Tuesday, July 3, 2012

Penyalahgunaan Kebebasan Beragama

Peter Singer ; Guru Besar Bioetika pada Princeton University
KORAN TEMPO, 02 Juli 2012



Batas mana yang pantas dikenakan pada kebebasan beragama? Marianne Thieme, pemimpin Partai Pembela Hewan di Belanda, menawarkan jawaban ini: “Kebebasan beragama berakhir pada titik mulainya manusia atau hewan itu mengalami penderitaan.“

Partai Pembela Hewan, satu-satunya partai pembela hak asasi hewan yang diwakili dalam parlemen suatu negara, telah mengajukan usul dibuatnya undangundang yang melarang hewan dipingsankan sebelum disembelih. Usul ini telah menyatukan para pemimpin Islam dan Yahudi dalam membela apa yang mereka anggap sebagai ancaman terhadap kebebasan beragama, karena doktrin agama mereka melarang makan daging hewan yang sedang dalam keadaan tak sadar ketika disembelih.

Parlemen Belanda telah memberi waktu satu tahun kepada para pemimpin Islam dan Yahudi itu untuk membuktikan bahwa cara penyembelihan menurut agama mereka itu tidak menimbulkan penderitaan yang lebih besar daripada cara penyembelihan dengan memingsankan lebih dulu hewan yang bersangkutan. Jika mereka tidak bisa membuktikannya, yang akan diberlakukan adalah dengan memingsankan hewan itu lebih dulu sebelum disembelih.

Sementara itu, di Amerika Serikat, para uskup Katolik mengatakan Presiden Barack Obama telah melanggar kebebasan beragama ketika mewajibkan pemberi kerja, termasuk rumah sakit dan universitas Katolik, mengadakan asuransi kesehatan untuk para pegawai mereka yang meliputi penyediaan kontrasepsi. Dan di Israel, kaum ultra-ortodoks, yang mengatakan hukum Yahudi melarang pria menyentuh wanita yang bukan muhrim, menuntut disediakannya tempat duduk terpisah bagi wanita di dalam bus dan dibatalkannya rencana pemerintah mengakhiri ketentuan yang membebaskan siswa sekolah agama dari wajib militer (63 ribu orang pada 2010).

Ketika orang dilarang menjalankan perintah agamanya--misalnya dengan undang-undang yang melarang beribadah dengan cara tertentu--jelas bahwa kebebasan beragama mereka telah dilanggar. Pengajaran terhadap umat beragama biasa terjadi pada abad-abad yang lalu, dan masih terjadi di beberapa negara saat ini.

Tapi melarang disembelihnya hewan dalam keadaan sadar tidak akan menghentikan umat Yahudi atau muslim dalam menjalankan perintah agamanya. Selama berlangsungnya debat di parlemen mengenai usul yang diajukan Partai Pembela Hewan itu, Binyomin Jacobs, kepala rabi di Belanda, mengatakan kepada para anggota parlemen: “Jika kami tidak lagi punya orang di Belanda yang bisa melakukan penyembelihan hewan dengan ritual dalam keadaan sadar, maka kami tidak lagi akan makan daging hewan.“ Dan itu, sudah pasti, adalah apa yang harus dilakukan seseorang bahwa ia patuh kepada agama yang mensyaratkan disembelihnya hewan dengan cara yang katanya kurang manusiawi daripada dengan cara modern.

Baik Islam maupun Yahudi tidak menjunjung tinggi keharusan mengkonsumsi daging. Dan saya tidak menyeru umat Yahudi dan Islam untuk berbuat seperti, yang karena alasan etika, sudah saya lakukan sendiri selama lebih dari 40 tahun ini.

Membatasi legitimasi membela kebebasan beragama hanya pada penolakan terhadap usulan yang menghentikan orang menjalankan perintah agama mereka mungkin bisa menyelesaikan banyak sengketa lainnya di mana, katanya, kebebasan beragama dipertaruhkan. Misalnya, mengizinkan pria dan wanita duduk di bagian mana saja di dalam bus tidak melanggar kebebasan beragama Yahudi ortodoks, karena undangundang Yahudi tidak memerintahkan orang harus menggunakan angkutan umum.

Angkutan umum cuma suatu kemudahan yang tanpa sarana itu orang juga bisa hidup—dan Yahudi ortodoks hampir tidak bisa meyakini bahwa undang-undang yang mereka patuhi itu dimaksudkan untuk memaksimalkan kenyamanan hidup mereka.
Begitu juga keharusan yang diterapkan pemerintahan Obama perihal diadakannya asuransi kesehatan yang mencakup penyediaan kontrasepsi tidak menghalangi umat Katolik melaksanakan perintah agama mereka. Gereja Katolik tidak mewajibkan para penganutnya menyelenggarakan rumah sakit dan universitas.
(Pemerintah sudah membebaskan jemaat gereja dan keuskupan dari kewajiban ini, dan dengan demikian menarik garis perbedaan antara lembaga yang pokok bagi kebebasan melaksanakan perintah agama seseorang dan lembaga-lembaga sampingannya).

Sudah tentu dapat dipahami bila gereja Katolik enggan melepaskan jaringan
rumah sakit dan universitasnya yang luas itu. Perkiraan saya adalah bahwa, sebelum berbuat demikian, mereka akhirnya akan memandang ketentuan mengenai asuransi kesehatan yang meliputi penyediaan kontrasepsi itu sebagai sesuatu yang sesuai dengan ajaran agama mereka. Tapi, jika gereja Katolik mengambil keputusan yang bertolak belakang, serta menyerahkan rumah sakit dan universitasnya kepada badan-badan yang bersedia menyediakan kontrasepsi itu, umat Katolik masih bebas beribadah dan menjalankan perintah agama mereka.

Persoalan dibebaskannya seseorang dari wajib militer bisa lebih sulit dipecahkan karena beberapa agama mengajarkan pasifisme. Masalah itu biasanya dipecahkan dengan menyediakan wajib alternatif yang tidak kurang beratnya daripada wajib militer (sehingga agama-agama tersebut tidak menarik minat penganut karena alasan itu saja), tapi yang tidak melibatkan pertempuran atau pembunuhan.

Tapi Yudaisme bukan agama pasifisme.

Jadi, sekali lagi, dalam hal ini tidak ada persoalan riil mengenai kebebasan beragama yang dipertaruhkan. Yahudi ortodoks meminta dibebaskan dari wajib militer bagi mereka yang menghabiskan waktu untuk mempelajari Taurat, dengan alasan mempelajari Taurat itu sama pentingnya dengan wajib militer bagai kemaslahatan Israel. Memberikan opsi wajib militer yang sifatnya non-tempur tidak akan menyelesaikan sengketa ini, kecuali opsi itu mengan dung studi mengenai Taurat. Tapi tidak ada alasan mengapa mayoritas rakyat Israel yang sekuler itu harus menerima dan berbagi keyakinan bahwa, dengan puluhan ribu siswa ultra-ortodoks mempelajari Taurat, maka yang memperoleh manfaatnya adalah negara, dan mempelajari Taurat ini jelas tidak seberat mengikuti wajib militer.

Tidak semua konflik antara agama dan negara ini dengan mudah dipecahkan. Tapi fakta bahwa ketiga persoalan ini, yang semuanya sekarang menimbulkan kontroversi di negara-negara bersangkutan, dan yang sebenarnya bukan mengenai kebebasan menjalankan perintah agama seseorang, memberi kesan bahwa daya tarik kebebasan beragama itu sudah disalahgunakan. ●

Korupsi Tak Pilih Tempat



Koran Jakarta, Kamis, 28 Juni 2012
Oleh Abdul Wahid, dosen pascasarjana Unisma Malang


"Jika manusia masih tetap jahat dengan adanya agama, bagaimana lagi jika tiada agama?" Demikian pernyataan mantan deklarator kemerdekaan Amerika, Benjamin Franklin. Pernyataan itu mengingatkan atau menohok setiap pemeluk agama di mana pun agar hidup jauh dari kejahatan.

Masyarakat dari hari ke hari belum menampakkan sebuah komunitas yang benar-benar religius. Agama lebih banyak hanya pada tataran formalitas. Agama menjadi sinetron ritualitas.

Bangsa ini sudah terbiasa atau "mentradisikan" korupsi dalam kehidupan sehari-hari, tak terkecuali di tempat yang berlabel "agama" seperti Kementerian Agama (kemenag). Dari waktu ke waktu, Kemenag memang menjadi "juara" kebocoran anggaran. Beberapa waktu lalu hal itu juga ditunjukkan sebuah survei. Yang teranyar adalah dugaan kebocoran dalam pengadaan kitab suci Al Quran.

Pengadaan barang di suatu kementerian atau institusi memang sulit dikatakan tak tersentuh dari praktik penyalahgunaan. Dalam kasus di Kemenag, tetap harus dikedepankan prinsip praduga tak bersalah.

Dugaan kasus korupsi pengadaan di Kemenag itu (jika terbukti) merupakan sampel bahwa korupsi merupakan penyakit yang sudah menyebar ke mana-mana dan bisa melibatkan siapa saja. Tokoh apa pun, baik itu agama, politik, budaya, ekonomi, maupun pendidikan semakin terlihat tidak steril dari kemungkinan tergoda atau malahan sudah terjerumus dalam sistem dan budaya korupsi.

Seorang sosiolog besar seperti Gunnar Myrdal telah menunjukkan bahwa suatu negara disebut lembek (soft state) ketika mentalitas kerja birokrat atau pejabat-pejabat negaranya lamban, indisipliner, dan sering menyalahgunakan kewenangan. Mentalitas demikian inilah yang membuat kehidupan negara menjadi karut-marut.

Wajah karut-marut tersebut pun juga dapat terbaca bahkan dalam setiap kali ada bencana alam atau tragedi kemanusiaan. Dalam kesempatan itu, sudah berulang kali pejabat yang diadili karena mengorup bantuan yang seharusnya dibagikan kepada para korban. Dalam situasi seperti itu pun, birokrat yang bermental tidak baik, sempat-sempatnya memikirkan cara memasukkan bantuan ke kantong sendiri untuk memperkaya diri.

Ucapan Myrdal tersebut sebenarnya tergolong kritik cerdas terhadap setiap pelayan masyarakat atau birokrat. Myrdal mengidolakan birokrat yang kuat dalam mengemban pelayanan publik yang selalu mendahulukan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi dan golongan. Dia mengharap birokrat yang menempatkan etos kerja sebagai napas utama dalam kinerjanya.

Birokrat yang masih suka melakukan malversasi (penyalahgunaan) kewenangan atau perannya serta indisipliner merupakan penyakit yang tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mengancam keberlanjutan hidup bangsa dan negara. Sebagai elemen pemerintahan, birokrat demikian layak disebut sebagai penyebar dan pembuat "nestapa negara". Mereka ini dipercaya negara untuk melayani masyarakat, tapi menyalahgunakannya.

Komitmen dan teguh pendirian merupakan senyawa dan konvergensi nilai-nilai moralitas luhur yang dijadikan tolok ukur keimanan seseorang. Kalau keteguhan pada janji dan kinerja bermoral bisa ditegakkan, ini merupakan modal besar. Birokrat yang seperti itu layak disebut orang beragama atau beriman. Yang demikian ini tidak memiliki penyakit koruptif dalam konstruksi bermasyarakat dan bernegara.

Seorang birokrat sangat pantas disebut pendusta agama dan pengkhianat teologis jika aktivitasnya secara individual maupun struktural tidak berdasar amanat dan keteguhan pada janji. Norma-norma moral yang sering dijadikan objek pembelajaran dan diformalisasikan sering hanya menghiasai hapalan di kepala dan ucapan lisan, tapi tidak sampai terinternalisasi secara empirik dalam perbuatan.

Setiap kali seseorang dilantik penjadi pejabat (birokrat), dituntut berjanji untuk menegakkan amanat. Di antaranya, janji akan menjalankan tugas sebagai pelayan (pengabdi) umat. Janji tidak akan menerima dan meminta sesuatu dari orang lain yang berhubungan dengan jabatannya. Janji tidak melakukan perbuatan tercela yang merugikan masyarakat.

Dalam janji yang terucap itu, birokrat sangat fasih melantunkan kata-kata suci yang melibatkan nama Tuhan di dalamnya. Misalnya "Demi Allah, saya akan menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan sebenar-benarnya." Janji ini tidak main-main karena dari ucapannya ini, birokrat menyerahkan dirinya dalam "perjanjian ketuhanan". Itu memosisikan problem kerakyatan menjadi muatan istimewa dalam napas dan geraknya.

Janji seperti itu seharusnya merupakan pengejawentahan iman seseorang yang dilafalkan secara lisan. Namun, itu seharusnya dilanjutkan dan dikembangkan dalam aktivitas sehari-hari di lingkungan kerja. Itu juga harus dipraktikkan dalam aktivitas yang berkaitan dengan peran-peran strategis dan fundamental seperti menjaga dan mendistribusikan kesejahteraan untuk rakyat secara benar.

Jika janji tersebut diingkari (karena dikalahkan praktik penyelingkuhan jabatan), perbuatan ini dapat disebut sebagai "korupsi" yang sejati. Korupsi pengadaan barang merupakan salah satu sampel dari korupsi makro bangsa yang sudah mengakar dan tampaknya akan terus menjamur.

Ikrar birokrat yang berdimensi religius itu seharusnya menguatkan tekad dan komitmennya untuk menjadi pengabdi negara dan rakyat, bukannya malah menjerumuskan diri dalam kriminalisasi jabatan.

Ikrar merupakan sumpah yang secara teologis seharusnya membuat birokrat mampu berjalan lurus dalam menegakkan kebenaran dan melawan siapa saja yang bermaksud melakukan kriminal.

Maka dari itu, peristiwa yang menimpa masyarakat harus menjadi amanat utama yang tidak boleh dikalahkan kepentingan keluarga, apalagi berburu kepentingan sekunder dan tersier. Sebagai amanat utama, tentu saja birokrat harus benar-benar bisa memahami "bahasa" kondisi kemaslahatan masyarakat dan bukan menjadikan kepentingan fundamental sebagai objek rekayasa tipu muslihat.

Amanat yang diucapkan birokrat dengan janji, yang di dalam janjinya ini terbingkai perikatan nilai-nilai moral spiritualitas, akan menjadi amanat kosong atau sebatas "macan kertas" jika kondisi kebuntuan fundamental masyarakat yang secara umum sudah dipercayakan kepadanya, ternyata dinafikan, didegradasikan, atau dianggap bukan tanggung jawabnya.

Negeri ini akan semakin kesulitan membersihkan dirinya dari stigma sebagai republik absolutisme korupsi bilamana setiap elite agamanya juga terjerumus atau bahkan bangga menikmati korupsi. Korupsi yang dilakukan para penguasa atas tegaknya moralitas bangsa dapat berdampak kehancuran kredibilitas negara.

Rakyat tidak percaya lagi. Rakyat akan menempatkan negara tak ubahnya sebagai sumber kejahatan serius dan bukan sebagai organisasi sakral yang memikirkan nasib rakyat. Kasus dugaaan penyelewengan di Kemenenag harusnya titik balik meningkatkan kewaspadaan diri bahwa korupsi itu tidak pilih-pilih tempat.



Aksi Xavi Membuat Saya Mengidolakan Dia

Franz Beckenbauer ; Mantan Pemain Sepak Bola Jerman
KOMPAS, 03 Juli 2012



Pada babak pertama, Anda harus segera menekan Italia. Saya sudah menyarankan hal itu kepada tim Jerman sebelum mereka berlaga di semifinal melawan tim ”Azzurri”. Tim Jerman tidak melakukan itu dan Italia pun akhirnya melaju ke final.
Di Kiev, Ukraina, pada final Piala Eropa 2012, tim Spanyol menyerang Italia sejak babak pertama bagai hiu kelaparan. Mereka pun menggunakan keunggulan 2-0 di babak pertama sebagai landasan kemenangan telak 4-0. Banyak sekali umpan cantik Andres Iniesta dan Cesc Fabregas. Selain itu, kecermatan umpan Xavi Hernandez kepada Jordi Alba untuk gol kedua membuat saya menjadikannya idola walau di usia saya sekarang yang menginjak 66 tahun.

Setelah laga final yang fenomenal itu, prediksi saya terkait Piala Eropa kali ini agak lumayan. (Dalam tulisan yang dimuat di Kompas edisi 1 Juli, Beckenbauer menyebut Spanyol sebagai tim favoritnya.) Spanyol menjadi tim pertama yang sukses mempertahankan gelar juara Eropa serta berada di ambang kekalahan dari Kroasia pada babak grup dan nyaris tersisih.

Kembali ke penampilan fantastis Italia saat menuju final dan aksi luar biasa oleh juara dunia Spanyol. Dalam berbagai kesempatan, Anda mendapat kesan bahwa Xavi dan Iniesta kini bermain di ambang batas kekuatan fisik mereka.

Kali ini semua berjalan baik lagi bagi Spanyol. Namun, perlu disadari bahwa pola permainan Spanyol ini hanya terpelihara sepanjang FC Barcelona terus memainkan kualitas seperti saat ini, dan itu ditampilkan Barca dengan bintang asal Argentina, Lionel Messi. Dengan Messi, semua menjadi jauh lebih mudah bagi Xavi dan Iniesta.

Seperti biasa, aksi setiap tim bergantung pada apa yang bisa disumbangkan para pemainnya. Adalah pemain yang menentukan bagaimana sistem permainan, bukan pelatih. Dan, figur paling flamboyan di Piala Eropa 2012 adalah Mario Balotelli. Dengan dua golnya dalam kemenangan Italia 2-1 atas Jerman (di semifinal), hampir menjadi satu-satunya sosok yang menyingkirkan ”Der Panzer” dari kejuaraan.

Dengan usia 21 tahun, Balotelli masih bisa berkembang. Pelatih Italia Cesare Prandelli adalah pendidik yang cerdas, salah satu yang membuat para pemainnya tampil sesuai skema racikannya. Usia Balotelli tentu terus bertambah dan ia bakal semakin dewasa. Bahwa pemain muda ini mampu bermain impresif adalah sesuatu yang tidak perlu diragukan. Dia hanya perlu lebih berhati-hati agar tidak berperilaku semau gua.

Hanya saja, klaim bahwa Italia adalah satu-satunya tim yang bermain dengan dua striker kurang tepat juga. Balotelli dan Antonio Cassano juga bekerja keras membantu pertahanan. Sementara Spanyol tidak punya pemain yang khusus bersiaga di lini depan dalam formasi 4-6-0. Fakta bahwa Fernando Torres adalah pencetak gol terbanyak, dengan lebih banyak menjadi pemain pengganti, mewakili kelangkaan gol di turnamen ini.

Bagi saya, Piala Eropa kali ini bukan kejuaraan luar biasa. Ada banyak laga yang kurang menarik. Juga, seputar debat terkait apakah masuk akal menambah jumlah kontestan putaran final dari 16 ke 24. Jika 16 finalis kurang memenuhi harapan penggemar sepak bola, bagaimana dengan 24 tim nanti? Dalam kasus ini, lebih sedikit tim sebetulnya lebih baik. ●

Desakralisasi Alquran

Desakralisasi Alquran
Rahmat Rosyadi ; Dosen Pascasarjana Universitas Ibn Khaldun Bogor
REPUBLIKA, 30 Juni 2012



Isu-isu desakralisasi Alquran sebagai kitab suci (sakral) dan disucikan oleh umat Islam sesungguhnya sudah ada sejak zaman Nabi hingga kini bahkan sampai akhir zaman akan terus berlangsung. Bentuknya dapat berupa pemalsuan Alquran, penyusunan teks Alquran secara acak, tidak sistematis, atau menambah teks lain berbahasa arab ke dalam Alquran.

Bentuk lainnya lagi adalah penerjemahan Alquran ke dalam berbagai bahasa tanpa disertai teks berbahasa Arab sebagai bahasa Alquran. Walau pun, hal ini tidak boleh diartikan bahwa teks Alquran sama dengan bahasa Arab umumnya. Isu desakralisasi Alquran ini merupakan konspirasi internasional yang perlu diwaspadai oleh umat Islam.

Berkenaan dengan isu tersebut, saya sengaja datang berkunjung ke Bali untuk mendapatkan pembuktian bahwa Al quran terjemahan tanpa teks bahasa Arab itu masuk lewat pintu Bali. Saya menelusuri beberapa toko buku untuk mendapatkan Alquran dimaksud.

Setelah mengamati beberapa buku di bookstore, saya melihat Alquran itu berjejer atau disejajarkan dengan buku novel, buku silat, dan buku lainnya yang tidak sebanding dengan Alquran. Bookstore yang menjual Alquran itu berada di Bandara Ngurah Rai, Bali, di ruang tunggu para penumpang di terminal keberangkatan.
Terjemahan Alquran dalam versi Inggris itu diberi nama “The Koran” (mak sudnya Alquran). Tampilan Alquran itu cukup menarik untuk dibaca karena dikemas layaknya buku novel atau novel silat. Covernya diberi tulisan kaligrafi Alquran dari Surat Albaqarah ayat 15. Kemudian, Alquran ini saya beli dan setelah dibuka ternyata memang tanpa disertai teks asli berbahasa Arab.

“The Koran” tersebut diterbitkan oleh A Phoenix Paperback London, Inggris, 2001. Penerjemahnya JM Rodwell, orientalis dan pemerhati Timur Tengah untuk studi Islam. Saya sendiri belum membaca semua terjemahannnya itu, apakah terdapat kesalahan atau tidak. Namun, dikhawatirkan terjadi kesalahan interpretasi dalam memahami teks Al quran yang diterjemahkannya itu sehingga menimbulkan salah tafsir.

Para pembelajar Alquran mengetahui betul bahwa seorang orientalis yang studi Islamnya itu dirancang tidak untuk memahami isi dan ruh Alquran untuk memperkuat keimanan, melainkan hanya studi untuk ilmu pengetahuan saja. Dapat dipastikan, ia
menerjemahkan Al quran tidak menggunakan ilmu tafsir dan ilmu Alquran lainnya yang selama ini digunakan menerjemahkan Al quran.

Penerjemahannya akan berorientasi dan berpijak pada logika dan akal semata tanpa memerhatikan latar belakang turunnya Alquran. Tentu saja hasil terjemahan itu dikhawatirkan banyak terjadi penyimpangan yang disengaja maupun tidak. Dalam hal ini perlu upaya penelitian lebih lanjut terhadap hasil penerjemahannya itu.

Berdasarkan temuan tersebut saya berasumsi bahwa kehadiran terjemahan Alquran tanpa teks bahasa arab sebagai salah satu upaya mendesakralisasi Al quran itu sendiri. Upaya desakralisasi dimulai dari, (1) penerjemahan tanpa teks bahasa Arab, (2) penjualan di sembarang tempat, (3) peletakan Alquran disejajarkan dengan buku novel (porno), buku silat dan buku lainnya yang dianggap tidak sebanding dengan Alquran, (4) pembeli dan penjualnya dapat dipastikan tidak lagi memerhatikan kondisi kesucian dirinya, serta (5) ketiadaan adab atau etika dalam memperlakukan Alquran.

Alquran yang diterjemahkan tanpa teks berbahasa Arab dapat saja dianggap tidak sebagai Alquran yang suci (sakral). Ia menjelma seperti kitab atau buku bacaan lainnya, seperti novel porno atau novel silat untuk dibaca oleh siapa pun dan dalam kondisi apa pun. Keadaban (etika) untuk menyentuh, memegang, dan membaca terjemahan Alquran ini tidak diperlukan lagi.

Bila hal ini dibiarkan tanpa adanya pengendalian atau pencegahan secara dini maka suatu saat nanti, posisi Al quran yang dianggap kitab suci itu nasibnya akan sama dengan kitab Taurat dan Injil. Kitab-kitab suci yang diturunkan Allah SWT kepada Musa dan Isa itu sekarang tinggal terjemahannya saja sedang teks aslinya sudah hilang.

Kata desakralisasi lawan katanya adalah sakralisasi. Sakralisasi diartikan sebagai proses penyucian. Sakralisasi Alquran berarti proses menyucikan Al quran. Sejak dulu hingga sekarang bahkan sampai hari kiamat nanti Alquran tetap saja akan dianggap sesuatu yang suci dan disucikan oleh umat Islam di seluruh dunia.
Kesakralan Alquran yang paling utama dan pertama terletak pada teks Alquran dalam bahasa arab. Sebagai mana Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya kami turunkan Alquran dalam bahasa Arab agar kamu memahaminya.” (QS Yusuf: 1).

Berdasarkan ayat ini dapat disimpulkan bahwa terjemahan Al quran tanpa teks bahasa Arab dapat di anggap bukan Alquran. Untuk menjaga kesakralan Alquran, Pemerintah Indonesia dalam hal ini hanya mengenal dua model penerbitan. Pertama, Alquran diterbitkan secara khusus dengan teks full bahasa arab. Kedua, Alquran diterbitkan yang disertai terjemahannya ke berbagai bahasa.

Berdasarkan pertimbangan itulah, sebelum kitab suci Alquran itu sama na sibnya dengan kitab-kitab suci sebelumnya maka diperlukan upaya-upaya penarikan Alquran tanpa teks asli dan melarangnya masuk lagi. Perlu juga pemerintah menyampaikan protes kepada penerbit Alquran dimaksud serta melakukan penelitian dan pengkajian lebih lanjut terhadap hasil terjemahan itu. ●

Friday, June 29, 2012

Neolahabisme dan Korupsi Alquran

M Bashori Muchsin ; Guru besar dan Direktur Program Pascasarjana
Universitas Islam Malang
Sumber : MEDIA INDONESIA, 26 Juni 2012



SALAH satu `kado istimewa' yang diwariskan Nabi Muhammad SAW kepada masyarakat di muka bumi, khususnya komunitas muslim, ialah mental militan atau pemberani dalam menghadapi tantangan atau godaan model apa pun demi tegaknya kebenaran, keadilan, kejujuran, dan harkat kemanusiaan yang sudah digariskan Alquran.

Sebagai contoh, saat Nabi giat-giatnya mendakwahkan kebenaran wahyu Allah SWT, datanglah kelompok Abu Lahab (elite kafir Qurays) yang bermaksud menghambat dan menghentikannya. Komunitas Abu Lahab itu tak menginginkan prinsip keadilan dan keadaban yang diajarkan beliau semakin mendapatkan tempat di masyarakat. Demi mencapai maksud tersebut, mereka menawarkan takhta, perempuan, dan kekayaan kepada Nabi.

“Sekalipun matahari, rembulan, dan apa pun di muka bumi ini kalian berikan kepadaku, aku tidak akan berhenti menyuarakan kebenaran, keadilan, dan kejujuran,“ demikian jawab Nabi saat dirayu dan hendak dijinakkan Abu Lahab cs. Itu menunjukkan Nabi telah meletakkan fondasi moral bagi setiap pejuang kebenaran supaya tidak menyerah dan kalah hanya oleh tawaran seperti kompromi politik, dagang kekuasaan, atau bagi-bagi kursi.

Apa yang dilakukan Nabi itu juga berhubungan dengan komitmen pembelaannya terhadap kepentingan masyarakat yang sudah lama terpuruk akibat penindasan dan praktik kebinatangan yang diberlakukan dan ditradisikan komunitas kafir.

Model Kepemimpinan

Jika meneladani apa yang dipraktikkan Nabi, kita setidaknya bisa fokus pada masalah model kepemimpinan yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat, yang boleh jadi saat kepemimpinan ini diterapkan, gaya neolahabisme atau penyakit bersumber dari Abu Lahab gaya baru ikut membungkusnya. Neolahabisme bisa saja mengemas dirinya menjadi ranjau-ranjau yang membuat kepentingan rakyat dikalahkan, kebenaran gagal mengalir objektif, dan keadilan terjegal di tengah jalan.

`Tekad bersama untuk mendahulukan kepentingan bersama, masyarakat, bangsa, dan negara di atas kepenttingan pribadi dan golongan sendiri' (samen bundeling van alle krachten van de natie) ialah ungkapan Bung Karno di hadapan rakyat dan pejabat pemerintahan, yang beridealisme membangkitkan rasa nasionalisme, komitmen kebangsaan, dan pencerahan Indonesia, khususnya komitmen pemimpin kepada rakyat yang dipimpinnya.

Pesan Bung Karno itu juga mengajarkan, dalam membangun bangsa, setiap orang yang dipercaya menjadi elite percaya menjadi elite negara atau menduduki kursi yang membawa atribut atau identitas suara rakyat idealnya mengutamakan atau mendahulukan komitmen kebangsaan yang ditujukan demi mewujudkan kese jahte raan rakyat, membebaskan rakyat dari kemiskinan, berjuang di garis depan untuk melawan berbagai ancaman asing dan penyakit internal yang cenderung mengoyak Republik menjadi sebuah negeri keropos, dan menyucikan diri sesuci-sucinya agar tidak terjerumus pada kasus dan `kaukus rezim' atau kolaborasi neolahabisme berpola pembenaran korupsi, penodaan keadilan, serta berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Dugaan kasus korupsi pengadaan Alquran, jika terbukti, merupakan wujud neolahabisme yang mengindikasi kan masih berjayanya mental koruptif menghegemoni penguasa negeri ini.

Komunitas elite negara idealnya mampu jadi negarawan seperti Nabi atau bersikap cerdas dan humanistis dalam menunjukkan kapabilitas intelektual-spiritual, kemanusiaan, dan akseptabilitas moral politik mereka guna meninggikan makna tanggung jawab (kewajiban) kepada rakyat dan bukannya memilih jalan sebaliknya, menjadikan rakyat sebagai kendaraan untuk memenuhi `berahi politik' semata, kegilaan jabatan, dan nafsu kapitalistis.

Opsi pembusukan amanat atau pemenangan kebohonganlah yang hingga kini masih ditempuh sebagian elemen negeri ini. Mereka mengemas diri sebagai petualang yang gemar menciptakan peluangpeluang strategis yang membuat mereka jadi selebritas kekuasaan kaya raya atau menempati strata elitis `upper class' yang membuat rakyat jadi penonton merana. Kroni dan kepentingan eksklusif `kaukus politik', misalnya, dijadikan `kepentingan keluarga' yang mereka absolutkan dengan mengalahkan amanat kerakyatan.

Ketika pemimpin terjebak dalam lingkaran pola hidup yang berelasi mutlak pada nilai kebendaan, kedudukan, dan keduniaan, hidupnya niscaya makin teralienasi dari hasrat menjunjung tinggi dan menyejarahkan doktrin kenabian (keagamaan dan ketuhanan). Doktrin agung seperti kebenaran, keadilan, kejujuran, dan kemanusiaan yang digariskan Alquran akhirnya dijadikan sebagai objek yang dikomoditas sesuai dengan selera dan ambisi-ambisi yang tak kenal titik nadir.

Idealnya, doktrin kebenaran, kejujuran, dan keadilan serta penghormatan terhadap HAM dalam Alquran merupakan cabaran ajaran ketuhanan Cahaya Tuhan yang seharusnya menyinari kegersangan jiwa dan bermanfaat dalam mencerdaskan nalar kemanusiaan (elite kekuasaan) ternyata diredupkan sendiri oleh kegilaan aksi megalomania kepentingan keduniaan, kebendaan, dan kedudukan yang berhasil menjajah atau memperbudak mereka menjadi neolahabisme. Mereka ini terkerangkeng dalam relasi bergaya homo animalis.

Tampilan relasi sosial, politik, ekonomi, dan budaya yang mereka desain hanya mendeskripsikan polarisasi dan ‘pembusukan nilai’ (values decay). Pembusukan itu salah satunya terwujud dengan keberanian mengorupsi pengadaan Alquran.

Dalam tataran serbaneolahabisme itu, komunitas elitis akhirnya hanya mengikuti irama pergumulan yang memuaskan dimensi hedonistis dan oportunistis mereka meski target pemuasan keserakahan itu harus dilakukan dengan meminggirkan dan berusaha mematikan hukum dan etik profesinya. Perburuan tersebut dapat membuat mereka makin `piawai' dalam menggelar konspirasi kriminalisasi yang mendestruksi hak-hak publik, seperti ketenangan, kebersamaan, kesejahteraan, persaudaraan, dan kesatuan hidup berbangsa.

Hilangnya makna keberagaman itu, disebut John Dewey, dapat mengakibatkan manusia-manusia modern menjadi lebih dungu jika dibandingkan dengan manusia primitif dalam menaklukkan diri sendiri. Mereka berlaku seperti busa yang mudah dihempaskan badai kepentingan dunia. Boleh saja manusia modern itu pintar dan cerdas dalam langgam politik dan iptek. Namun bila aktivitas yang mereka kemas, meminjam kata sejarawan Ahmad Amin, sarat dengan `pembangkangan kebenaran' atau lekat dengan kejahatan dan pelanggaran hak rakyat, perilaku mereka tak lebih dari komunitas barbar Abu Lahab cs.

Deskripsi sosok itu cukup dapat terbaca lewat gelora berahi elite kekuasaan yang bergerak tanpa kendali, brutal, menghalalkan kejahatan, sarat kekejian, mengeksploitasi hak-hak sesama, mengabaikan keselamatan publik, menabur kezaliman, serta menghancurkan kredibilitas rakyat dan masa depan mereka.

Mereka itu juga tak mampu menjawab pertanyaan, “Fa aina tadzhabuun (mau apa dan ke mana sesungguhnya Anda hidup)?“ Mereka benar-benar dungu. Meminjam sindiran Allah dalam Alquran, “Wa maa yasy'uruun,“ mereka sungguh tak menyadari dan memahami bahwa Allah-lah yang seharusnya menjadi puncak penggembalaan dan tujuan hidup (QS Al-Baqarah: 9 & 13). ●

Hidup Tanpa Kemewahan

M Sobary ; Budayawan
Sumber : KOMPAS, 27 Juni 2012



Gagasan mengenai ”hidup tanpa kemewahan” di sini datang tidak dari kenangan akan ”hidup sederhana” yang sloganistik pada zaman Orde Baru.

Keduanya bukan pasangan, bukan pula padanan yang tepat. Hidup sederhana sudah gagal merespons kesenjangan sosial dan pembangunan ekonomi, bahkan tetap menghasilkan golongan elite ekonomi yang mewah dan golongan massa yang merana dalam kemiskinan tak berujung. Hingga sekarang!

Hidup sederhana dulu itu lebih merupakan sikap orang gugup menghadapi kegagalan mekanisme membagi ”kue” pembangunan secara adil. Orang lupa, jalan pintas yang dianggap bijaksana semacam itu terlalu moralistik dan karena itu tak operatif di lapangan. Jadi, membagi secara adil sudah gagal; pilihan politik yang dijadikan jalan keluarnya pun gagal.

Mungkin hal itu catatan penting: yang moralistik, yang tampak megah dan memuaskan hati belum tentu mampu menjawab—dan mungkin memang bukan jawaban—banyak urusan mendasar guna menata hidup kita sehari-hari secara damai dan manusiawi. Pendeknya, ini orientasi nilai yang bersifat serba lintas dan mengesampingkan banyak hal dalam hidup, yang tak membuahkan rasa damai dan sifat manusiawi tadi.

Damai di sini harus dipahami dalam konteks dinamika sosial politik sehari-hari yang kaya akan gejolak lautan kehidupan. Jadi, ia hasil karya manusia dan bukan damai surgawi yang filmnya belum pernah kita lihat. Jelas bahwa damai di sini fana, terbatas, dan tak mungkin sempurna.

Meski begitu, selama manusia tak peduli etnisitas, kebangsaan, dan agama seseorang bisa mene- rimanya dengan baik, itu sudah dianggap memadai. Saya kira, ini cocok dijadikan aspirasi kultural bagi bangsa kita saat ini. Fakta demografis, mungkin juga politis, tentang golongan minoritas yang bisa digertak setiap saat oleh siapa saja dan mayoritas yang selalu merasa memiliki hak istimewa tetap kita catat, tetapi kita lupakan secara bijaksana untuk membangun kehidupan yang damai dan manusiawi tadi. Diperlukan komandan lapangan yang melek siang-malam dan pegang cemeti.

Tanpa Pahlawan

Apakah cemeti tak kontradiktif dengan aspirasi tentang damai dan manusiawi tadi? Tunggu dulu. Cemeti itu kita anggap peneguh cita-cita bersama, bukan penghalang. Selama tak digunakan berlebihan, cemeti bukan cela karena jangan lupa: untuk jadi manusia di dalam dan melalui suatu struktur yang kita biarkan garang dan liar sangat tak mudah. Cemeti diperlukan setidaknya secara simbolis untuk mengurangi sifat garang dan liar itu.

Idealnya memang kelembutan doa-doa, tetapi hal itu hanya tepat untuk kehidupan para biarawan-biarawati yang sudah damai dengan diri mereka sendiri. Dalam kehidupan yang garang, cemeti merupakan ”bahasa” yang lebih dipahami untuk mengingatkan siapa saja yang cenderung ingin lebih berkuasa dan ingin menang sendiri. Bunyi ”cetar...” yang keras merupakan simbol penegas kepada siapa saja bahwa ”kau bukan penguasa”. Dan ”cetar...” lagi yang artinya sama: ”kau pun bukan penguasa”. Dan, komando tertinggi cukup satu orang.

Pemimpin, komandan tadi, melek dan bekerja. Dia tak memihak siapa-siapa, tetapi jelas tegas memihak nilai-nilai. Dia serius menjagokan kedamaian dan kemanusiaan di atas yang lain. Dalam banyak hal, dia bekerja mekanistis, tetapi dalam hal tertentu sangat manusiawi. Dia tak pernah menang, tetapi juga tak pernah kalah.

Dalam hidup yang teratur, yang ”damai” dalam ukuran yang disebut di atas, kalah-menang itu hanya ilusi. Seandainya pun bermakna, kalah-menang tetap bukan orientasi nilai yang kita perjuangkan dan bukan kiblat kehidupan yang kita tuju. Mungkin ini simbol Eropa, yang film-filmnya antihero atau tak dimaksudkan untuk menciptakan ”hero” karena Eropa mungkin tak lagi seremaja Amerika, yang mengutamakan otot Rambo dan sejenisnya untuk jadi pahlawan pujaan. Kita sebaiknya mulai belajar matang dari dalam dan mengutamakan kedamaian agar hidup ini, ya, hidup biasa: tanpa pahlawan.

Masyarakat sebaiknya terdiri atas orang biasa semua yang derajatnya sama luhurnya, sama mulianya, dan setiap pihak berkesalehan teruji: saleh di rumah ibadah, saleh pula di birokrasi dan jalanan liar tanpa tatanan dan tanpa komandan penata.

Dalam masyarakat yang rusuh saat ini, setiap orang, setiap kelompok—apa pun warnanya—diberi tempat di ruang publik secara adil. Dengan begitu, tak ada yang diistimewakan dan dieluelukan seolah-olah pahlawan bangsa serta tak ada yang dibiarkan terbuang. Gejolak sosial, di mana pun, selalu lahir dari kelalaian menata ruang publik yang akomodatif, adil, dan manusiawi tadi. Selama tak ada lagi pihak yang merasa dianggap atau diperlakukan sebagai forgotten allay, gejolak untuk tampil agar kelihatan menangan tak akan muncul.

Risiko politik dari keterbukaan memang edan-edanan. Forum ini forum itu, kelompok ini kelompok itu, aliansi ini aliansi itu bermunculan dengan semangat, seperti kuda lepas dari kandang. Kematangan dan kedewasaan lenyap ditelan hawa nafsu untuk menang atas yang lain. Kemampuan mawas diri—dan dalam hal tertentu perasaan malu—tak ada lagi. Setiap orang, setiap golongan ingin tampil sebagai pemenang.

Sangat banyak pihak yang mendesak-desak pihak lain menjadi pemimpin dengan dukungan palsu dari media dan ahli penata busana, penata cara berbicara, serta cara yang berpura-pura menaruh perhatian kepada pihak lain. Para pemimpin dan calon pemimpin beramai-ramai mengejar kepalsuan: pamor di media. Dan, pamor itu bersifat sepuhan. Tak peduli apa kelak jadinya, yang penting menang. Mereka tak menyadari, kemenangan sejati diukur dari kemampuan membikin rakyat naik ”takhta”, cukup sandang pangan, dan damai. ●

Menonton Liga Indonesia: Negara Gagal

Soegeng Sarjadi ; Ketua Soegeng Sarjadi Syndicate
Sumber : KOMPAS, 28 Juni 2012



Lihatlah pertandingan sepak bola liga Indonesia. Pemain dan pelatih asing bertebaran di klub-klub sepak bola di seluruh pelosok Tanah Air. Para penonton bersorak gembira, menabuh genderang, dan membeli tiket pertandingan.

Ada sinar kebahagiaan di mata mereka. Apakah Anda akan mengatakan bahwa situasi itu menandakan Indonesia di tepi jurang negara gagal?

Saya menyatakan: tidak. Itu respons spontan penulis ketika membaca berita bahwa Indonesia terancam menjadi negara gagal. Seandainya Bung Karno, Bung Hatta, dan Bung Sjahrir masih hidup, saya yakin mereka juga pasti menolak penilaian tersebut. Indonesia dengan segala kekayaan peradaban, manusia, dan sumber daya alam adalah suatu kemauan yang tak pernah henti untuk menjadikan seluruh rakyat bahagia. Oleh sebab itu, mustahil Indonesia terperosok menjadi negara gagal.

Dengan demikian, turunnya peringkat Indonesia dalam Indeks Negara Gagal dari 64 menjadi 63 tahun ini sejatinya tidak bermakna apa-apa. Buktinya, perikehidupan warga masih berjalan tertib senapas dengan sendi- sendi kesepakatan dan aturan. Mereka masih membayar tiket pertandingan dan hiburan, jalan tol, serta pajak untuk menyebut beberapa contoh. Tidak ada situasi khaos yang mendebarkan.

Selain itu, praktik demokrasi juga berkembang, kebebasan pers terpelihara, ekonomi tumbuh relatif tinggi, produk domestik bruto bergerak pasti menuju angka 1.000 miliar dollar AS, dan pedagang kaki lima tetap belanja di pasar tradisional saban pagi. Merujuk pada realitas tersebut, tanpa mengabaikan beberapa masalah yang masih membelit seperti korupsi dan kemiskinan, Indonesia tampaknya lebih mengarah menjadi negara adidaya daripada negara gagal.

Ukuran Kebahagiaan

Bangunan optimisme publik bahwa Indonesia bisa menjadi negara adidaya adalah fondasi terpenting dalam struktur bangunan Indonesia masa kini dan masa depan. Fondasi jiwa dan etos kerja itu pernah ada pada era Sriwijaya dan Majapahit. Optimisme itu telah mengantarkan kedua kerajaan itu menjadi negara besar dengan pendapatan terendah rumah tangga sekitar 15 gantang padi sebulan. Kata Profesor Suhardi dari Universitas Gadjah Mada, nilai itu setara dengan Rp 10 juta sekarang.

Percikan kebesaran dan wibawa Nusantara itu, dalam batas- batas terkecil, kembali penulis rasakan ketika mengikuti perjalanan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghadiri Pertemuan G-20 di Los Cabos, Meksiko, 18-19 Juni lalu. Banyak pemimpin dunia antre bisa bertemu Presiden SBY. Imbauan Indonesia agar krisis euro segera diselesaikan demi mencegah efek lanjut terjangannya ke Asia dan kenaikan harga minyak dunia mendapat sambutan luas. Semua itu mestinya bikin kita bahagia.

Ukuran kebahagiaan sebenarnya bukanlah ideal utopis bagi masyarakat. Ia bukanlah pencapaian sama rata sama rasa bagi setiap warga seperti yang sering didengungkan para ideolog. Namun, ia adalah kebahagiaan wong cilik yang bisa menikmati fasilitas umum yang manusiawi. Taman kota yang asri, air bersih, akses pendidikan, layanan kesehatan yang berkualitas dan adil, serta pengangkut umum yang aman dan nyaman.

Esensi pemenuhan fasilitas publik itu paralel dengan ekspresi kebahagiaan para penonton sepak bola liga Indonesia, terutama ketika pemain favorit mereka menjebol gawang lawan. Inilah yang tak disadari para politisi dan kelompok-kelompok strategis pada umumnya. Mereka tak pernah mengalkulasi bahwa ekspresi kebahagiaan seperti yang ditunjukkan para penonton tersebut adalah modal peradaban purba kita. Dengan ekspresi kebahagiaan itu, kita menjadi bangsa yang tahan banting.

Itulah salah satu argumen paling masuk akal untuk menjelaskan mengapa bangsa ini cepat bangkit setelah diterjang krisis dan bencana alam. Kebangkitan masyarakat Aceh dan Yogyakarta setelah diterjang tsunami dan gempa bumi mengagumkan dunia. Demikian juga dengan kelenturan Indonesia menata diri setelah badai krisis ekonomi paruh akhir 1990-an.

Logikanya, jika para penonton sepak bola liga Indonesia bisa merasa bahagia meskipun secara nasional prestasi sepak bola Republik tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan negara-negara lain, seharusnya bangsa ini otomatis merasa bangga karena Indonesia kini diakui dunia berkaitan dengan kemampuannya menjaga pertumbuhan ekonomi, menurunkan tingkat kemiskinan rakyat, dan memupuk demokrasi menjadi kian matang. Dalam istilah lain, alih-alih menjadi negara gagal, Indonesia akan menjadi adidaya pada 2045.

Energi Purba

Energi purba berupa perasaan bahagia selalu saya rasakan setiap kali menyaksikan gol yang dihasilkan salah satu pemain liga. Tak peduli dia berasal dari klub apa. Energi itulah yang melahirkan optimisme. Dalam konteks ini, apabila ada pihak yang galau dan masih percaya bahwa Indonesia sekarang berada di tepi jurang negara gagal, bisa dipastikan orang tersebut tak pernah menonton pertandingan sepak bola liga Indonesia.

Akibatnya, ia tidak saja gagal menangkap ukuran kebahagiaan, optimisme, dan kelenturan bangsa, tetapi juga kesadaran terdalam kita bahwa Indonesia adalah sebuah cita-cita.