Monday, July 9, 2012

Bejat, Quran pun Dikorupsi


Moh Mahfud MD ; Guru Besar Hukum Konstitusi
SINDO, 07 Juli 2012


Rabu, 27 Juni lalu, Shofiyullah, teman saya yang dosen UIN Yogyakarta, berjanji bertemu saya jam 19.00, tetapi dia terlambat datang. Hingga pukul 20.00 belum nongol juga.
Akhirnya saya kirimi SMS agar dia langsung saja ke Rumah Makan Sate Klathak di Pleret Bantul. Itu pun dia masih terlambat 30 menit dari yang seharusnya bertemu jam 21.00. Begitu datang ke rumah makan itu jam 21.30 langsung saya tanya.

 ”Kok terlambat, Mas? Janjiannya tadi kan jam tujuh,” tanya saya. ”Maaf, Pak. Saya sedang meneliti halaman Alquran dari halaman ke halaman. Ini juga belum selesai separuhnya, lho,” jawab Shofiyullah. ”Mengapa diteliti segala? Tak ada kerjaan atau ada yang aneh,” tanya saya lagi. ”Tidak ada yang aneh, tapi saya hanya khawatir, jangan-jangan ada ayat atau surat dalam pencetakan Alquran yang dikorupsi juga. Itu berbahaya,” jawabnya lagi.

Tentu saja Shofiyullah hanya bergurau, bermaksud mengurangi kejengkelan saya atas keterlambatannya. Tetapi, saat itu situasinya memang tepat untuk memelesetkan berita serius menjadi bahan candaan. Maklum, saat itu masyarakat sedang disengat oleh berita korupsi pengadaan kitab suci Alquran di Kementerian Agama.

Yang didugakan dikorupsi tentu penggelembungan harga atau penentuan jumlah anggarannya atau kick back dana yang digelontorkan kepada ZD, anggota Badan Anggaran DPR yang konon ikut mengurus penyediaan anggaran pengadaan kitab suci di APBN. Ketua KPK Abraham Samad menjelaskan kasus itu pada Jumat, 29 Juni, setelah sejak dua hari sebelumnya masyarakat ribut bertanyatanya tentang modus korupsi itu.

Jadi yang dikorupsi itu bukan jumlah ayat atau surat yang harus dicetak, melainkan uang pengadaannya. Tak mungkinlah, ada orang yang begitu gila melakukan korupsi dengan cara mengurangi bagian dari isi Alquran meskipun dari sudut matematika korupsi dengan modus itu bisa dilakukan. Jadi Shofy itu memang bergurau, tetapi juga pakai logika. Lho, kok, dari sudut matematika, korupsi seperti itu bisa?

Ya, bisa saja. Misalnya korupsi dilakukan dengan cara mengurangi beberapa ayat pada setiap surat dari 114 surat yang terdiri atas 30 juz itu. Secara matematis itu bisa saja. Dengan membuang sebagian isinya, biaya produksi bisa turun meskipun dalam kontraknya tetap disebutkan ”mencetak” lengkap seluruh isi Alquran. Sisa biaya produksi dari pengurangan isi yang dicetak itu, secara matematis, bisa jadi uang korupsi tersendiri.

Kalau orang mau korupsi itu kan kerasukan setan, bahkan sama dengan setan, sehingga bisa melakukan apa saja. Berita bahwa korupsi di Indonesia sudah merasuk ke proyek pencetakan Alquran memang sangat mengejutkan, bukan hanya bagi kita yang tinggal di Indonesia, melainkan juga sampai ke mancanegara. Saat beramah-tamah dengan keluarga besar Indonesia di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Alger pada 30 Juni akhir pekan lalu, berita itu menjadi salah satu sorotan dari peserta ramah-tamah saat diskusi berlangsung.

Beberapa warga Indonesia yang hadir pada diskusi setengah resmi sore itu menanyakan soal korupsi pencetakan Alquran. Ada peserta yang menanyakan itu dengan nada marah bercampur sedih, hampir-hampir menangis. ”Bagaimana ini negara kita, Pak? Alquran yang disucikan saja dikorupsi, apalagi proyek-proyek lain. Kalau benar itu terjadi, sungguh memalukan, menyedihkan, dan membahayakan,” serunya dengan emosi.

Saya pun menjawab,”Memang bejat, bukan hanya gila.” Masalah besar yang kita hadapi sebagai bangsa sekarang ini adalah merajalelanya korupsi. Sebuah media massa pernah menulis berita dengan judul ”Republik Korupsi”. Ada juga dialog interaktif di sebuah televisi swasta nasional yang juga memakai tajuk ”Republik Korupsi”. Bayangkan saja, saat ada diskusi-diskusi tentang ”Republik Korupsi” itu, meluas pemberitaan bahwa ada lebih dari 167 kepala daerah (gubernur, bupati, dan wali kota) terlibat kasus korupsi.

Ada juga sekretaris menteri, dirjen, atau mantan menteri yang harus diseret ke pengadilan karena korupsi. Sekarang ini jauh lebih buruk lagi. Saat bertemu Dirjen Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan pada upacara pelantikan Rektor UGM akhir Mei lalu saya diberi tahu bahwa jumlah kepala daerah yang terlibat masalah hukum bukan hanya 167 orang, melainkan per hari itu sudah mencapai 243 orang.

Di kalangan parpol dan lingkungan DPR pun tak kalah dahsyat, banyak yang sudah dikirim ke penjara dan tak sedikit yang sekarang sedang menunggu giliran untuk digelandang ke peradilan pidana korupsi. Modus korupsinya pun gilagilaan, bukan hanya dalam penanganan proyek riil, bahkan juga sudah korupsi dan suap-menyuap dalam pembuatan undang-undang yang berkaitan dengan penentuan anggaran.

Wajarlah jika banyak warga negara Indonesia yang menangis karena marah, sedih, dan malu melihat korupsi di negaranya. Para pejabat korup itu sudah sangat bejat, pengkhianat bangsa yang tak lagi punya hati nurani sehingga tidak takut dan tidak malu. 

Thursday, July 5, 2012

AGAMA DAN KAPOK LOMBOK KORUPSI, Jawa Pos 6 Juli 2012 (Artikel ke 959) Oleh Tom Saptaatmaja


Memikirkan korupsi di negri yang mayoritas umatnya mengaku bertuhan dan beragama, memang meresahkan kita yang masih memiliki hati nurani.Yang terbaru, kita resah dengan kasus korupsi pengadaan Qur’an. Kebetulan terkait kasus ini,, baru saja  penulis memandu talkshownya di Surabaya, dengan narasumber pemimpin Ponpes Tebu Ireng KH Salahuddin Wahid, pengurus PD sekaligus cendekiawan muslim Ulil Abshar Abdalla dan Pengacara senior Trimoelja D Soerjadi (3/7).

Pertama-tama, dengan terungkapnya kasus pengadaan Qur’an, harus dimengerti kasus ini tidak ada kaitannya dengan agama Islam. Korupsi bisa terjadi di manapun. Dalam Gereja juga terjadi korupsi, sebagaimana ditulis George Junus Aditjondro. Maka perlu dibedakan antara agama yang tidak bisa dinodai korupsi dan pemeluknya yang nota bene manusia, yang bisa saja tidak suci dan korupsi.Korupsi bisa di ranah apapun..

Ateis Tak Korupsi

Memang meresahkan memikirkan,  mengapa di negeri yang nyaris 100% warganya percaya Tuhan, justru tinggi  korupsinya.  Sedangkan di negeri yang mayoritas warganya tidak percaya Tuhan (ateis) justru tak ada korupsi. Dalam talkshow, Gus Solah menunjuk Denmark, yang 80% warganya ateis, tapi tak ada korupsi. Lalu Tiongkok, yang ideologi penguasanya komunis, malah ada hukum yang tegas terhadap koruptor, yakni dihukum mati di depan publik.Akibatnya koruptor di Tiongkok menjadi jera atau ”kapok”.

Keresahan kita coba dijawab Ulil. Menurut pengusung Islam Liberal itu, memberikan tali asih, ucapan terimakasih atau gratifikasi merupakan bagian dari peradaban kita. Demokrasi dengan nilai-nilainya, menganggap hal-hal seperti itu sebagai tindak korupsi, terlebih bila yang memberikan tali asih, ucapan terimakasih atau gratifikasi adalah birokrat atau pejabat pemerintah.Yang perlu ditanamkan ke depan, agar orang tidak memberikan tali asih, ucapan terimakasih atau gratifikasi dari uang negara. Di sinilah letak kesulitannya.

Maka ketika orang menjadi pejabat negara, dia harus membuat jarak tegas dan bisa bisa membedakan mana uang pribadi dan mana uang negara, karena batasan korupsi dalam demokrasi modern selalu menekankan unsur kerugian negara.Terkait ini, Trimoelja mengisahkan  pengakuan seorang hakim yang pergi haji dengan uang dari orang yang tengah berperkara di pengadilan. Jelas si hakim, tidak mampu mengambil jarak serta menyalahgunakan jabatannya.Kita tentu juga masih ingat istilah ”habidin”, yakni haji dengan biaya dinas.

Anehnya, para koruptor yang pergi haji seolah merasa sudah  mendapatkan pengampunan dosa dari Tuhan. Tobat di Tanah Suci, lalu kumat di negri sendiri ( haji ”tomat”).Atau kadang mereka tak sempat pergi haji atau ziarah ke tempat kelahiran Yesus (seperti kasus sumbangan dari hasil korupsi oleh politikus PDIP Engelina Pattiasina ke jemaat ziarah ke Israel, Red).Tapi, cukup banyak koruptor yang merasa mendapat pengampunan dosa, lewat tindakan karitatif, seperti menyantuni anak yatim atau  menyumbang pembangunan tempat ibadah. Ada  mekanisme pencucian uang, seolah Tuhan sendiri bisa disuap.Jadi beragama oke, korupsi juga oke.Kenapa demikian?

Pentingnya Keadilan

Konon motif beragama orang Indonesia itu sekedar mencari kesahduan atau romantisme beragama bagi diri sendiri.Beragama dilepaskan dari konteks sosial. Padahal, Tuhan menurunkan agama-agama bukan untuk satu orang.Aspek sosialnya ada. Terkait ini, di semua agama, ada ajaran tentang  keadilan. Ada banyak ayat di Injil atau Qur’an yang menekankan pentingnya keadilan.

Sayangnya, pesan keadilan itu sudah dicoret atau ditiadakan oleh umat beragama di sini. Hukum Tuhan dalam Kitab Suci sudah tidak dipedulikan lagi. Orang hanya mengejar kesucian dan kekayaan bagi diri sendiri.”Yang penting aku suci, aku kaya sendiri. Persetan dengan yang lain!”. Maka  mengembat atau mencuri uang negara (korupsi), terus dilakukan. Para koruptor justru mewariskan tabiat jahatnya pada yang lebih muda sehingga ada regenarasi koruptor.

Padahal korupsi sesungguhnya sangat bertentangan dengan spirit keadilan.Coba bayangkan! Bukankah triliunan uang negara yang dikorup,sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk mengentas kaum miskin, memberi gizi pada anak malnutrisi, memberi bea siswa bagi mahasiswa dari keluarga miskin, membangun ribuan gedung sekolah yang nyaris ambruk atau memperbaiki jalan rusak dan fasilitas umum lainnya?

Meski sudah ada fatwa agar jenasah koruptor tidak didoakan atau harta hasil korupsinya disita negara, semua akan tetap sia-sia, jika aparat hukum kita tidak berani menegakkan keadilan. Hukuman yang ringan, di bawah lima tahun, tak akan pernah menimbulkan efek jera.Meski gedung KPK baru diperlukan, tapi sesungguhnya yang lebih diperlukan adalah gebrakan KPK untuk menjatuhkan vonis hukuman berat sehingga  membuat jera para koruptor atau calon koruptor. Selama divonis beberapa tahun (paling banter hanya lima tahun), para koruptor hanya akan “kapok lombok”. Seperti orang yang seakan merasa kapok saat kepedasan makan lombok, esoknya tetap makan sambal.

Maka penegakan hukum adalah kunci utama. Bukan tanggungjawab tokoh agama atau umat beragama untuk menegakan hukum melawan korupsi. Agama hanya bertanggungjawab memberi peringatan atau inspirasi agar orang jangan korupsi, jangan mencuri. Tapi polisi, jaksa, hakim atau aparat hukum kita, termasuk KPK yang seharusnya menghukum berat para koruptor.Namun bila di dunia para koruptor tak dihukum berat, mereka kelak tak akan lolos dari  hukum Tuhan

Masyarakat harus didorong menghormati kehidupan

Sumber indonesia.ucanews.com
Oleh Pastor Joseph Kim Yong-hae SJ, Guru Besar Filsafat di Universitas Sogang yang dikelola Yesuit di Seoul dan direktur Institut Kehidupan dan Budaya.

Musim semi merupakan musim dimana tumbuh-tumbuhan mulai mekar kembali, yang menunjukkan alam terbangun dari tidurnya di tengah peralihan dari musim dingin ke musim panas.

Selama musim itu dalam beberapa bulan terakhir, Korea telah mengalami terlalu banyak peristiwa memilukan. Namun, di satu pihak merasa senang karena tragedi tersebut telah berkurang.

Seorang mahasiswa dibunuh akibat perselisihan dalam chatting online, tingkat aborsi yang jumlahnya dua kali angka kelahiran, serta angka bunuh diri tertinggi di antara negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan merupakan beberapa hal yang turut memberikan kesan bahwa masyarakat Korea telah menjadi mangsa budaya kematian dan keputusasaan.

Dalam 60 tahun terakhir sejak gencatan senjata yang menghentikan Perang Korea, negara itu telah menjadi negara industri, penjunjung demokrasi dan telah mengambil tempatnya sebagai kekuatan ekonomi global. Namun, negara ini masih menghadapi tantangan sosial yang parah.

Pembangunan ekonomi bisa dengan mudah terpengaruh oleh kolonisasi dengan sistem yang berpihak keuntungan di atas segalanya.

Kapitalisme liberal membuat Korea tidak membina hubungan yang interaktif di kalangan masyarakat. Sebaliknya, masyarakat mengutamakan kepentingan pribadi.

Masyarakat tidak bisa sepakat tentang bagaimana mengatasi pengangguran yang meningkat. Ideologi mengalahkan norma-norma dan mencegah orang menghormati hak asasi manusia dan hak untuk menghargai perbedaan pendapat.

Negara ini melakukan kontrol kuat terhadap masyarakat, terutama terkait masalah keamanan nasional dan rekonsiliasi Utara dan Selatan.

Selain itu, dengan mendorong keamanan demi kesejahteraan seluruh rakyatnya, negara itu dianggap mencari kepentingan sendiri, membuat perjanjian perdagangan bebas yang menguntungkan bangsa asing, serta proyek pembangunan, yang sedikit memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan, atau upaya untuk menginjak-injak kebebasan pers dengan menempatkan dalam melayani kepentingan politik dan bisnis yang kuat.

Sebagai bagian dari memenuhi janji kebebasan dan modernisasi setelah puluhan tahun terjadi pergolakan perang dan sosial, maka masyarakat perlu disadarkan guna menghargai kesejahteraan seluruh rakyat.

Gereja memiliki sebuah kewajiban untuk memberikan kontribusi sendiri untuk masalah ini.

Saya memimpikan sebuah masyarakat dimana keragaman dihormati dan pemahaman terhadap orang lain didorong.

Saya juga bermimpi sebuah masyarakat dimana Gereja ingat bahwa misinya adalah membawa kabar baik tentang kasih dan keadilan kepada orang-orang yang berusaha untuk membangun negara itu dengan berakar pada penghormatan dan pelestarian hidup, bukan budaya keputusasaan dan kematian.

Judul asli "Society must foster respect for life"

SKANDAL SEKS PASTOR KURAS UANG GEREJA AS


Sumber indonesia.ucanews.com 12/04/2012

Konferensi Waligereja America Serikat (USCCB) baru-baru ini mengeluarkan laporan tentang skandal seks yang melanda Gereja di negara itu, yang menyebabkan milaran dolar melayang.

Ini tentu sangat mengejutkan. Apalagi skandal itu sudah membuat panas telinga banyak umat Katolik di sana setelah media membongkar satu per satu kasus-kasus skandal para klerus itu.

Sekarang, dengan munculnya laporan itu barangkali membuat orang tambah menggeleng-gelengkan kepala, atau bahkan marah dan kecewa. Karena selain telinga panas, ternyata kasus-kasus itu merugikan Gereja Katolik AS hingga miliaran dolar.

Dalam laporan itu disebutkan bahwa kerugian yang ditimbulkan -tidak tanggung-tanggung- mencapai $2.488.405.755 atau kurang lebih sekitar 21 triliun rupiah (jika menggunakan kurs rata-rata 9.100 rupiah per dolar). Jumlah yang sangat banyak tentunya.

Menurut USCCB, seperti yang dikutip CatholicCulture.org, pada tahun 2011 itu sendiri, total kerugian yang ditanggung keuskupan-keuskupan di Amerika mencapai $108.679.706.

Dari jumlah itu $54.4 juta untuk penyelesaian kasus, $6.1 juta untuk terapi para korban, $36.7 juta untuk pengacara, $9.9 juta untuk tunjangan bagi para pelaku, serta $5.6 juta untuk biaya lain-lain. Bukan hanya itu. Ada juga biaya ekstra yang dikeluarkan yang mencapai $35.372.010.

Dengan demikian, secara terperinci, total uang yang dihabiskan baik untuk menangani kasus skandal seks di keuskupan-keuskupan maupun tarekat religius selama kurun waktu antara tahun 2004 -2011 mencapai $2.488.405.755. Dari jumlah itu $2.129.982.621 untuk keuskupan dan eparki dan $358.428.134 untuk tarekat religius.

Jumlah kasus

Tahun lalu dilaporkan ada 21 anak dibawah umur yang diduga mengalami pelecehan oleh imam atau diakon. Tujuh di antara laporan itu dinyatakan ‘bisa dipercaya’ oleh pihak penegak hukum, tiga dinyatakan laporan palsu, lima dinyatakan sebagai pelanggaran batas, dan tiga lagi masih dalam penyelidikan.

Sedangkan jumlah orang dewasa yang diduga mengalami pelecehan oleh imam atau diakon di masa lalu mencapai 683 orang, dengan tuduhan diarahkan kepada 551 imam dan tujuh orang diakon.

Tapi anehnya, dari jumlah imam yang disebutkan itu 253 orang sudah meninggal, 58 orang sudah menjadi awam, 184 sudah “dipecat” dan 281 dinyatakan sudah pernah ada dalam audit sebelumnya.

Dari sekian banyak kasus yang dilaporkan itu, sekitar 68 persen terjadi atau mulai terjadi antara tahun 1960 hingga 1984 dengan mayoritas korban (82 persen) adalah laki-laki, meskipun ada juga (11 orang) dari anak di bawah umur adalah anak perempuan.

Meskipun banyak yang mencibir Gereja Katolik AS atas kasus-kasus ini, namun tanggungjawab yang ditunjukkan di sana bisa diacungi jempol.

Dalam laporan itu ditemukan pula bahwa keuskupan-keuskupan di AS (untuk pertama kali) memberikan bantuan kepada 453 orang yang datang melapor tahun 2011 dan meminta bantuan penyembuhan atau rekonsiliasi. Sementara sekitar 1.750 orang yang sudah datang melapor pada tahun-tahun sebelumnya masih terus diberikan pelayanan oleh gereja.

Memang menyedikan juga karena ditemukan bahwa setengah dari para korban masih berusia antara 10-14 tahun pada saat mereka mengalami pelecehan. Tentu saja trauma itu dibawa hingga usia dewasa.

Barangkali yang membuat orang juga bertanya-tanya, kebanyakan kasus yang dilaporkan pada tahun 2011 lalu merupakan  kasus-kasus yang terjadi antara 1975-1979. Itu artinya kasus itu dilaporkan 30 tahun kemudian.

Tanya kenapa baru dilaporkan? Jawabannya: This is America. Blogpost oleh Siktus Harson

KLONING MANUSIA AKAN MENJADI KENYATAAN


indonesia.ucanews.com, 20/04/2012
Oleh Choe Jae-chun, dosen Eco-Science di Ewha Womans University,  Seoul.

Perkembangan ilmu pengetahuan memaksa  kita untuk berpikir tentang kehidupan berbeda dari sebelumnya, dari perspektif baru.

Dewasa ini kloning manusia sudah sangat mungkin, meskipun debat soal implikasi etiknya terus bergulir. Hingar bingar  seputar klaim oleh dua kelompok lembaga penelitian independen sudah berputar, masing-masing mengatakan sudah memproduksi atau akan memproduksi kloning bayi manusia.

Kita tidak punya pilihan selain menghadapi kenyataan ini.

Kehidupan dari tiap-tiap organisme sudah berakhir. Sebagian besar agama menerima bahwa hidup itu fana, tapi mengajarkan kita bagaimana memperoleh kehidupan kekal.

Akan tetapi kodrat fana dari kehidupan di dunia hanyalah suatu sudut pandang organisme. Hidup pada tingkat genetik sifatnya abadi karena organism dirancang oleh gen untuk diperbanyak sebanyak mungkin.

Hidup di planet bumi dimulai dengan kelahiran DNA miliaran tahun lalu. Sejak itu DNA terus membentuk berbagai macam tubuh. DNA hidup di dalam tubuh apa saja, mulai dari semut, kadal, hingga anda dan saya, dan akan terus memperbanyak diri seperti yang sudah-sudah.

Gen tidak mendikte setiap gerakan dan napas kita, tapi segala sesuatu yang tidak tertulis dalam DNA kita tidak serta merta bertumbuh dalam diri kita.

Orang Kristen memberi arti atas roh (jiwa) melalui hubungan dengan Tuhan, namun saya berpendapat bahwa jiwa manusia juga memiliki fenomena biologis. Saya tidak mengatakan bahwa jiwa merupakan ekspresi langsung dari DNA, karena bahkan kembar yang mirip sekalipun dengan gen yang serupa tidak memiliki jiwa yang sama. Manusia kembar boleh saja secara genetic sama tapi secara biologis berbeda. Demikian juga dengan cloning. Jiwa manusia tidak bisa dikloning.

Secara pribadi, saya lebih khawatir soal manipulasi gen daripada kloning itu sendiri. Manipulasi gen memberikan bahaya yang nyata dan tanpa tunda-tunda terhadap stabilitas masyarakat kita. Godaan untuk menukar gen buruk dengan gen baik akan menjadi sesuatu yang tidak terhindarkan.

Akan tetapi tidak ada masalah dengan orang yang mencoba mempersenjatai diri dengan gen yang lebih baik. Masalahnya, pengganti gen akan bekerja pada arah berlawanan dengan apa yang dicapai melalui reproduksi seksual. Reproduksi seksual (sexual reproduction) meningkatkan perbedaan genetik (genetic diversity), sedangkan gen pengganti (gene substitution) akan menurunkan perbedaan gen dari populasi secara keseluruhan.

Karena itu, etika baru diperlukan di ‘dunia yang berani’ yang kita tinggali saat ini. Moralitas merupakan bagian dari manusia karena kita hidup dalam masyarakat. Salah satu teori revolusi sosial yang sangat kuat adalah teori altruisme timbal balik, di mana moralitas menjadi inti dari hubungan timbal balik itu.

Kita cenderung berpikir bahwa dunia menjadi tidak bermoral, barangkali karena kita belum bisa membangun dan menimplementasi etika standar yang sesuai dengan era baru. Kita tidak boleh menuangkan  anggur ke dalam botol lama.

Perkembangan-perkembangan terkini dalam ilmu pengetahuan member kita banyak permasalahan yang tidak mudah. Ketakutan dan ketidaktahuan tidak akan membantu kita dalam memecahkan masalah-masalah itu. Upaya-upaya untuk mempelajari lebih banyak tentang masalah dan dialog antara ilmu pengetahuan dan ilmu filsafat menjadi pilihan kita satu-satunya. 

Naskah asli: Human cloning may soon be reality

Tuesday, July 3, 2012

Kolom Tom Saptaatmaja-Rasisme Belum Terkalahkan, Tabloid BOLA, 2-4 Juli 2012




"All men are created equal; that they are endowed by their Creator with certain unalienable rights; that among these are life, liberty, and the pursuit of happiness (Thomas Jefferson)

Akhirnya usai sudah perhelatan akbar Euro 2012. Selamat kepada pemenang. Dan bagi timnas yang kalah, yang berjumlah 15 negara, tidak perlu berputus asa. Masih ada harapan untuk menggapai kemenangan empat tahun mendatang di ajang Euro 2016, yang akan digelar di Prancis.Toh, baik menang atau kalah,sama-sama merupakan bagian dari permainan.

Namun ada satu hal yang belum bisa dikalahkan di Euro 2012, yakni rasisme.Jika berbicara isu satu ini, seolah ada kontradiksi. Di satu sisi,  sepak bola, di ajang manapun, termasuk Euro, hendak mempromosikan semangat persaudaraan antar manusia. Namun di sisi lain, justru masih  terjadi  rasisme yang merendahkan martabat manusia.

Seperti diketahui, rasisme lahir dari etnosentrisme yang mengagungkan  superioritas ras tertentu atas ras lain. Ini naluri primitif yang ada dalam semua peradaban. Orang Haiti misalnya, yakin merekalah orang pertama yang diciptakan para dewa, baru kemudian suku bangsa lain. Orang kulit hitam, yang kerap dijadikan sasaran rasis, juga diyakini oleh apra rasis kulit putih sebagai orang yang tidak memiliki jiwa.

Menyedihkan bahwa rasisme masih terus terjadi dan dibawa ke ranah bola. Padahal seorang Mario Balotelli, Theo Walcott, Asley Cole atau pemain bola berkulit hitam di Euro kali ini tidak bisa memilih hendak lahir berkulit apa. Tapi toh Tuhan sudah menciptakan manusia berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, agar kita saling mengisi dan berbagi. Sayang dalam kenyataan, perbedaan ras dan warna kulit, justru diselewengkan sehingga terciptalah tindakan rasis.

Upaya Otoritas Bola

FIFA, otoritas tertinggi sepak bola dunia pernah menunjuk Afrika Selatan sebagai tuan rumah Piala Dunia 2010.Salah satu tujuannya agar perhelatan akbar sepak bola dunia bisa efektif melawan rasisme, karena untuk pertama kali digelar di benua hitam. Apalagi Afsel  dulu amat rasis karena rejim apartheid-nya. FIFA juga terus gencar mengkampanyekan slogan “Say No To Racism”. Tiap nonton siaran langsung Euro, kita juga diajak “Unite Againts Racism”.

Tapi rasisme tak mudah dikalahkan.Kita tentu merasakan betapa pahitnya orang yang dihina sebagai monyet, dilempari pisang, hanya karena warna kulitnya. Pantas Mario Balotelli, anak imigran asal Ghana yang membela Italia, sebelum Euro dimulai, sudah  mengancam akan membunuh siapapun yang berlaku rasis terhadap dirinya. Balotelli atau pemain lain, merasakan benar  sakitnya dicemooh sebagai “kera”. Maka EUFA-pun memberi denda tinggi pada asosiasi sepak bola peserta Euro, yang suporternya berlaku rasis, seperti Rusia atau Kroasia.

Para rasis ini jelas ingin dengan sengaja merusak dan menodai citra sepakbola sebagai olahraga yang mempersatukan umat manusia.  

Jika dikaji lebih dalam, rasisme jelas  bertentangan akal sehat dan spirit  multikulturalisme. Sepakbola merupakan olahraga yang sangat cocok dengan ‘spirit’ multikulturalisme, karena semua ras, semua umat beragama, bahkan yang ateis atau agnotis sekalipun tidak dilarang untuk menyukai sepak bola. Bahkan bermainpun tidak dilarang.

Maka di ajang Euro kali ini, kita juga melihat  contoh betapa spirit multikulturalisme juga mendapat tempat. Kita bisa melihat semangat  itu dari keragaman latar belakang warna kulit, etnis, kultural, dan bahkan agama para pemain dalam sebuah timnas..Hampir tidak ada satu timnaspun yang pemainya berlatar belakang etnis atau ras yang homogen. Menurut paradigma multikulturalisme, dalam sepak bola-seorang pemain dihargai dan diakui sepakterjangnya bukan berdasarkan warna kulit, tetapi berdasarkan  prestasi dan kemampuannya.

Semangat multikulturalisme juga ingin menghargai keragaman dan perbedaan sebagai rahmat. Simak saja ke 16 peserta Euro 2012, masing-masing tim selalu memiliki pemain berkulit hitam atau bukan murni ras kulit putih khas Eropa.Kita sudah melihat bagaimana pemain bola yang berkulit putih atau hitam ternyata bisa bekerja sama melahirkan kemenangan.Perbedaan warna kulit ternyata bukan merupakan sebuah kutukan.

Multikulturalisme memang bertujuan agar manusia yang beragam dan berbeda bisa menciptakan  kerjasama, kesederajatan dan saling mengapresiasi di dalam sebuah dunia yang kian kompleks dan tidak monokultur lagi.

Unite Againts Racism

Meski demikian, multikultarisme tidak ada artinya jika kita tidak terus melakukan perlawanan lewat jalur humanisasi. Lewat slogan “Katakan tidak pada rasisme”, FIFA sesungguhnya tengah melakukan humanisasi  agar sepakbola menjadi sarana untuk mewujudkan nilai-nilai dan harapan universal umat manusia yang setara derajatnya. Bila hingga Euro kali ini, rasisme belum bisa dikalahkan, kita jangan menyerah.Menurut Presiden Barack Obama, yang kenyang jadi korban rasisme, perjuangan melawan rasisme merupakan  perjuangan panjang.Maka kita harus bersatu melawan rasisme.

Maka di tengah euforia Euro, kalimat Thomas Jefferson di awal tulisan ini bisa dijadikan “warning”. Jangan lupa rasisme juga terjadi di sepak bola kita. Menurut filsuf dan deklarator kemerdekaan Amerika itu, “Manusia diciptakan setara. Mereka juga   dianugerahi Sang Pencipta, hak pasti yang tak boleh dirampas orang lain,  yakni hak akan kehidupan, kebebasan dan kebahagiaan”

Penyalahgunaan Kebebasan Beragama

Peter Singer ; Guru Besar Bioetika pada Princeton University
KORAN TEMPO, 02 Juli 2012



Batas mana yang pantas dikenakan pada kebebasan beragama? Marianne Thieme, pemimpin Partai Pembela Hewan di Belanda, menawarkan jawaban ini: “Kebebasan beragama berakhir pada titik mulainya manusia atau hewan itu mengalami penderitaan.“

Partai Pembela Hewan, satu-satunya partai pembela hak asasi hewan yang diwakili dalam parlemen suatu negara, telah mengajukan usul dibuatnya undangundang yang melarang hewan dipingsankan sebelum disembelih. Usul ini telah menyatukan para pemimpin Islam dan Yahudi dalam membela apa yang mereka anggap sebagai ancaman terhadap kebebasan beragama, karena doktrin agama mereka melarang makan daging hewan yang sedang dalam keadaan tak sadar ketika disembelih.

Parlemen Belanda telah memberi waktu satu tahun kepada para pemimpin Islam dan Yahudi itu untuk membuktikan bahwa cara penyembelihan menurut agama mereka itu tidak menimbulkan penderitaan yang lebih besar daripada cara penyembelihan dengan memingsankan lebih dulu hewan yang bersangkutan. Jika mereka tidak bisa membuktikannya, yang akan diberlakukan adalah dengan memingsankan hewan itu lebih dulu sebelum disembelih.

Sementara itu, di Amerika Serikat, para uskup Katolik mengatakan Presiden Barack Obama telah melanggar kebebasan beragama ketika mewajibkan pemberi kerja, termasuk rumah sakit dan universitas Katolik, mengadakan asuransi kesehatan untuk para pegawai mereka yang meliputi penyediaan kontrasepsi. Dan di Israel, kaum ultra-ortodoks, yang mengatakan hukum Yahudi melarang pria menyentuh wanita yang bukan muhrim, menuntut disediakannya tempat duduk terpisah bagi wanita di dalam bus dan dibatalkannya rencana pemerintah mengakhiri ketentuan yang membebaskan siswa sekolah agama dari wajib militer (63 ribu orang pada 2010).

Ketika orang dilarang menjalankan perintah agamanya--misalnya dengan undang-undang yang melarang beribadah dengan cara tertentu--jelas bahwa kebebasan beragama mereka telah dilanggar. Pengajaran terhadap umat beragama biasa terjadi pada abad-abad yang lalu, dan masih terjadi di beberapa negara saat ini.

Tapi melarang disembelihnya hewan dalam keadaan sadar tidak akan menghentikan umat Yahudi atau muslim dalam menjalankan perintah agamanya. Selama berlangsungnya debat di parlemen mengenai usul yang diajukan Partai Pembela Hewan itu, Binyomin Jacobs, kepala rabi di Belanda, mengatakan kepada para anggota parlemen: “Jika kami tidak lagi punya orang di Belanda yang bisa melakukan penyembelihan hewan dengan ritual dalam keadaan sadar, maka kami tidak lagi akan makan daging hewan.“ Dan itu, sudah pasti, adalah apa yang harus dilakukan seseorang bahwa ia patuh kepada agama yang mensyaratkan disembelihnya hewan dengan cara yang katanya kurang manusiawi daripada dengan cara modern.

Baik Islam maupun Yahudi tidak menjunjung tinggi keharusan mengkonsumsi daging. Dan saya tidak menyeru umat Yahudi dan Islam untuk berbuat seperti, yang karena alasan etika, sudah saya lakukan sendiri selama lebih dari 40 tahun ini.

Membatasi legitimasi membela kebebasan beragama hanya pada penolakan terhadap usulan yang menghentikan orang menjalankan perintah agama mereka mungkin bisa menyelesaikan banyak sengketa lainnya di mana, katanya, kebebasan beragama dipertaruhkan. Misalnya, mengizinkan pria dan wanita duduk di bagian mana saja di dalam bus tidak melanggar kebebasan beragama Yahudi ortodoks, karena undangundang Yahudi tidak memerintahkan orang harus menggunakan angkutan umum.

Angkutan umum cuma suatu kemudahan yang tanpa sarana itu orang juga bisa hidup—dan Yahudi ortodoks hampir tidak bisa meyakini bahwa undang-undang yang mereka patuhi itu dimaksudkan untuk memaksimalkan kenyamanan hidup mereka.
Begitu juga keharusan yang diterapkan pemerintahan Obama perihal diadakannya asuransi kesehatan yang mencakup penyediaan kontrasepsi tidak menghalangi umat Katolik melaksanakan perintah agama mereka. Gereja Katolik tidak mewajibkan para penganutnya menyelenggarakan rumah sakit dan universitas.
(Pemerintah sudah membebaskan jemaat gereja dan keuskupan dari kewajiban ini, dan dengan demikian menarik garis perbedaan antara lembaga yang pokok bagi kebebasan melaksanakan perintah agama seseorang dan lembaga-lembaga sampingannya).

Sudah tentu dapat dipahami bila gereja Katolik enggan melepaskan jaringan
rumah sakit dan universitasnya yang luas itu. Perkiraan saya adalah bahwa, sebelum berbuat demikian, mereka akhirnya akan memandang ketentuan mengenai asuransi kesehatan yang meliputi penyediaan kontrasepsi itu sebagai sesuatu yang sesuai dengan ajaran agama mereka. Tapi, jika gereja Katolik mengambil keputusan yang bertolak belakang, serta menyerahkan rumah sakit dan universitasnya kepada badan-badan yang bersedia menyediakan kontrasepsi itu, umat Katolik masih bebas beribadah dan menjalankan perintah agama mereka.

Persoalan dibebaskannya seseorang dari wajib militer bisa lebih sulit dipecahkan karena beberapa agama mengajarkan pasifisme. Masalah itu biasanya dipecahkan dengan menyediakan wajib alternatif yang tidak kurang beratnya daripada wajib militer (sehingga agama-agama tersebut tidak menarik minat penganut karena alasan itu saja), tapi yang tidak melibatkan pertempuran atau pembunuhan.

Tapi Yudaisme bukan agama pasifisme.

Jadi, sekali lagi, dalam hal ini tidak ada persoalan riil mengenai kebebasan beragama yang dipertaruhkan. Yahudi ortodoks meminta dibebaskan dari wajib militer bagi mereka yang menghabiskan waktu untuk mempelajari Taurat, dengan alasan mempelajari Taurat itu sama pentingnya dengan wajib militer bagai kemaslahatan Israel. Memberikan opsi wajib militer yang sifatnya non-tempur tidak akan menyelesaikan sengketa ini, kecuali opsi itu mengan dung studi mengenai Taurat. Tapi tidak ada alasan mengapa mayoritas rakyat Israel yang sekuler itu harus menerima dan berbagi keyakinan bahwa, dengan puluhan ribu siswa ultra-ortodoks mempelajari Taurat, maka yang memperoleh manfaatnya adalah negara, dan mempelajari Taurat ini jelas tidak seberat mengikuti wajib militer.

Tidak semua konflik antara agama dan negara ini dengan mudah dipecahkan. Tapi fakta bahwa ketiga persoalan ini, yang semuanya sekarang menimbulkan kontroversi di negara-negara bersangkutan, dan yang sebenarnya bukan mengenai kebebasan menjalankan perintah agama seseorang, memberi kesan bahwa daya tarik kebebasan beragama itu sudah disalahgunakan. ●