suatu kekuatan militer. Keadaan yang sama tidak bisa dikatakan mengenai Amerika. Setback yang dialami Amerika di Irak dan Afganistan bukannya mencerminkan menurunnya keunggulan militernya, melainkan merupakan akibat kebijakan salah arah yang berusaha menggunakan hard power untuk menyelesaikan konflik yang tidak bisa dicapai dengan kekerasan.
Pengurangan besar-besaran anggaran pertahanan AS baru-baru ini tidak berarti menunjukkan penurunan. Ia bisa berarti dilancarkannya era baru smart defense (pertahanan yang cerdas), yang mengandalkan ide-ide yang inovatif, aliansi yang kuat, dan membangun kemampuan negara-negara mitra. Bergesernya prioritas militer AS ke kawasan Asia-Pasifik merupakan penyeimbangan kembali strategi yang bisa dipahami, mengingat fokus Amerika yang berlebihan pada Timur Tengah dan dipertahankannya kehadiran militer Amerika yang tidak perlu di Eropa.
Terlunakkan oleh kelelahan petualangan-petualangan di seberang lautan, nafsu Amerika untuk menyelamatkan dunia dari otokrat-otokrat yang kejam di negeri-negeri lain bakal banyak berkurang. Cina otomatis bakal mengambil alih wilayah yang ditinggalkan Amerika. Walaupun ada pengurangan belanja pertahanan, anggaran pertahanan Amerika masih lima kali lebih besar daripada anggaran Cina. Lebih penting lagi, strategi jangka panjang Cina mensyaratkan ia berfokus dalam jangka pendek pada pemenuhan kebutuhannya akan energi dan bahan mentah.
Jangan salah menarik kesimpulan: Sentrisme-Euro dan kebanggaan Barat yang arogan telah mengalami pukulan berat pada tahun-tahun terakhir ini. Tapi, bagi mereka di Barat yang sudah mengalami fatalisme, menyerah kepada nasib dan keragu-raguan diri, suatu pesan harapan sekarang datang dari Musim Bunga Arab dan dari dimulainya kembali di Rusia revolusi yang belum selesai dalam mengakhiri komunisme. Begitu juga, ketidakkonsistenan antara kapitalisme Cina dan tidak adanya kebebasan sipil di negeri itu belum terselesaikan. Kemungkinan terjadinya Musim Bunga Cina tidak bisa dikesampingkan.
Barat menghadapi tantangan yang serius--seperti yang sudah selalu dialaminya. Tapi nilai-nilai kebebasan dan martabat yang mendorong peradaban Barat tetap didambakan sebagian besar umat manusia. ●
WAKIL KETUA TOLEDO INTERNATIONAL CENTRE FOR PEACE,
PENGARANG SCARS OF WAR, WOUNDS OF PEACE: THE ISRAELI-ARAB TRAGEDY
Sumber : KORAN TEMPO, 13 Februari 2012
Sejak diterbitkan pada 1918 jilid pertama The Decline of the West karya Oswald Spengler, nubuat kiamat tak terelakkan dari apa yang dinamakan “Faustian Civilization” itu telah berulang kali menjadi topik para pemikir dan intelektual publik. Krisis yang sekarang melanda Amerika Serikat dan Eropa--esensinya akibat gagalnya etika yang inheren dalam diri kapitalisme AS, serta akibat disfungsi Eropa--mungkin dianggap memberikan kredibilitas kepada pandangan Spengler mengenai tidak memadainya demokrasi, dan kepada penolakannya yang pada intinya menganggap peradaban Barat sebagai peradaban yang pada intinya didorong oleh nafsu yang korup mengejar harta.
Tapi determinisme dalam sejarah selalu dikalahkan oleh kekuatan kemauan keras manusia yang tidak bisa diprediksi, dan dalam hal ini oleh kemampuan luar biasa Barat untuk memperbarui diri, bahkan setelah mengalami kekalahan yang membawa perubahan besar. Benar bahwa Barat bukan lagi satu-satunya kekuatan yang mendikte agenda global, dan nilai-nilai yang dibawakannya pasti bakal mendapat tantangan yang semakin kuat dari kekuatan-kekuatan baru. Tapi kemunduran Barat ini bukan suatu proses yang linear, bergaris lurus dan tidak bisa berbalik kembali.
Tidak diragukan lagi bahwa keunggulan militer dan ekonomi Barat telah mengalami kemunduran serius akhir-akhir ini. Pada 2000, PDB Amerika delapan kali lipat PDB Cina; sekarang tinggal cuma dua kali lebih besar. Lebih parah lagi, ketidaksetaraan penghasilan yang lebar, kelas menengah yang terimpit, dan bukti meluasnya kehilangan etika dan kebalnya suatu kelompok dari hukuman, telah mendorong timbulnya kekecewaan yang berbahaya terhadap demokrasi dan semakin hilangnya kepercayaan terhadap “American Dream” akan kemajuan dan peningkatan diri.
Namun ini bukan pertama kalinya nilai-nilai yang dibawakan Amerika menghadapi dan berhasil mengatasi ancaman populisme di masa krisis ekonomi. Variasi agenda fasis yang serupa pernah muncul di Amerika pada 1930-an ketika kaum populis di bawah pimpinan Pendeta Charles Coughlin menyerang Franklin Roosevelt yang mereka tuduh “beraliansi dengan para bankir”. National Union for Social Justice pimpinan Coughlin, yang anggotanya mencapai jumlah jutaan orang, pada akhirnya dikalahkan oleh sistem antibodi demokrasi Amerika yang kuat itu.
Mengenai Eropa, krisis kawasan euro yang terjadi saat ini telah mengungkapkan kelemahan demokrasi dalam menangani darurat ekonomi, serta cacat yang ada dalam rancangan terbentuknya Uni Eropa. Di Italia dan Yunani, teknokrat-teknokrat telah mengambil alih kendali pemerintahan dari tangan para politikus yang gagal. Di Hungaria, Perdana Menteri Viktor Orbon telah mendesak ”didirikannya kembali negara” yang otoriter. Kasus-kasus semacam ini tampaknya menuju pada kembalinya masa lalu Eropa di mana gagalnya demokrasi telah membuka jalan timbulnya bentuk-bentuk pemerintahan yang lebih menguntungkan sesaat.
Meski demikian, sementara Eropa masih merupakan tanda tanya besar, pertumbuhan ekonomi dan terciptanya lapangan kerja, betapapun rapuhnya, sudah kembali di Amerika. Lagi pula bahkan jika Cina menjadi ekonomi paling besar di dunia, katakan pada 2018, Amerika masih tetap bakal lebih kaya dari Cina, dengan PDB per kapita di Amerika empat kali lebih besar daripada di Cina.
Yang pasti, ketidaksetaraan penghasilan dan ketidakadilan sosial merupakan bagian yang mengiringi budaya kapitalis di seluruh dunia Barat. Tapi para penantang, seperti Cina dan India, tidak pantas memberikan khotbah. Dibandingkan dengan kapitalisme India, gagalnya etika kapitalisme di negara-negara lain tidak seberapa. Di India, seratus orang kaya dari sekelompok kecil oligarki menguasai aset setara dengan 25 persen PDB negeri itu, sementara 800 juta rakyat lainnya bertahan hidup dengan uang yang kurang dari satu dolar sehari. Politikus dan hakim bisa dibeli, dan sumber daya alam yang bernilai triliunan dolar dijual kepada korporasi-korporasi besar dengan harga obral.
Memiliki ekonomi paling besar vital bagi suatu negara yang ingin mempertahankan keunggulan militer dan kemampuan menentukan tata hubungan internasional. Menurunnya kekuatan Barat berarti semakin beratnya upaya menegakkan relevansi komponen-komponen utama sistem nilainya, seperti demokrasi dan hak universal.
Eropa, dengan mentalitasnya yang hampir pasca-sejarah itu, telah lama menanggalkan pretensi sebagai suatu kekuatan militer. Keadaan yang sama tidak bisa dikatakan mengenai Amerika. Setback yang dialami Amerika di Irak dan Afganistan bukannya mencerminkan menurunnya keunggulan militernya, melainkan merupakan akibat kebijakan salah arah yang berusaha menggunakan hard power untuk menyelesaikan konflik yang tidak bisa dicapai dengan kekerasan.
Pengurangan besar-besaran anggaran pertahanan AS baru-baru ini tidak berarti menunjukkan penurunan. Ia bisa berarti dilancarkannya era baru smart defense (pertahanan yang cerdas), yang mengandalkan ide-ide yang inovatif, aliansi yang kuat, dan membangun kemampuan negara-negara mitra. Bergesernya prioritas militer AS ke kawasan Asia-Pasifik merupakan penyeimbangan kembali strategi yang bisa dipahami, mengingat fokus Amerika yang berlebihan pada Timur Tengah dan dipertahankannya kehadiran militer Amerika yang tidak perlu di Eropa.
Terlunakkan oleh kelelahan petualangan-petualangan di seberang lautan, nafsu Amerika untuk menyelamatkan dunia dari otokrat-otokrat yang kejam di negeri-negeri lain bakal banyak berkurang. Cina otomatis bakal mengambil alih wilayah yang ditinggalkan Amerika. Walaupun ada pengurangan belanja pertahanan, anggaran pertahanan Amerika masih lima kali lebih besar daripada anggaran Cina. Lebih penting lagi, strategi jangka panjang Cina mensyaratkan ia berfokus dalam jangka pendek pada pemenuhan kebutuhannya akan energi dan bahan mentah.
Jangan salah menarik kesimpulan: Sentrisme-Euro dan kebanggaan Barat yang arogan telah mengalami pukulan berat pada tahun-tahun terakhir ini. Tapi, bagi mereka di Barat yang sudah mengalami fatalisme, menyerah kepada nasib dan keragu-raguan diri, suatu pesan harapan sekarang datang dari Musim Bunga Arab dan dari dimulainya kembali di Rusia revolusi yang belum selesai dalam mengakhiri komunisme. Begitu juga, ketidakkonsistenan antara kapitalisme Cina dan tidak adanya kebebasan sipil di negeri itu belum terselesaikan. Kemungkinan terjadinya Musim Bunga Cina tidak bisa dikesampingkan.
Barat menghadapi tantangan yang serius--seperti yang sudah selalu dialaminya. Tapi nilai-nilai kebebasan dan martabat yang mendorong peradaban Barat tetap didambakan sebagian besar umat manusia. ●
Gerakan Politik Fundamentalisme (Reportase Ceramah Thomas Meyer)
Saidiman Ahmad, AKTIVIS JARINGAN ISLAM LIBERAL (JIL)
Sumber : JIL, 9 Desember 2011
Fundamentalisme tidak terkait dengan satu agama. Ia ada pada semua agama. Demikian Prof. Dr. Thomas Meyer (Universitas Dortmund, Jerman) mengenai salah satu karakter fundamentalisme. Pandangan itu dikemukakan dalam ceramah dan diskusi publik bertajuk “What is Fundamentalism?” 22 November 2011. Acara ini diselenggarakan oleh Jaringan Islam Liberal berkerjasama dengan Friedrich Ebert Stiftung. Selain Thomas Meyer, hadir pula Ulil Abshar-Abdalla sebagai pembanding.
Pada kesempatan itu, Thomas Meyer mengemukakan Sembilan karakter fundamentalisme. Pertama, fundamentalisme merupakan gejala yang ada di semua agama. Ia tidak terkait dengan agama tertentu. Bahkan sebenarnya fundamentalisme hanya salah satu cara memahami agama.
Kedua, fundamentalisme lebih sebagai ideology politik ketimbang agama. Dalam banyak sekali kasus, nuansa politik gerakan fundamentalisme sangat kuat. Mereka membangun framing ketertindasan ummat yang kemudian mereka jadikan kerangka gerakan. Mereka mendesakkan suatu sistem politik baru. Tak jarang di antara mereka bermetamorfosis menjadi partai politik dan ikut serta dalam pemilihan umum yang demokratis.
Bagi Meyer, fundamentalisme sesungguhnya adalah bagian dari modernitas. Ia merupakan respon langsung terhadap modernism. Ia adalah bentuk modern dan anti-modernisme. “Fundamentalis is a modern form of anti-modernism,” tegas Meyer.
Karakter ketiga fundamentalisme, menurut Meyer, adalah bahwa ia lahir sebagai respon terhadap krisis. Ada pengandaian bahwa dunia sekarang ini sedang berada pada situasi kacau balau baik secara ekonomi, politik, maupun budaya. Krisis kepemimpinan dalam segala ranah kehidupan itulah yang mendorong lahirnya gerakan fundamentalisme.
Keempat, fundamentalisme ditandai dengan suatu prinsip superioritas diri atas yang lain. Di sini politik identitas mewujud. Kaum fundamentalis selalu merasa diri mengatasi yang lain. Mereka menganggap diri sebagai yang paling benar, yang paling saleh, yang paling lurus. Selebihnya adalah kesesatan dan penyimpangan.
Meyer juga menyebut, kelima, bahwa ciri yang kuat pada fundamentalisme adalah mereka begitu anti dan membenci kampanye kesetaraan gender dan pluralisme. Itulah yang menjelaskan kenapa semua gerakan fundamentalisme selalu menyasar pengungkungan terhadap perempuan. Peraturan-peraturan yang mereka desakkan hampir selalu berkaitan dengan bagaimana perempuan diatur. Mereka begitu bebal dan tak mau menerima gagasan bahwa pada dasarnya semua manusia sama apapun latar belakang seks dan budayanya.
Ciri keenam dari fundamentalisme, menurut Meyer, adalah resistance identity. Ini yang kemudian menjustifikasi kenapa gerakan fundamentalisme selalu mengarah pada totalitarianism. Ciri ketujuh adalah bahwa fundamentalisme selalu melakukan penolakan terhadap identitas dan menolak budaya demokrasi.
Kedelapan, kaum fundamentalis merasa terjebak dalam ketidak-amanan. Ini pula yang biasa disebut sebagai mental terkepung. Ada kekuatan di luar sana yang mereka sangka akan menghancurleburkan mereka. Akibatnya, mereka sangat reaktif dan acapkali agressif.
Meyer menjelaskan bahwa bahwa demokrasi bukanlah majoritarian rule melainkan rule of law. Memang betul bahwa ada pemilihan umum. Tapi bukan berarti penguasa terpilih harus selalu menjalankan amanat kelompok mayoritas. Demokrasi justru memilih pemimpin untuk bergerak dalam koridor hukum. Rule of law adalah unsur paling penting dalam demokrasi. Kaum fundamentalis dicirikan, kesembilan, oleh penolakannya terhadap rule of law. “Jika kau ingin menyaksikan bahwa semua orang bisa menjalankan ibadah secara bebas, maka yang pertama yang harus ditegakkan adalah rule of law,” demikian Meyer. Meyer mencontohkan bagaimana kekuatan fundamentalis tahun 1920-an dan 1930-an di Jerman begitu kuat dan mereka menegakkan suatu demokrasi mayoritarianisme yang tak lain adalah totalitarianisme.
Ulil Abshar-Abdalla memberi tanggapan atas paparan Prof. Meyer. Menurut Ulil, ada kesamaan antara fundamentalisme Islam dan komunisme serta Marxisme. Fundamentalisme Islam ditandai dengan klaim ideology komprehensifnya. Semua hal hendak diatur. Semua hal hendak dikontrol.
Hal lain, menurut Ulil, yang menarik adalah bahwa gerakan fundamentalisme (terutama Islam) pada praktiknya sangat terobsesi untuk mengatur wilayah privat, bukan wilayah publik. Kampanye yang mereka usung sejauh ini justru sangat didominasi oleh isu-isu ruang privat, misalnya moralitas, pakaian perempuan, minuman keras, perzinahan, dan seterusnya. Mereka justru tidak terlalu peduli dengan persoalan publik.
Prof. Meyer menimpali bahwa sebenarnya kaum fundamentalis ingin mendominasi kehidupan publik untuk mengatur kehidupan privat.
Ulil menegaskan bahwa apa yang disebut sebagai gerakan fundamentalisme adalah suatu realitas yang sungguh-sungguh dinamis. Idealisasi dari kaum fundamentalis ternyata tidak terbukti dalam realitas kehidupan politik. Ketika para fundamentalis terjun ke dunia politik, mereka tak bisa menghindarkan diri dari kompromi sebagaimana yang lazim terjadi di dunia politik praktis.
Pada intinya, Ulil hendak menyatakan bahwa fundamentalisme adalah barang yang terus bergerak dan berubah. Ia tidak diam di tempat dan membatu. ●
Kuburan Pemikir(an) Ahmad Wahib
Binhad Nurrohmat, Penyair, Tinggal di Jakarta
SUMBER : KOMPAS, 25 Maret 2012
Pada awal dasawarsa 1980, Ummu Kultum dari Sampang, Madura, pergi ke Jakarta untuk berziarah ke kuburan anaknya, Ahmad Wahib (1942–1973), di Tempat Permakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Jakarta Selatan. Ia tak tahu, sebelum kedatangannya ke Jakarta ketika itu, kuburan Wahib sudah hilang lantaran tergusur satu proyek pelebaran jalan raya yang memotong sebagian kompleks pekuburan itu.
Demi menjaga perasaan Ummu Kultum, seorang sepupu Wahib mengantarkan ibu itu ke satu pusara orang lain di pekuburan itu yang ia akui sebagai kuburan Wahib. Sampai saat ini, sisa-sisa artefak kuburan Wahib tak diketahui keberadaannya, barangkali telah sirna untuk selamanya.
Hilangnya kuburan Wahib bukan hanya kisah sedih. Ini juga kenyataan ironis dan tragis. Ketika Ummu Kultum akan menziarahinya, Wahib merupakan satu nama penting perintis tradisi pembaruan pemikiran Islam bercakrawala kebudayaan di Indonesia. Ketika itu pula Wahib sedang dibicarakan banyak orang dan merangsang polemik pemikiran keagamaan di Tanah Air lantaran percikan-percikan kecil yang kuat dari pemikirannya dalam catatan-catatan hariannya yang diterbitkan oleh rekan-rekannya setelah kematiannya, Pergolakan Pemikiran Islam (1981).
Kuburan rekan segenerasi dengan Wahib, Soe Hok Gie, di TPU Karet, Jakarta, juga mengalami penggusuran. Namun, nisan demonstran itu sempat dipindahkan dan terjaga sampai sekarang di Taman Prasasti, Jakarta. Mereka adalah aktivis-pemikir militan yang gelisah, otentik, mati muda, dan kesepian, sebagaimana tersurat dalam tulisan di nisan Hok Gie: Nobody knows the troubles I’ve seen, nobody knows my sorrow. Dua tokoh muda ini dikenal sebagai pemberontak dalam dunia pemikiran dan merupakan legenda yang hidup dan menyala sampai sekarang.
Watak berani dan berontak Wahib bisa jadi menurun dari nilai-nilai tradisi ksatria leluhurnya dari garis ayah yang mendidiknya, Sulaiman. Wahib merupakan generasi ke-7 trah Trunajaya dari Madura. Trunajaya memberontak terhadap rezim Amangkurat I dan Amangkurat II dari Mataram. Kedua penguasa Mataram ini sangat kejam. Mereka bersekongkol dengan otoritas VOC serta menangkap dan membunuh para ulama yang melawan kebijakan kekuasaan mereka. Setelah melakukan perlawanan sekian lama, Trunajaya kemudian ditangkap oleh pasukan VOC dan dihukum mati pada usia 31 tahun oleh Amangkurat II.
Sementara kedekatan Wahib dengan khazanah agama Islam kemungkinan besar terwarisi dari Ummu Kultum yang merupakan salah satu keturunan santri pendiri pesantren di Kampung Segit, Sampang, Madura. Di kampung ini, Wahib menimba pengetahuan agama pada masa kanak-kanak. Selain itu, ayahnya Wahib juga dikenal sebagai pribadi reformis dan kritis terhadap dogma-dogma tradisi dan ibunya Wahib mengajarkan kepada anak-anaknya sikap anti-feodal, misalnya melarang anggota keluarganya berbahasa krama.
Feodalisme
Terkait dengan ihwal feodalisme, dalam salah satu catatan hariannya, Wahib mengapresiasi gagasan Rendra yang sempat mendiskusikan ide ”urakan” di komunitas diskusi internal dan terbatas di Yogyakarta pada 1970. Wahib menulis, ”Rendra menekankan bahwa ’kekurangajaran’ atau humor kasar orang-orang urakan bisa berfungsi sebagai penyegar dan pembaru kebudayaan.” Namun kebersetujuan Wahib terhadap ide ”urakan” Rendra juga memunculkan sikap kritis Wahib terhadap kehadiran para urakan yang tak otentik atau gadungan. ”Menjadi pertanyaan, apakah mereka yang meniru-niru ingin jadi urakan betul-betul paham akan tujuannya,” kata Wahib.
Percikan-percikan pemikiran Wahib dalam catatan hariannya tak sempat ia perdalam dan perluas lantaran kematiannya pada usia muda. Wahib meninggal setelah tertabrak sepeda motor di Jakarta. Warisan utama Wahib bukan hanya buku catatan hariannya itu, melainkan juga keberanian dan spirit pembaruan pemikiran Islam pada masanya serta sesudahnya. Wahib kritis terhadap keislaman ataupun pemikiran Barat. Pemikiran Wahib dalam sejumlah hal pokok dan mendasar ikut memengaruhi, setidaknya segaris, dengan pemikiran Islam inklusif dari Nurcholish Madjid dan pemikiran pribumisasi Islam dari Abdurrahman Wahid.
Wahib adalah pribadi yang gelisah. Ia memikirkan secara mendalam agamanya, dalam konteks dinamika serta kaitannya dengan kehidupan multi-agama dan beragam tradisi yang dianut oleh masyarakat Indonesia. Cakrawala kebudayaan pemikiran keislaman Wahib ini penting dan aktual hingga saat ini. Semua ini menjadi renungan pribadi yang ia ungkapkan dalam kelompok diskusi terbatas dan catatan hariannya.
Kenapa catatan harian? Wahib menyadari ada pemikiran tertentu yang perlu menimbang ”kesiapan” masyarakat, bukan karena takut menyatakannya kepada khalayak luas. Wahib mengingatkan bahwa pembaruan pemikiran terhenti jika kaum pembaru sibuk menyerang kaum tradisional yang pahamnya sudah lama tersusun; dan kaum pembaru menyebarkan pemikiran yang belum matang serta utuh.
Pluralisme dan toleransi antar-agama serta tradisi, kebebasan berpikir, keintelektualan, ataupun sikap kebudayaan merupakan bahan-bahan penting pergulatan renungan Wahib yang sekarang kerap mengalami guncangan, kemunduran, dan bahkan terancam karam. Renungan Wahib tentang itu semua berisi penguatan, dukungan, dan kritik.
Hilangnya kuburan Wahib memang tidak berarti lenyapnya pluralisme dan toleransi antar-agama serta tradisi, kebebasan berpikir, keintelektualan, ataupun sikap kebudayaan di negeri ini. Namun, sikap abai ini merupakan salah satu cermin kurang hidupnya tradisi penghargaan masyarakat (khususnya kaum pemikir dan intelektual) terhadap makna kultural-simbolis kuburan seorang pemikir seperti Wahib. Bila bukan pelupaan dan pelenyapan, hilangnya kuburan Wahib merupakan bentuk pengabaian (artefak) sejarah.
Kuburan bukan tempat membuang bangkai manusia. Kuburan merupakan artefak otentik terakhir manusia yang pernah hidup di planet ini. Peradaban-peradaban besar memberikan penghormatan besar terhadap kuburan, tidak untuk dijadikan sesembahan, tetapi dijadikan jejak atau situs untuk mengenang biografi seseorang. Inilah salah satu makna penting kultural-simbolis kuburan.
Tak heran, kuburan para tokoh besar dan pahlawan diberikan tempat khusus yang pada masa lampau berupa piramida tempat penyimpanan mumi raja, candi untuk penyimpan abu, dan saat ini berupa kompleks makam pahlawan nasional untuk menguburkan mereka yang dianggap berjasa besar kepada kebudayaan masyarakatnya. ●
SUMBER : KOMPAS, 25 Maret 2012
Pada awal dasawarsa 1980, Ummu Kultum dari Sampang, Madura, pergi ke Jakarta untuk berziarah ke kuburan anaknya, Ahmad Wahib (1942–1973), di Tempat Permakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Jakarta Selatan. Ia tak tahu, sebelum kedatangannya ke Jakarta ketika itu, kuburan Wahib sudah hilang lantaran tergusur satu proyek pelebaran jalan raya yang memotong sebagian kompleks pekuburan itu.
Demi menjaga perasaan Ummu Kultum, seorang sepupu Wahib mengantarkan ibu itu ke satu pusara orang lain di pekuburan itu yang ia akui sebagai kuburan Wahib. Sampai saat ini, sisa-sisa artefak kuburan Wahib tak diketahui keberadaannya, barangkali telah sirna untuk selamanya.
Hilangnya kuburan Wahib bukan hanya kisah sedih. Ini juga kenyataan ironis dan tragis. Ketika Ummu Kultum akan menziarahinya, Wahib merupakan satu nama penting perintis tradisi pembaruan pemikiran Islam bercakrawala kebudayaan di Indonesia. Ketika itu pula Wahib sedang dibicarakan banyak orang dan merangsang polemik pemikiran keagamaan di Tanah Air lantaran percikan-percikan kecil yang kuat dari pemikirannya dalam catatan-catatan hariannya yang diterbitkan oleh rekan-rekannya setelah kematiannya, Pergolakan Pemikiran Islam (1981).
Kuburan rekan segenerasi dengan Wahib, Soe Hok Gie, di TPU Karet, Jakarta, juga mengalami penggusuran. Namun, nisan demonstran itu sempat dipindahkan dan terjaga sampai sekarang di Taman Prasasti, Jakarta. Mereka adalah aktivis-pemikir militan yang gelisah, otentik, mati muda, dan kesepian, sebagaimana tersurat dalam tulisan di nisan Hok Gie: Nobody knows the troubles I’ve seen, nobody knows my sorrow. Dua tokoh muda ini dikenal sebagai pemberontak dalam dunia pemikiran dan merupakan legenda yang hidup dan menyala sampai sekarang.
Watak berani dan berontak Wahib bisa jadi menurun dari nilai-nilai tradisi ksatria leluhurnya dari garis ayah yang mendidiknya, Sulaiman. Wahib merupakan generasi ke-7 trah Trunajaya dari Madura. Trunajaya memberontak terhadap rezim Amangkurat I dan Amangkurat II dari Mataram. Kedua penguasa Mataram ini sangat kejam. Mereka bersekongkol dengan otoritas VOC serta menangkap dan membunuh para ulama yang melawan kebijakan kekuasaan mereka. Setelah melakukan perlawanan sekian lama, Trunajaya kemudian ditangkap oleh pasukan VOC dan dihukum mati pada usia 31 tahun oleh Amangkurat II.
Sementara kedekatan Wahib dengan khazanah agama Islam kemungkinan besar terwarisi dari Ummu Kultum yang merupakan salah satu keturunan santri pendiri pesantren di Kampung Segit, Sampang, Madura. Di kampung ini, Wahib menimba pengetahuan agama pada masa kanak-kanak. Selain itu, ayahnya Wahib juga dikenal sebagai pribadi reformis dan kritis terhadap dogma-dogma tradisi dan ibunya Wahib mengajarkan kepada anak-anaknya sikap anti-feodal, misalnya melarang anggota keluarganya berbahasa krama.
Feodalisme
Terkait dengan ihwal feodalisme, dalam salah satu catatan hariannya, Wahib mengapresiasi gagasan Rendra yang sempat mendiskusikan ide ”urakan” di komunitas diskusi internal dan terbatas di Yogyakarta pada 1970. Wahib menulis, ”Rendra menekankan bahwa ’kekurangajaran’ atau humor kasar orang-orang urakan bisa berfungsi sebagai penyegar dan pembaru kebudayaan.” Namun kebersetujuan Wahib terhadap ide ”urakan” Rendra juga memunculkan sikap kritis Wahib terhadap kehadiran para urakan yang tak otentik atau gadungan. ”Menjadi pertanyaan, apakah mereka yang meniru-niru ingin jadi urakan betul-betul paham akan tujuannya,” kata Wahib.
Percikan-percikan pemikiran Wahib dalam catatan hariannya tak sempat ia perdalam dan perluas lantaran kematiannya pada usia muda. Wahib meninggal setelah tertabrak sepeda motor di Jakarta. Warisan utama Wahib bukan hanya buku catatan hariannya itu, melainkan juga keberanian dan spirit pembaruan pemikiran Islam pada masanya serta sesudahnya. Wahib kritis terhadap keislaman ataupun pemikiran Barat. Pemikiran Wahib dalam sejumlah hal pokok dan mendasar ikut memengaruhi, setidaknya segaris, dengan pemikiran Islam inklusif dari Nurcholish Madjid dan pemikiran pribumisasi Islam dari Abdurrahman Wahid.
Wahib adalah pribadi yang gelisah. Ia memikirkan secara mendalam agamanya, dalam konteks dinamika serta kaitannya dengan kehidupan multi-agama dan beragam tradisi yang dianut oleh masyarakat Indonesia. Cakrawala kebudayaan pemikiran keislaman Wahib ini penting dan aktual hingga saat ini. Semua ini menjadi renungan pribadi yang ia ungkapkan dalam kelompok diskusi terbatas dan catatan hariannya.
Kenapa catatan harian? Wahib menyadari ada pemikiran tertentu yang perlu menimbang ”kesiapan” masyarakat, bukan karena takut menyatakannya kepada khalayak luas. Wahib mengingatkan bahwa pembaruan pemikiran terhenti jika kaum pembaru sibuk menyerang kaum tradisional yang pahamnya sudah lama tersusun; dan kaum pembaru menyebarkan pemikiran yang belum matang serta utuh.
Pluralisme dan toleransi antar-agama serta tradisi, kebebasan berpikir, keintelektualan, ataupun sikap kebudayaan merupakan bahan-bahan penting pergulatan renungan Wahib yang sekarang kerap mengalami guncangan, kemunduran, dan bahkan terancam karam. Renungan Wahib tentang itu semua berisi penguatan, dukungan, dan kritik.
Hilangnya kuburan Wahib memang tidak berarti lenyapnya pluralisme dan toleransi antar-agama serta tradisi, kebebasan berpikir, keintelektualan, ataupun sikap kebudayaan di negeri ini. Namun, sikap abai ini merupakan salah satu cermin kurang hidupnya tradisi penghargaan masyarakat (khususnya kaum pemikir dan intelektual) terhadap makna kultural-simbolis kuburan seorang pemikir seperti Wahib. Bila bukan pelupaan dan pelenyapan, hilangnya kuburan Wahib merupakan bentuk pengabaian (artefak) sejarah.
Kuburan bukan tempat membuang bangkai manusia. Kuburan merupakan artefak otentik terakhir manusia yang pernah hidup di planet ini. Peradaban-peradaban besar memberikan penghormatan besar terhadap kuburan, tidak untuk dijadikan sesembahan, tetapi dijadikan jejak atau situs untuk mengenang biografi seseorang. Inilah salah satu makna penting kultural-simbolis kuburan.
Tak heran, kuburan para tokoh besar dan pahlawan diberikan tempat khusus yang pada masa lampau berupa piramida tempat penyimpanan mumi raja, candi untuk penyimpan abu, dan saat ini berupa kompleks makam pahlawan nasional untuk menguburkan mereka yang dianggap berjasa besar kepada kebudayaan masyarakatnya. ●
Subscribe to:
Posts (Atom)