Wednesday, May 30, 2012

Toleransi atas Intoleransi

F Budi Hardiman; Pengajar Filsafat Politik di STF Driyarkara
SUMBER : KOMPAS, 30 Mei 2012




Menanggapi pertanyaan gencar tentang kebebasan beragama di Indonesia dalam sidang kelompok kerja Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Geneva, baru-baru ini, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa memberi dalih yang sudah dapat ditebak.

Menurut Marty, alam demokrasi yang membawa kebebasan telah memberi kesempatan pihak-pihak yang berpandangan keras dan cenderung ekstrem untuk mengeksploitasi ruang demokrasi demi kepentingan mereka (Kompas, 24/5). Singkatnya, demokrasi bersalah karena memberi ruang untuk intoleransi.

Tanpa dimaksudkan, dalih itu merupakan pengakuan telanjang di hadapan dunia internasional bahwa pemerintah kita gagal menjamin toleransi dalam masyarakat. Bukan hanya itu, demokrasi juga disalahpahami.

Sebuah pemerintahan yang tidak dapat menjamin toleransi tak layak disebut demokratis. Sebagai keutamaan publik dalam masyarakat demokratis, toleransi tidak tersedia begitu saja pada ranah politis.

Toleransi dan Intoleransi

Toleransi harus dikondisikan secara politis. Sikap-sikap toleran yang sudah ada pada ranah kultural harus diangkat ke ranah politis dalam bentuk sistem hak-hak yang dijamin oleh negara. Kegagalan pemerintah dalam menjamin hak-hak publik itu justru dapat merusak toleransi kultural pada lapisan akar rumput.

Semua pihak ingin diperlakukan toleran, maka negara mendapat legitimasinya jika dapat bersikap toleran terhadap warganya.

Namun negara salah memakai keutamaan ini, jika dipakai untuk menghadapi kelompok-kelompok radikal yang menindas minoritas dan mengancam kebebasan publik. Dalam situasi itu toleransi justru dirasakan represif oleh masyarakat. Sebaliknya, intoleransi mengandung alasan yang baik untuk dipilih.

Distingsi yang dibuat filsuf Italia, Norberto Bobbio, dapat membantu. Toleransi dan intoleransi, masing-masing memiliki arti positif ataupun negatif. Toleransi dalam arti positif adalah respek terhadap orang-orang yang memiliki iman, pemikiran, atau keturunan yang berbeda.

Toleransi dalam arti ini bertentangan dengan intoleransi religius, politis, ataupun rasistis. Aksi-aksi kekerasan terhadap kelompok minoritas dalam bentuk pembakaran tempat ibadah, pembubaran ibadah, ataupun penganiayaan adalah intoleransi dalam arti negatif yang bertentangan dengan toleransi dalam arti positif.

Toleransi tidak selalu positif. Toleransi dalam arti negatif adalah pembiaran ataupun ketidakpedulian terhadap kejahatan, ketidakadilan, dan penindasan terhadap mereka yang berbeda.

Pelakunya bisa negara ataupun masyarakat sendiri. Negara mengambil sikap toleransi negatif jika tidak tegas menindak kelompok-kelompok yang menindas minoritas.

Ketidaktegasan aparat kepolisian dalam menindak intoleransi dapat dinilai sebagai pemihakan terhadap kelompok pelaku kekerasan tersebut. Sikap itu juga membuat kelompok-kelompok garis keras menjadi penguasa riil yang mudah memaksakan kehendak mereka, bahkan terhadap pemerintah.

Menurut Bobbio, intoleransi juga dapat menjadi sebuah keutamaan politis. Dalam arti positif ini intoleransi adalah sikap tegas, konsekuen, atau taat asas. Yang dibutuhkan dalam demokrasi adalah toleransi dalam arti positif. Hanya perlu diingat bahwa toleransi dalam arti positif itu hanya dapat dijamin oleh sebuah pemerintahan yang mempraktikkan intoleransi dalam arti positif.

Sikap tegas, konsekuen, dan taat asas dibutuhkan untuk melindungi masyarakat madani (civil society) dari teror yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang intoleran dalam arti negatif.

Negara Lembek, Kelompok Keras

Semua negara maju tahu bahwa demokrasi tidak dapat dijalankan oleh sebuah pemerintahan yang lembek terhadap para musuh toleransi. Dasar filosofisnya diberikan oleh John Rawls. Dalam A Theory of Justice, dia berpendapat bahwa toleransi adalah bagian dari sistem keadilan untuk semua orang yang mau hidup bersama secara damai dalam masyarakat majemuk.

Asas keadilan sebagai fairness dilanggar jika suatu kelompok yang intoleran de facto diberi toleransi untuk aksi-aksi kekerasannya. Menurut dia, kelompok intoleran ini bahkan tidak memiliki hak untuk berkeberatan atas sikap tegas negara terhadapnya.

Sebaliknya, civil society berhak untuk berkeberatan atas eksistensi mereka. Demi konstitusi, kelompok-kelompok yang toleran dalam masyarakat itu dapat memaksa kelompok intoleran tersebut untuk menghormati hak pihak lain.

Mereka boleh mendesak pemerintah untuk membatasi kebebasan kelompok intoleran kalau aksi-aksi kelompok ini meresahkan masyarakat. Mengapa? Karena toleransi yang dikehendaki oleh semua pihak itu tak dapat dibangun di atas sikap toleran terhadap intoleransi.

Dunia internasional sudah tahu bahwa pembubaran ibadah, pembakaran tempat-tempat ibadah, dan penganiayaan atas penganut agama minoritas sering terjadi dalam masyarakat kita. Semua insiden itu dapat dicegah seandainya aparat kepolisian kita memiliki sikap konsekuen, taat asas, dan tegas terhadap kelompok-kelompok intoleran.

Dalam demokrasi pemerintah memang harus toleran, tetapi hal itu tidak berarti juga toleran untuk intoleransi. Toleransi terhadap intoleransi pada gilirannya akan menghapus toleransi dan menghancurkan kebebasan warga. Jadi, toleransi negara hukum demokratis tidak tak terbatas. Batas-batas toleransi adalah intoleransi.

Jadi, penyebab meningkatnya intoleransi bukanlah demokrasi, melainkan suatu pemerintahan yang toleran terhadap intoleransi. Pemerintahan seperti itu tidak hanya membiakkan intoleransi pada ranah sosial dan kultural. Kelembekan sikap politis para pemimpinnya merupakan sebuah pengantar ke dalam kegagalan demokrasi.

Dalam L’esprit de loi, Montesquieu sudah mengingatkan bahwa demokrasi merosot karena kegagalan negara dalam menjamin keamanan publik. Apabila kebebasan lebih dirasa sebagai ancaman daripada kenikmatan, masyarakat pun mulai menaruh simpati pada tiran-tiran kecil dan bersedia menukar kebebasan dengan keamanan.

Dalam demokrasi, kebebasan hanya berarti untuk rakyat jika negara dan civil society gigih menghalau para musuh kebebasan. Fakta bahwa kegigihan itu sekarang ini kurang dimiliki para pemimpin kita sangatlah menggelisahkan kita semua

No comments: